English Club IKPI Jaksel Hadirkan Dr. Jim McMillan: Bedah Perbandingan Sistem Pajak Indonesia dan Australia

IKPI, Jakarta Selatan: Diskusi masih berlangsung hangat hingga larut malam ketika moderator akhirnya terpaksa menutup sesi, meninggalkan sejumlah pertanyaan yang belum sempat dibahas. Begitulah antusiasme peserta dalam English Club Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Selatan yang digelar pada 24 Oktober 2025.

Kegiatan yang menghadirkan Dr. Jim McMillan, seorang praktisi hukum dan konsultan pajak senior asal Australia, berhasil menyedot perhatian peserta. Dalam paparan bertajuk “The Key Differences between the Indonesian and Australian Approach to Tax Administration”, Dr. McMillan mengulas secara mendalam perbedaan mendasar antara pendekatan administrasi perpajakan kedua negara.

Menurut Sekretaris IKPI Jakarta Selatan, Faryanti Tjandra, kegiatan English Club kali ini menjadi salah satu sesi paling interaktif sejak program ini dimulai awal 2025. “Diskusinya hidup sekali. Peserta terus bertanya bahkan hingga sesi berakhir. Ini menunjukkan semangat anggota IKPI Jaksel untuk belajar dan memperluas wawasan global sangat tinggi,” ujarnya.

Lili Tjitadewi selaku Wakil Ketua Bidang Humas IKPI Jakarta Selatan, menjelaskan dalam paparannya, Dr. McMillan menyoroti bahwa tingginya kesadaran masyarakat Australia dalam membayar pajak berakar dari kepercayaan publik terhadap otoritas pajak (ATO). “Di Australia, pembayaran pajak sudah menjadi hal otomatis karena masyarakat percaya bahwa pajak dikelola dengan baik. Sistemnya hampir sepenuhnya terotomatisasi, dengan tax return yang telah terisi sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem pajak di Australia dapat menjadi gambaran bagi pengembangan sistem Coretax di Indonesia. “Kalau Coretax nanti berjalan optimal, Indonesia akan menuju ke arah yang sama — efisiensi tinggi dan transparansi yang kuat,” kata McMillan.

Menariknya, ia juga menyoroti kemudahan restitusi pajak di Australia, yang didasari filosofi bahwa pembayar pajak yang patuh berhak mendapat pengembalian lebih bayar dengan proses yang cepat dan sederhana. “Kepercayaan timbal balik antara masyarakat dan otoritas pajak menjadi fondasi sistem yang sehat,” tambahnya.

Selain itu, Dr. McMillan menekankan pentingnya peran konsultan pajak dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara. “Lebih dari 80% wajib pajak di Australia menggunakan jasa tax agent atau konsultan pajak. Mereka adalah mitra strategis pemerintah dalam memastikan kepatuhan pajak berjalan efektif,” ungkapnya.

Acara yang dimoderatori Triadi Mukti, Tax Partner di Ernst & Young, berlangsung dinamis. Ia memancing diskusi dengan pertanyaan-pertanyaan reflektif yang membuat forum semakin hidup.

Faryanti menjelaskan bahwa English Club IKPI Jakarta Selatan merupakan inisiatif bulanan yang bertujuan ganda: meningkatkan pengetahuan perpajakan sekaligus kemampuan komunikasi profesional dalam Bahasa Inggris. “Kami ingin anggota tidak hanya mahir di bidang perpajakan, tapi juga siap berinteraksi di level internasional,” tuturnya.

Sejak dibentuk awal 2025, forum ini telah menghadirkan sejumlah pembicara berpengalaman seperti Ruston Tambunan, Ichwan Sukardi, Putu Bagus Adi Wibawa, Lili Tjitadewi, Rendinta Delasnov Tarigan, dan Naufal Afif, sebelum akhirnya menghadirkan pembicara internasional, Dr. Jim McMillan.

Faryanti menegaskan bahwa IKPI Jakarta Selatan akan terus melanjutkan kegiatan serupa. “Kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan English Club ini sebagai wadah berbagi pengetahuan, membangun jejaring, dan memperkuat kompetensi anggota menghadapi tantangan global yang semakin kompleks,” pungkasnya. (bl)

en_US