IKPI, Jakarta: Pemerintah menyiapkan strategi harmonisasi fiskal baru pada 2026, dengan memperbesar porsi belanja pusat yang langsung menyentuh masyarakat hingga sekitar Rp1.300 triliun. Di sisi lain, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan akan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengonfirmasi arah kebijakan tersebut saat kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung 1, Jawa Barat, Senin (29/12/2025).
“Dana transfer ke daerah 2026 akan lebih rendah dibandingkan 2025. Angkanya ada di dalam dokumen-dokumen APBN kita,” ujarnya.
Ia menegaskan, penurunan TKD tidak berarti berkurangnya dukungan pusat terhadap pemerintah daerah. Pemerintah kini menerapkan pendekatan kesatuan fiskal, di mana belanja pusat mengambil porsi lebih besar dalam mengeksekusi program-program kesejahteraan yang langsung dirasakan masyarakat.
Kebijakan itu terlihat dari kenaikan signifikan belanja kementerian/lembaga di luar komponen gaji, yang diperkirakan meningkat dari Rp950 triliun pada 2025 menjadi Rp1.300 triliun pada 2026.
“Ini anggaran pusat yang memang didesain untuk langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Tidak termasuk gaji pegawai,” kata Suahasil.
Dengan desain tersebut, pemerintah ingin memastikan program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) berjalan lebih merata dan efektif.
Dalam kunjungannya, Suahasil juga meninjau penyerapan anggaran menjelang akhir tahun. Ia mengapresiasi kinerja Jawa Barat, di mana realisasi anggaran di Sumedang mencapai sekitar 98 persen, sementara wilayah Bandung sudah melampaui 95 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kesiapan birokrasi dalam mendukung transisi kebijakan fiskal ke depan.
“APBN maupun APBD adalah satu kesatuan, jadi terus kita pantau secara bersama,” ucapnya. (alf)
