IKPI Makassar dan Bank Mega Kupas Tuntas Coretax, Peserta Antusias Bahas Lampiran SPT OP

IKPI, Makassar: Sekitar 100 nasabah Bank Mega mengikuti Tax Seminar with Cooperation with IKPI yang digelar pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 15.00–18.00 WITA di Menara Bank Mega Makassar. Seminar ini menjadi momentum penting menjelang periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) yang akan menggunakan sistem Coretax.

Hadir sebagai narasumber, Dr. Suwandi Ng dari IKPI Cabang Makassar memberikan pemaparan komprehensif mengenai penggunaan Coretax, mulai dari menu induk hingga detail lampiran SPT OP. Materi difokuskan pada pemahaman teknis dan praktik langsung agar peserta mampu mengakses dan mengisi SPT secara mandiri.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

“Kami menjelaskan Coretax secara menyeluruh, dari proses login sampai ke pengisian komponen-komponen lampiran SPT Orang Pribadi. Tujuannya agar peserta benar-benar memahami alurnya, bukan sekadar tahu teorinya,” ujar Dr. Suwandi, Minggu (1/3/2026)

Ia menegaskan, pembahasan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dilakukan lebih mendalam dibandingkan Badan. “Kalau untuk Badan, kami hanya menunjukkan lampirannya secara umum. Tetapi untuk Orang Pribadi, kami bahas sampai ke detail, termasuk penghasilan neto, penghasilan final, lampiran harta, dan pengecekan bukti potong,” jelasnya.

Menurutnya, kesalahan pengisian sering terjadi pada bagian lampiran. “Banyak yang belum memahami proses posting SPT untuk mengecek apakah bukti potong sudah terinput dengan benar. Begitu juga dengan pengisian lampiran harta, ini yang paling sering ditanyakan,” tambah Dr. Suwandi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

Suasana seminar berlangsung interaktif. Peserta aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait teknis pengisian lampiran penghasilan neto, penghasilan final, aset, serta mekanisme pencocokan bukti potong di sistem Coretax. Antusiasme tersebut menunjukkan masih tingginya kebutuhan akan edukasi praktis terkait pelaporan SPT secara digital.

Dr. Suwandi berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. “Edukasi seperti ini penting agar Wajib Pajak tidak hanya patuh karena kewajiban, tetapi patuh karena memahami proses dan aturannya,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, IKPI Cabang Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung literasi perpajakan dan membantu masyarakat menghadapi transformasi digital administrasi pajak melalui Coretax, khususnya dalam persiapan pelaporan SPT Tahunan 2025 yang dilaporkan pada 2026. (bl)

en_US