RAC Tahunan IKPI Malang Tekankan Kesiapan Konsultan Pajak Hadapi 2026

IKPI, Malang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Malang menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahunan pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus menyiapkan langkah menghadapi dinamika perpajakan tahun mendatang.

Ketua IKPI Cabang Kota Malang, Ahmad Dahlan, menyampaikan bahwa RAC tidak hanya berfokus pada pertanggungjawaban kepengurusan, tetapi juga diarahkan sebagai ruang diskusi substantif bagi peningkatan profesionalisme konsultan pajak. “RAC ini menjadi momentum konsolidasi, sekaligus penguatan kapasitas anggota agar siap menghadapi tantangan perpajakan yang semakin kompleks,” ujarnya.

Dalam RAC tersebut, pengurus memaparkan laporan realisasi kegiatan cabang sepanjang 2025, laporan keuangan per 30 November 2025, serta rencana kegiatan cabang untuk tahun 2026. Selain itu, turut disampaikan rencana renovasi dan penambahan bangunan kantor sekretariat cabang sebagai bagian dari upaya memperkuat fasilitas organisasi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Malang)

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Otto Budihardjo dan Agus Sambodo, dengan Ahmad Dahlan bertindak sebagai pendamping sekaligus moderator diskusi. Dalam paparannya, Otto menyoroti sejumlah ketentuan perpajakan yang menurutnya perlu dikaji lebih lanjut, khususnya dalam menghadapi perubahan kebijakan dan dinamika perpajakan pada 2026. Ia menekankan pentingnya sikap kritis dan pemahaman regulasi yang mendalam bagi konsultan pajak.

Sementara itu, Agus Sambodo menegaskan peran strategis konsultan pajak dalam menyongsong era perpajakan ke depan. Ia mengingatkan bahwa profesionalisme, integritas, serta kemampuan beradaptasi menjadi kunci agar konsultan pajak tetap relevan dan dipercaya oleh wajib pajak.

Diskusi berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan dari anggota. Salah satu isu yang mengemuka adalah kiat memulai langkah sebagai konsultan pajak yang mampu bersaing di era saat ini. Selain itu, anggota juga menyoroti persoalan yang kerap terjadi di lapangan, yakni perbedaan antara laporan SPT Tahunan dengan laporan hasil audit.

Menutup kegiatan, Ahmad Dahlan berharap hasil RAC dan diskusi panel ini dapat menjadi bekal penting bagi seluruh anggota IKPI Cabang Kota Malang. “Kami ingin anggota tidak hanya patuh aturan, tetapi juga siap secara kompetensi dan etika untuk menghadapi tantangan perpajakan 2026,” pungkasnya. (bl)

en_US