Diskon Tol 30 Persen Berlaku H-9 Lebaran, Pemerintah Dorong Pemudik Berangkat Lebih Awal

IKPI, Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan pemerintah akan memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen mulai H-9 Lebaran 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Dody saat melakukan kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Dody, diskon tarif akan mulai diberlakukan sekitar H-8 hingga H-9 sebelum Hari Raya. “H-8, H-9 seingat saya,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Ia menegaskan bahwa potongan tarif berlaku di seluruh ruas tol di Indonesia. Skema ini dibuat seragam seperti tahun sebelumnya, namun dengan besaran diskon yang lebih besar. Jika pada Lebaran 2025 potongan tarif hanya 20 persen, tahun ini meningkat menjadi 30 persen.

“Semua ruas. Sama seperti tahun lalu, sama persis. Cuma kalau tahun lalu diskon tarif tolnya 20 persen, sekarang 30 persen,” kata Dody.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu mengurai kepadatan arus mudik yang kerap menumpuk menjelang puncak Lebaran. Dengan adanya insentif tarif, masyarakat diharapkan terdorong untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi kendaraan menjadi lebih merata.

Selain untuk arus mudik, potongan tarif juga diharapkan berdampak pada arus balik. “Dengan cara itu berharap pemudik bisa mudik lebih awal, begitu juga dengan balik bisa juga lebih awal,” ujarnya.

Kebijakan diskon tol tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang telah disiapkan pemerintah. Total anggaran stimulus mencapai Rp12,83 triliun dan mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bantuan sosial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, sekitar Rp200 miliar dialokasikan untuk diskon transportasi, termasuk tol. Sementara itu, anggaran terbesar yakni sekitar Rp12 triliun diperuntukkan bagi program bantuan sosial.

Stimulus ekonomi ini akan digulirkan selama periode Februari hingga Maret 2026. Pemerintah berharap kombinasi insentif transportasi dan bantuan sosial dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelancaran mobilitas selama musim mudik Lebaran tahun ini. (alf)

en_US