Pemkab Kotim Jemput Bola, Sediakan Layanan Pajak Keliling

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Tahun ini, Bapenda bersama Samsat dan Satlantas menghadirkan layanan jemput bola melalui mobil pajak keliling yang langsung turun ke kecamatan.

Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, mengatakan program ini merupakan solusi agar masyarakat tidak lagi harus jauh-jauh datang ke Sampit hanya untuk membayar pajak. Selama ini, banyak warga di pelosok terbebani biaya transportasi yang justru lebih besar dibandingkan nilai pajaknya.

“Kalau pajaknya Rp200 ribu tapi ongkos ke Sampit bisa sampai Rp500 ribu, tentu memberatkan. Karena itu, kami sediakan mobil layanan keliling untuk memudahkan masyarakat,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Saat ini baru ada satu unit mobil layanan keliling yang dioperasikan oleh Samsat. Namun, Pemkab Kotim berencana menambah armada agar jangkauan pelayanan semakin luas. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, Bapenda juga melakukan pendataan ulang kendaraan bermotor di tiap kecamatan. Pendataan ini memberi kesempatan bagi warga untuk melaporkan kendaraan yang sudah tidak layak pakai, sehingga tidak lagi dikenai pajak.

“Kalau kendaraan sudah rusak total dan tidak digunakan lagi, sebaiknya dilaporkan. Kalau tidak, pajaknya tetap berjalan dan menambah piutang,” tegas Ramadansyah.

Dengan strategi jemput bola dan pendataan ulang tersebut, Pemkab Kotim optimistis kesadaran masyarakat membayar pajak akan meningkat, sekaligus memperkuat penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. (alf)

 

 

 

 

 

en_US