Pemerintah Siapkan Skema LPG 3 Kg Satu Harga, Tekan Ketimpangan Antarwilayah

(Foto: Istimewa)

 

IKPI, Jakarta: Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penyeragaman harga untuk gas elpiji (LPG) 3 kilogram di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang selama ini menghadapi harga jual lebih tinggi dari daerah lainnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Yuliot, menegaskan bahwa penetapan harga oleh pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerataan. “Kalau ini ditetapkan oleh daerah, ya justru akan terjadi perbedaan harga. Maka kebijakan satu harga ini penting agar ada rasa keadilan di setiap wilayah,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Kebijakan ini juga muncul sebagai respons atas tingginya angka penyimpangan dalam penyaluran subsidi energi. Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengungkapkan bahwa subsidi LPG 3 kg yang memakan anggaran hingga Rp87,6 triliun justru salah sasaran hingga 60,6 persen. Angka yang tak kalah memprihatinkan juga terjadi pada subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang salah sasaran hingga 82 persen dari total anggaran Rp26,7 triliun.

“Kalau subsidi dibiarkan terus seperti ini tanpa mekanisme pengawasan dan perbaikan distribusi, yang menikmati justru bukan masyarakat rentan yang berhak, tapi kelompok ekonomi mampu,” jelas Saifullah dalam kesempatan terpisah.

Wacana penetapan harga tunggal LPG 3 kg ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Selain dinilai mampu mempersempit celah permainan harga di tingkat pengecer, kebijakan tersebut juga sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini akan dibarengi dengan pembenahan sistem pendataan dan distribusi, termasuk integrasi dengan data pensasaran perlindungan sosial (P3KE) agar subsidi tepat sasaran. (alf)

en_US