IKPI, Jakarta: Ketua Dewan Penasihat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Mochamad Soebakir, menegaskan bahwa Dewan Penasihat memiliki peran strategis yang bersifat visioner dalam tubuh organisasi. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi IKPI 2026 yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, 24–25 Januari 2026.
Dalam pemaparannya, Soebakir menjelaskan bahwa fungsi Dewan Penasihat telah diatur secara jelas dalam Anggaran Rumah Tangga IKPI, khususnya Pasal 13 ayat 6. Dewan Penasihat bertugas memberikan masukan, nasihat, dan pertimbangan kepada Ketua Umum terkait pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan organisasi, serta pengembangan IKPI agar tetap sejalan dengan AD-ART.
“Perlu ditegaskan, Dewan Penasihat itu bukan mengawasi dan bukan menegakkan etika. Fungsi kami adalah visioner, looking forward, menentukan arah organisasi ke depan,” ujar Soebakir.
Ia menekankan adanya diferensiasi fungsi yang tegas antarorgan IKPI. Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja (looking at), sementara Dewan Kehormatan berperan dalam penegakan etika profesi dan menjaga martabat organisasi (looking after).
“Kalau Dewan Penasihat, tugas utamanya memberi pandangan strategis kepada Ketua Umum. Kami bicara tentang masa depan IKPI,” katanya.
Menurut Soebakir, peran visioner tersebut menjadi penting agar setiap periode kepengurusan tidak hanya berfokus pada kegiatan jangka pendek, tetapi juga meninggalkan warisan organisasi yang bernilai jangka panjang (intangible legacy).
Salah satu contoh warisan strategis tersebut adalah terwujudnya Undang-Undang Konsultan Pajak sebagai landasan hukum profesi. Selain itu, penguatan tata kelola yang baik (good governance) juga menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan organisasi.
“Tata kelola yang baik mungkin tidak selalu terlihat, tetapi sangat menentukan umur dan kekuatan organisasi,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, Dewan Penasihat telah menjalankan fungsi visionernya melalui sejumlah rapat internal dan koordinasi dengan Pengurus Pusat, serta pembahasan berbagai isu strategis yang berdampak pada arah organisasi.
Dengan penegasan peran tersebut, Dewan Penasihat menempatkan dirinya sebagai penjaga arah besar IKPI, memastikan organisasi terus tumbuh secara sehat, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan profesi konsultan pajak di Indonesia. (bl)
