IKPI, Makassar: Guyuran hujan yang menyelimuti Kota Makassar sejak pagi hari tidak menyurutkan antusiasme peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 melalui Coretax yang diselenggarakan oleh IKPI Cabang Makassar di Hall Krakatau Hotel Horison Makassar, Selasa (10/2/2026).
Sebanyak 36 anggota IKPI dan 64 staf konsultan pajak hadir tepat waktu untuk mengikuti kegiatan edukasi ini. Kehadiran mereka mencerminkan tingginya kebutuhan akan pemahaman teknis Coretax sebagai sistem baru dalam administrasi perpajakan.

Kegiatan Bimtek ini secara resmi dibuka oleh Kepala KPP Pratama Makassar Utara, Budi Harjanto. Dalam sambutannya, Budi Harjanto menekankan pentingnya kolaborasi antara DJP dan profesi konsultan pajak dalam mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax.
Ia menyampaikan bahwa konsultan pajak memiliki peran strategis dalam membantu wajib pajak memahami perubahan sistem, sekaligus menjaga kualitas kepatuhan di tengah transformasi digital perpajakan.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Ketua Pengda IKPI Sulawesi, Maluku, dan Papua, Mustamin Anzhar, serta Ketua IKPI Cabang Makassar, Ezra Palisungan, yang bersama-sama mendampingi prosesi pembukaan dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Bimtek.
Memasuki sesi materi hari pertama, suasana diskusi berlangsung dinamis. Arief Widiarto dan Muhammad Rijal dari tim penyuluh Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara serta KPP Pratama Makassar Utara menyampaikan materi teknis pengisian SPT Orang Pribadi melalui Coretax.

Pertanyaan demi pertanyaan dari peserta mengalir tanpa henti, mencerminkan tingginya minat dan keseriusan peserta dalam memahami detail pengoperasian Coretax, termasuk berbagai skenario yang kerap ditemui dalam praktik pendampingan wajib pajak.
Diskusi yang hidup tersebut dipandu oleh Angeline Stefanie Yaori, anggota IKPI Cabang Makassar, yang berperan sebagai moderator dan memastikan sesi berjalan tertib, interaktif, serta fokus pada kebutuhan peserta.
Melalui Bimtek ini, IKPI Cabang Makassar bersama DJP berharap pemahaman yang komprehensif terhadap Coretax dapat memperkuat kualitas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak secara berkelanjutan. (bl)
