IKPI, DIY: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa profesi konsultan pajak memegang peran strategis dalam menjaga ekosistem perpajakan yang berkeadilan sekaligus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Hal itu disampaikan Vaudy dalam kuliah umum di Program Magister Akuntansi (MAKSI) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 29 Oktober 2025.
Dalam paparannya, Vaudy menjelaskan bahwa konsultan pajak saat ini sudah beralih dari administrator perpajakan menjadi pemberi nasihat perpajakan, bahkan dengan otoritas perpajakan konsultan pajak telah juga mitra pemerintah dalam mewujudkan peningkatan penerimaan negara, kepastian hukum dan keadilan fiskal.
“Profesi ini menuntut integritas, kompetensi, dan tanggung jawab tinggi karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan masyarakat, di satu sisi sebagai pihak yang harus cinta tanah air yaitu bagian dari pihak yang menentukan penerimaan negara,” ujar Vaudy.
Menurutnya, seorang konsultan pajak wajib memiliki izin praktik yang diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Izin ini terbagi menjadi tiga tingkat:
• Tingkat A untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, termasuk yang berdomisili di negara dengan P3B (perjanjian penghindaran pajak berganda);
• Tingkat B untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan, kecuali orang asing, PM, dan BUT;
• Tingkat C untuk seluruh Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan termasuk orang asing, PMA, dan BUT.
Izin praktik tersebut hanya dapat diperoleh setelah seseorang memiliki Sertifikat Konsultan Pajak (SKP) melalui Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) atau penyetaraan kompetensi, dan menjadi anggota asosiasi profesi konsultan pajak yang diakui pemerintah, seperti IKPI.
Membangun Generasi Konsultan Pajak Baru
Melalui kuliah umum di dua kampus ternama itu, Vaudy mengajak mahasiswa S2 dan S3 untuk memandang profesi konsultan pajak sebagai karier profesional yang menjanjikan sekaligus berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional.
“Dengan pemahaman yang baik dan kompetensi yang terukur, lulusan akuntansi dan perpajakan bisa menjadi konsultan pajak profesional baik membuka kantor sendiri, bergabung dengan firma nasional atau global, maupun bekerja di sektor korporasi dan akademik,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan empat standar utama dalam profesi konsultan pajak:
1. Standar Kompetensi,
2. Standar Kode Etik,
3. Standar Profesi, dan
4. Standar Pengendalian Mutu.
“Profesi konsultan pajak bukan hanya soal menghitung pajak, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan etika dalam mendampingi wajib pajak,” tambah Vaudy.
Pasa kesempatan itu, Vaudy juga menceritakan IKPI yang telah berdiri sejak 27 Agustus 1965 atas prakarsa J. Sopaheluwakan, Drs. A. Rahmat Abdisa, Erwin Halim, A.J.L. Loing, dan Drs. Hidayat Saleh. Organisasi ini kini menaungi 7.635 anggota yang tersebar di 13 Pengurus Daerah (Pengda) dan 46 Pengurus Cabang (Pengcab) di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 6.903 anggota atau 88,67% telah memiliki izin praktik aktif. IKPI memiliki misi menjaga martabat profesi, mengawal pelaksanaan peraturan perpajakan agar adil dan pasti, serta mempererat solidaritas antaranggota.
Selain pelatihan dan sertifikasi, IKPI juga aktif bekerja sama dengan perguruan tinggi dan pemerintah dalam riset serta edukasi perpajakan bagi masyarakat.
Dalam penutup kuliahnya, Vaudy menegaskan bahwa sistem perpajakan modern menuntut ekosistem yang adil, efisien, dan ramah pengguna. Di sinilah peran konsultan pajak menjadi penting mendorong kepatuhan sukarela (voluntary compliance) dan memperkuat penerimaan pajak negara.
“Ekosistem pajak yang berkeadilan hanya bisa terwujud jika semua pihak—pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan profesi berjalan seimbang. IKPI berkomitmen terus menjadi jembatan antara wajib pajak dan otoritas untuk menciptakan sistem perpajakan yang transparan dan berintegritas,” tutup Vaudy.
Sekadar informasi, dalam kuliah umum ini IKPI menghadirkan dua pemateri yakni Ketua Umum Vaudy Starworld dan Ketua Departemen Humas Jemmi Sutiono. Hadir juga sebagai host, Ketua IKPI Cabang Sleman Hersona Bangun (bl)

 
				 
					          