DPR: Pajak Jangan Dijadikan Alat Paksa Masyarakat Pindah ke Rumah Susun!

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menyuarakan penolakannya terhadap wacana pengenaan pajak tinggi untuk rumah tapak di kawasan perkotaan. Ia menilai kebijakan ini sebagai pendekatan yang terlalu represif dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun sektor properti nasional.

Pernyataan Irine muncul sebagai respons atas usulan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, yang menyebut perlunya menaikkan tarif pajak rumah tapak agar masyarakat terdorong beralih ke rumah susun. Irine menilai, langkah tersebut justru kontraproduktif dan bisa memicu efek domino.

“Perubahan kultur dari rumah tapak ke hunian vertikal, biarkan berjalan alamiah. Tidak bisa dipaksakan lewat kebijakan menaikkan pajak hunian. Itu malah bisa menimbulkan efek domino,” ujar Irine, Sabtu (21/6/2025).

Menurutnya, pendekatan pemaksaan melalui beban pajak akan merusak tatanan pasar properti yang selama ini telah berkembang. Ia mengingatkan bahwa preferensi masyarakat terhadap rumah tapak masih tinggi, terutama di kalangan keluarga muda dan kelas menengah yang membutuhkan ruang lebih luas serta tingkat privasi yang lebih tinggi.

“Jangan sampai niat mengubah pola huni malah merusak ekosistem usaha properti yang sudah terbentuk,” tegas Irine.

Alih-alih menggunakan instrumen pajak sebagai paksaan, Irine mendorong pemerintah untuk fokus pada penyediaan kepastian regulasi dalam pengembangan sektor properti. Ia menekankan bahwa sektor ini merupakan salah satu pilar penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengusulkan agar rumah tapak di kota besar dikenakan tarif pajak tinggi demi mengatasi keterbatasan lahan dan mendorong masyarakat memilih hunian vertikal.

“Nanti yang bikin rumah landed pajaknya dinaikin saja sampai dia enggak bisa tinggal landed. Pasti dia akan tinggal di rumah susun,” ujar Fahri dalam sebuah kesempatan.

Wacana ini pun memicu kontroversi, dengan sebagian pihak menilai usulan tersebut berpotensi membebani masyarakat dan menimbulkan ketimpangan baru dalam akses terhadap hunian layak.

Debat mengenai hunian ideal di tengah keterbatasan lahan kota terus berlanjut. Namun, Irine menegaskan bahwa solusi jangka panjang tidak bisa hadir dalam bentuk tekanan fiskal semata. Pendekatan inklusif dan kebijakan yang merangkul kebutuhan masyarakat dinilai jauh lebih efektif dalam membentuk kultur hunian masa depan. (alf)

 

en_US