Mendagri Tito Dorong Digitalisasi Pajak Daerah untuk Cegah Potensi Konspirasi

IKPI, Jakarta: Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan adanya potensi persekongkolan antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam pelaporan pajak. Modus ini, menurut Tito, terjadi akibat pencatatan pajak yang masih bersifat manual, sehingga membuka celah penggelapan penerimaan pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah.

“Kalau masih manual, potensi manipulasi tetap ada. Petugas bisa saja bekerja sama dengan pengelola usaha agar sebagian pajak yang dipungut dari masyarakat tidak dilaporkan,” ungkap Tito usai menghadiri peluncuran program Katalis P2DD (Kapasitas serta Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah), Jumat (31/10/2025).

Tito menekankan pentingnya digitalisasi sistem pajak daerah sebagai solusi utama. Dengan mekanisme digital, setiap pembayaran pajak, baik dari hotel, restoran, maupun layanan parkir, akan langsung tercatat dan masuk ke rekening pemerintah tanpa perantara manual.

“Itu tadi, di antara yang paling baik adalah digitalisasi. Kalau kita ke restoran, bayar, pajaknya langsung masuk ke Dispenda. Sistem ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Mendagri menilai digitalisasi lebih efektif dibandingkan menaikkan tarif pajak, yang berisiko menimbulkan resistensi masyarakat, terutama kelompok rakyat kecil. Menurut Tito, kasus di beberapa daerah yang menaikkan pajak pembangunan sempat menimbulkan protes karena masyarakat terdampak secara langsung.

Dengan digitalisasi, Tito yakin pemerintah bisa memaksimalkan PAD dari pajak yang sebenarnya sudah dibayarkan masyarakat, tetapi belum tercatat akibat mekanisme lama. Untuk itu, Tito meminta dukungan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, untuk merancang sistem yang mengintegrasikan pembayaran pajak di daerah dengan Dinas Pendapatan Daerah atau Bapenda.

“Digitalisasi ini bukan sekadar modernisasi, tapi juga mencegah kebocoran PAD dan meningkatkan transparansi,” pungkas Tito. (alf)

en_US