Yunani Berlakukan Pajak Penumpang Kapal Pesiar, Berlaku 1 Juli 2025

IKPI, Jakarta: Pemerintah Yunani akan menerapkan kebijakan baru yang berdampak pada para pelancong kapal pesiar mulai 1 Juli 2025. Dalam upaya mengendalikan lonjakan wisatawan dan melindungi destinasi-destinasi unggulan seperti Santorini dan Mykonos, Yunani memberlakukan pajak khusus bagi penumpang kapal pesiar yang berkunjung ke pulau-pulau populer tersebut.

Pulau-pulau di Laut Aegea itu memang menjadi magnet utama pariwisata Yunani, dengan lebih dari 1,3 juta wisatawan tercatat mengunjunginya setiap tahun. Namun, kepadatan pengunjung yang terus meningkat telah menimbulkan kekhawatiran akan tekanan terhadap infrastruktur dan lingkungan lokal.

Rincian Pajak Berdasarkan Musim

Mengutip Express UK, Sabtu (21/6/2025) selama puncak musim liburan (1 Juni–30 September), penumpang yang singgah di Santorini dan Mykonos akan dikenakan biaya sebesar 20 euro (sekitar Rp 375 ribu). Tarif ini akan turun menjadi 12 euro (Rp 225 ribu) saat musim pertengahan, dan hanya 3 euro (Rp 56 ribu) saat musim sepi.

Di pelabuhan lain di Yunani, besaran pajak akan bervariasi. Selama musim ramai, tarifnya sekitar 5 euro (Rp 93 ribu), turun menjadi 3 euro (Rp 56 ribu) di bulan-bulan seperti April, Mei, dan Oktober, serta 1 euro (sekitar Rp 18 ribu) di musim sepi antara 1 Oktober hingga 31 Mei.

Dukung Infrastruktur dan Konservasi Pulau

Eleni Skarveli, Direktur Organisasi Pariwisata Nasional Yunani untuk Inggris dan Irlandia, menyatakan bahwa pungutan ini bukan semata pajak, tetapi kontribusi untuk masa depan pariwisata yang berkelanjutan.

“Pajak ini dirancang untuk memperkuat infrastruktur lokal dan memastikan kunjungan wisata membawa manfaat nyata bagi masyarakat setempat,” ujarnya seperti dikutip dari Birmingham Mail.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan menjaga kualitas pengalaman wisatawan dan menghindari over-tourism yang dapat merusak daya tarik destinasi.

Meskipun besarannya sudah ditentukan, mekanisme pemungutan pajak ini masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah belum mengumumkan apakah pungutan akan dibayarkan langsung oleh penumpang atau akan diintegrasikan ke dalam harga paket pelayaran oleh operator kapal pesiar.

Langkah ini mencerminkan tren global yang semakin menekankan pada pariwisata yang bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang. Yunani, dengan kekayaan sejarah dan alamnya, mengambil posisi tegas untuk menyeimbangkan keuntungan ekonomi dengan pelestarian warisan budaya dan alam. (alf)

en_US