IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok terus memperkuat perannya dalam mendukung digitalisasi perpajakan nasional. Kamis (31/10/2025), IKPI Depok berkolaborasi dengan Kanwil DJP Jawa Barat III, KPP Pratama Depok Sawangan, dan KPP Pratama Depok Cimanggis menggelar kegiatan bertajuk “Sosialisasi dan Asistensi Aktivasi Akun & Kode Otorisasi/Sertifikat Digital Coretax Wajib Pajak (UMKM & Koperasi Kota Depok)” di D’Mall Depok, Kamis (31/10/2025).
Kegiatan ini turut menghadirkan tim penyuluh dari Kanwil DJP Jabar III, KPP Depok Sawangan, serta relawan pajak dari STIE MBI Kelapa Dua, Depok. Ratusan pelaku UMKM dan koperasi hadir langsung untuk mendapatkan edukasi sekaligus asistensi aktivasi akun Coretax pribadi.

Ketua IKPI Cabang Depok, Hendra Damanik, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama mendorong kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha kecil dan koperasi di Kota Depok.
“Digitalisasi sistem perpajakan lewat Coretax adalah langkah besar pemerintah. Kami di IKPI Depok ingin memastikan pelaku UMKM tidak tertinggal dan justru bisa memanfaatkan teknologi ini untuk mempermudah kewajiban pajak mereka,” ujar Hendra.
Menurutnya, perpajakan kini tidak lagi sebatas kewajiban administratif, melainkan sudah masuk ke tahap transformasi digital yang menuntut literasi baru bagi para pelaku usaha.

“UMKM harus siap menghadapi era pajak digital. Jangan takut dengan sistem baru, karena justru Coretax ini akan membuat proses perpajakan lebih cepat, akurat, dan transparan,” jelasnya.
Hendra menilai sinergi antara IKPI, DJP, dan dunia pendidikan melalui relawan pajak menjadi kunci dalam mempercepat adaptasi pelaku usaha terhadap sistem digital.
“Kolaborasi ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi gerakan bersama membangun budaya pajak yang modern dan inklusif,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para pelaku UMKM dan koperasi se-Kota Depok yang antusias mengikuti asistensi langsung di lokasi kegiatan.
“Antusiasme peserta hari ini luar biasa. Banyak yang langsung melakukan aktivasi akun Coretax di tempat. Ini menunjukkan kesadaran pajak di kalangan UMKM Depok semakin meningkat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendra menegaskan komitmen IKPI Depok untuk terus hadir memberikan pendampingan dan edukasi bagi pelaku usaha di wilayahnya.
“Kami tidak berhenti di sini. IKPI Depok akan terus bergerak bersama DJP dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap pelaku usaha bisa memahami dan memanfaatkan sistem pajak digital dengan baik,” pungkasnya. (bl)
