Jangan Bikin Kaget! DPR Ingatkan Pemerintah Sosialisasikan Pajak E-Commerce Secara Matang

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Mukhamad Misbakhun. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan perpajakan e-commerce secara mendadak yang bisa membuat masyarakat dan pelaku usaha kelimpungan. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah dengan dunia usaha sebelum aturan tersebut resmi diterbitkan.

“Pemerintah sebaiknya tidak memberi efek kejut kepada rakyat. Harus ada dialog terbuka dengan asosiasi pedagang, penjual, dan produsen agar mekanisme pemajakannya dipahami bersama,” ujar Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Ia menekankan bahwa kebijakan perpajakan atas penghasilan pelapak atau merchant daring memang diperlukan untuk menopang penerimaan negara, namun implementasinya harus melalui pendekatan yang partisipatif. Misbakhun juga mengingatkan bahwa pajak adalah kewajiban setiap warga negara, dan mekanisme pemungutannya baik secara online maupun offline harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap transaksi pembelian sudah dikenai PPN 11%, bahkan barang mewah bisa sampai 12%. Pendapatan dari hasil penjualan online pun tetap menjadi objek pajak, dan itu harus dipahami oleh semua pihak,” jelasnya.

Namun demikian, Misbakhun juga mengakui bahwa hingga saat ini DPR belum diajak duduk bersama oleh pemerintah dalam membahas teknis kebijakan pajak e-commerce tersebut. “Sampai sekarang belum ada pembahasan formal dengan DPR. Mungkin karena ini masih dalam ranah administrasi yang jadi kewenangan penuh pemerintah,” katanya.

Ia berharap sebelum kebijakan diluncurkan, pemerintah bisa membangun komunikasi yang baik dan terbuka agar publik tidak merasa kebijakan ini bersifat sepihak.

“Rakyat tidak boleh dibiarkan terkaget-kaget terhadap kebijakan pemerintah. Ini soal kepercayaan publik, dan pemerintah perlu menjaganya lewat transparansi dan sosialisasi yang cukup,” tutup Misbakhun. (alf)

 

 

en_US