IKPI: Jakarta: Komite Penguji dan Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) resmi mengumumkan bahwa Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode IV Tahun 2025 hanya diperuntukkan bagi peserta yang akan mengulang tingkat B dan C.
“Jadi jangan sampai terlewat, Sobat Konsultan Pajak!” tulis KP3SKP dalam pengumumannya, Selasa (28/10/2025).
Dalam pengumuman tersebut, KP3SKP juga membocorkan tiga agenda penting yang wajib dicatat para calon peserta:
1. Open Access Materi Dasar Pajak
Mulai awal November 2025, peserta dapat mengakses E-Learning Dasar-Dasar Perpajakan bagi Masyarakat Umum di laman resmi klc2.kemenkeu.go.id. Platform ini bisa dimanfaatkan untuk mengasah kembali pemahaman sebelum menghadapi ujian.
2. Registrasi Peserta USKP
Pendaftaran peserta USKP Periode IV akan dibuka pada bulan November 2025. KP3SKP mengimbau peserta mengulang untuk segera menyiapkan berkas dan memastikan akun mereka aktif di sistem.
3. Pelaksanaan Ujian USKP Periode IV
Ujian akan digelar pada Desember 2025 di berbagai titik lokasi ujian yang ditetapkan KP3SKP. Peserta diminta memantau jadwal resmi dan petunjuk teknis di laman https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/.
USKP sendiri merupakan gerbang utama untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak resmi yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dengan ujian yang terstandar dan pengawasan ketat, hanya mereka yang benar-benar kompeten yang dapat lolos dan menyandang gelar Konsultan Pajak Bersertifikat.
Bagi para peserta yang belum beruntung di periode sebelumnya, inilah kesempatan untuk rebound dan menuntaskan perjuangan. Siapkan diri, perbarui strategi belajar, dan buktikan kemampuanmu di USKP Periode IV 2025! (bl)
