DJP DIY dan Pemkab Gunungkidul Sepakat Perkuat Sinergi Pajak dan Layanan 

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyatukan langkah memperkuat sinergi dalam meningkatkan penerimaan pajak dan memperluas layanan perpajakan kepada masyarakat.

Sinergi ini menjadi salah satu agenda utama dalam kunjungan kerja Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, ke Kantor Bupati Gunungkidul di Wonosari, Kamis (19/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat mendorong optimalisasi layanan pajak melalui integrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP), peningkatan kualitas SDM, serta penguatan pemanfaatan data perpajakan.

“Kami ingin memperkuat kerja sama agar pelaksanaan tugas kami menghimpun penerimaan bisa lebih optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan edukasi perpajakan bagi masyarakat,” ujar Erna.

Menurutnya, layanan kolaboratif di MPP akan menghadirkan pendekatan yang lebih humanis, mendorong kepatuhan sukarela, dan mendekatkan pelayanan pajak ke masyarakat secara nyata. DJP DIY, lanjutnya, juga siap mendampingi Pemkab Gunungkidul dalam hal pelatihan dan bimbingan teknis, khususnya di bidang pemeriksaan dan penagihan pajak.

“Kami sanggup memberikan dukungan penuh, termasuk pelatihan teknis untuk mendukung kapasitas aparat pemda,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak dalam menjaga potensi penerimaan.

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan nasional. Karena itu, kami akan segera memproses kehadiran layanan pajak di MPP Gunungkidul agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan efisien,” ujar Endah.

Namun ia mengakui bahwa masih ada kendala pada sisi pemahaman teknis perpajakan di lingkungan pemerintah daerah. “Sebagian besar SDM kami belum familiar dengan proses pemeriksaan pajak. Untuk itu, kami sangat membutuhkan bimbingan dari DJP,” tambahnya.

Pertemuan ini menandai langkah konkret menuju integrasi layanan publik yang lebih inklusif dan memperkuat sinergi fiskal antara pusat dan daerah. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam memperluas jangkauan dan efektivitas pelayanan perpajakan di tingkat lokal. (alf)

 

en_US