IKPI, Sukabumi: Kanwil DJP Banten menyampaikan perlunya kolaborasi lebih kuat dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam menghadapi lonjakan aktivitas ekonomi digital serta rendahnya kepatuhan administrasi wajib pajak, terutama terkait aktivasi Coretax dan kode otorisasi.
Hal itu disampaikan M. Riza Pahlevi, mewakili Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim Saleh, dalam Rakorda IKPI Pengda Banten di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (6/12/2025).
Riza mengungkap bahwa DJP Banten baru-baru ini menerima data dari sejumlah marketplace yang menunjukkan aktivitas penjualan sangat tinggi, khususnya produk kecantikan dan skincare.
“Untuk web marketplace di wilayah Banten, datanya mencapai ratusan ribu. Ini menandakan ekonomi digital kita tumbuh pesat, namun pengawasan tidak selalu dapat mengikuti,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa konten penjualan tertentu bahkan menunjukkan volume transaksi yang “luar biasa”.
Riza mengakui keterbatasan jumlah Account Representative (AR) dalam melakukan pengawasan terhadap WP badan maupun pelaku usaha digital.
“Teman-teman AR akan muncul ketika ada data. Tapi banyak WP yang aktif tidak pernah tersentuh. Di sinilah peran konsultan pajak sangat penting untuk membantu ekstensifikasi,” ujarnya.
Dengan WP badan terdaftar 248 ribu namun hanya 157 ribu yang aktif, potensi pendampingan oleh konsultan pajak dinilai sangat besar.
Riza mencontohkan berbagai kasus WP yang tidak mengerti proses administrasi, sehingga kerap salah langkah.
“Kadang mereka hanya dapat WA malam-malam, melihat tagihan, lalu langsung bayar. Mereka pikir sudah benar, tapi ternyata bukan di tempat kami. Ini sering terjadi,” jelasnya.
Fenomena itu menunjukkan rendahnya literasi dan kebutuhan edukasi perpajakan yang berkelanjutan.
Dorongan Percepat Coretax & Kode Otorisasi
Merespons tantangan tersebut, DJP Banten kini memprioritaskan aktivasi Coretax di seluruh segmen WP.
“Saat ini kami sedang menggenjot aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi. Tujuannya agar di 2026, Coretax bisa berjalan penuh dan proses penyampaian SPT semakin lancar,” kata Riza.
Ia juga menyinggung kebutuhan pembentukan kantor layanan baru, termasuk rencana pembukaan unit di Cilegon–Serang untuk memperluas jangkauan pelayanan.
Riza menegaskan bahwa IKPI adalah mitra strategis DJP Banten untuk meningkatkan kepatuhan, khususnya di sektor badan dan pelaku ekonomi digital.
“Banyak hal yang bisa kita kerjakan bersama. Silakan kita diskusikan lebih lanjut, karena potensi yang ada masih sangat besar,” tutupnya. (bl)
