IKPI Surabaya dan REI Jatim Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Pajak

IKPI, Surabaya: Dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur terhadap kewajiban perpajakan di sektor properti, DPD REI Jatim bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya menggelar kegiatan edukasi perpajakan, di Graha REI Surabaya, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pelaku industri properti untuk memperbarui wawasan seputar kebijakan perpajakan yang kian dinamis.

Materi yang dibahas mencakup sejumlah isu aktual seperti perubahan regulasi PPN properti, pengenaan pajak penghasilan final, implementasi sistem coretax, serta ketentuan terbaru terkait kerja sama operasional (KSO). Dengan pendekatan yang lugas dan praktis, IKPI Surabaya menghadirkan Wan Juli sebagai narasumber untuk menyampaikan materi secara komprehensif dan aplikatif.

Peserta yang hadir mayoritas pengembang dan pelaku usaha properti. Mereka menyambut kegiatan ini dengan antusias. Forum ini memberikan ruang konsultasi langsung yang terbuka, di mana peserta bisa menyampaikan persoalan konkret yang mereka hadapi di lapangan. Banyak dari mereka mengapresiasi kesempatan berdialog langsung dengan konsultan pajak, yang jarang didapatkan dalam forum formal lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua IKPI Cabang Surabaya, Enggan Nursanti, menegaskan bahwa IKPI hadir untuk mendukung kebutuhan industri melalui para konsultan pajak profesional yang terdaftar dan berizin resmi.

“Industri properti memiliki kompleksitas tersendiri dalam urusan pajak. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha dapat memahami regulasi secara utuh dan mengelola kewajiban perpajakannya dengan tepat,” ujar Enggan.

Kegiatan ini juga menjadi ruang strategis untuk membangun pemahaman bersama bahwa kepatuhan pajak tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis.

Diskusi berjalan dinamis dengan banyak masukan dan pertanyaan seputar praktik perpajakan sehari-hari. Melihat respons positif dari peserta, disarankan agar kegiatan serupa dapat diselenggarakan secara berkala. Tujuannya tidak hanya untuk mengikuti perkembangan peraturan, tetapi juga mendorong keterbukaan informasi dan membangun ekosistem usaha yang lebih sehat dan patuh.

Dengan kolaborasi seperti ini, IKPI Surabaya berharap dapat terus berperan sebagai mitra strategis bagi sektor industri, khususnya properti, dalam menjembatani antara regulasi yang terus berubah dengan kebutuhan praktis di lapangan. (bl)

 

en_US