Dasnin J. Lahay: Investasi SDM dan Lisensi Jadi Fondasi Kantor Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Anggota Departemen SPPBA Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Dasnin J. Lahay, mengungkapkan bahwa pembangunan kantor konsultan pajak yang berkelanjutan harus dimulai dari investasi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berlisensi.

Menurut Dasnin, “mesin” utama dalam bisnis jasa konsultan pajak adalah manusia. Oleh karena itu, langkah awal yang krusial adalah merekrut pegawai dengan pendidikan, keterampilan, dan sikap profesional yang tepat.

“Kalau di perusahaan manufaktur kita beli mesin terbaik, maka di consulting firm kita harus berinvestasi pada orang terbaik,” ujarnya dalam Webinar IKPI bertema ‘Jalan Sukses Menjadi Konsultan Pajak’, Jumat (19/12/2025) pagi.

Ia menyarankan agar kantor konsultan yang baru berdiri mempertimbangkan merekrut tenaga supervisor atau manajer yang sudah berpengalaman dan memiliki lisensi. Hal ini dinilai penting agar pemilik atau partner dapat lebih fokus pada pengembangan klien dan bisnis.

Dasnin juga menekankan pentingnya kepemilikan lisensi USKP sebagai daya tawar profesional. Saat ini, menurutnya, klien tidak lagi hanya melihat pengalaman, tetapi juga legalitas dan sertifikasi konsultan pajak.

“Lisensi menjadi bargaining power. Baik untuk mencari klien maupun meningkatkan performa karier di consulting firm,” jelasnya.

Terkait strategi mendapatkan klien, Dasnin menilai personal branding dan networking jauh lebih efektif dibandingkan promosi konvensional. Ia menegaskan bahwa konsultan pajak terikat kode etik sehingga tidak dapat beriklan secara bebas.

“Branding konsultan itu ada pada CV, latar belakang pendidikan, lisensi, serta keaktifan di asosiasi seperti IKPI,” katanya.

Ia mendorong anggota IKPI untuk aktif mengikuti seminar dan kegiatan organisasi sebagai sarana membangun jejaring dan kolaborasi. Selain itu, penyelenggaraan webinar gratis dinilai efektif untuk menunjukkan kompetensi sekaligus membuka peluang kerja sama jangka panjang.

Menurut Dasnin, membangun kantor konsultan pajak bukan proses instan. “Hasilnya tidak terlihat dalam dua atau tiga tahun. Biasanya setelah lima tahun baru terasa. Yang penting nama kita sudah dikenal dan dipercaya,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini:

  1. Ebenezer Simamora – Ketua IKPI Cabang Medan
  2. Dasnin J. Lahay – Anggota Departemen SPPBA IKPI
  3. Moderator Laras Setyawita – Anggota IKPI

(bl)

en_US