Di Seminar Coretax, IKPI Sumbagsel Dorong Peserta Siapkan Strategi Pajak Lebih Awal

(Foto: DOK. iKPI Pengda Sumbagsel)

IKPI, Jambi: Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sukses menyelenggarakan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) Seminar Perpajakan bertema “Penerapan Coretax pada SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan Tahun 2025” di Swis-Belhotel Jambi, Sabtu (11/10/2025).

Ketua IKPI Pengda Sumbagsel, Nurlena, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu peserta memahami lebih awal mekanisme baru pelaporan pajak melalui sistem Coretax, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan.

“Kami ingin para peserta dapat mempersiapkan strategi dan data pengisian SPT Tahunan sejak dini, serta mampu melakukan mitigasi risiko kesalahan implementasi Coretax,” ujar Nurlena, Minggu (12/10/2025).

Seminar tersebut diikuti 94 peserta, terdiri atas 77 peserta umum dan 17 anggota IKPI. Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama ketika mereka berlatih langsung menggunakan aplikasi simulasi SPT Tahunan Coretax  dan excel kertas kerja yang telah disiapkan narasumber.

Dalam sesi praktik, para peserta mempelajari cara mengelola manajemen pajak sesuai dengan kondisi masing-masing, mengingat setiap wajib pajak memiliki karakteristik kasus yang berbeda.

“Narasumber menyampaikan materi dengan bahasa yang santun, mudah dipahami, dan mampu menjawab berbagai pertanyaan dari peserta yang bahkan masih awam di bidang perpajakan,” tutur Nurlena.

Dikatakannya, diskusi juga semakin menarik ketika peserta membahas beragam pilihan kategori wajib pajak orang pribadi, seperti KK (Kepala Keluarga), PH (Pisah Harta), HB (Hidup Berpisah) dan MT (Memilih Terpisah) dan perbedaan perhitungan pph terutangnya yang kini muncul dalam sistem Coretax.

Menurut Nurlena, kegiatan semacam ini bukan sekadar forum edukasi, tetapi juga sarana bagi konsultan pajak dan masyarakat umum untuk beradaptasi dengan transformasi digital administrasi perpajakan yang tengah dijalankan pemerintah.

“IKPI Sumbagsel berkomitmen terus menjadi mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak melalui kegiatan edukatif seperti ini,” pungkasnya. (bl)

en_US