IKPI, Jakarta: Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pelokalisasian kasino sebagai strategi meningkatkan penerimaan pajak negara. Hal ini disampaikan dalam diskusi publik bertema “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi”, yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
Hikmahanto menilai negara perlu bersikap realistis terhadap fakta bahwa aktivitas perjudian tetap berlangsung meski dilarang. Karena itu, ia mendorong legalisasi terbatas dan terkontrol terhadap kasino agar negara dapat memanen manfaat ekonomi, terutama dari sisi perpajakan.
“Kalau tetap dilarang tapi praktiknya jalan terus, lebih baik kita kompromi. Dilokalisasi saja, diawasi ketat, tapi dikenakan pajak. Itu sumber pendapatan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,” jelasnya.
Ia menyoroti potensi besar dari sektor ini. Merujuk data PPATK, terdapat perputaran dana perjudian hingga seribu triliun rupiah.
Sayangnya, tanpa regulasi yang jelas, uang tersebut justru lari ke luar negeri dan tidak memberikan kontribusi fiskal bagi Indonesia.
“Bayangkan kalau uang sebanyak itu diputar di dalam negeri dan dikenai pajak. Bisa jadi tambahan APBN yang signifikan, bisa digunakan untuk sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” tegas Hikmahanto.
Sebagai perbandingan, ia menyebut Singapura yang mampu memanfaatkan industri kasino untuk menopang ekonominya. Negara tersebut berhasil mengoptimalkan pajak dari perjudian sebagai salah satu sumber pemasukan, tanpa kehilangan kontrol terhadap dampak sosialnya.
“Kita jangan sampai rugi dua kali yakni dilarang, tapi tetap jalan dan uangnya dinikmati negara lain. Kita harus bisa memikirkan kepentingan fiskal tanpa abai pada pengawasan sosial,” ujarnya.
Hikmahanto juga menekankan bahwa isu legalisasi kasino sebaiknya tidak semata dilihat dari kacamata moral atau keagamaan, tetapi juga dari sisi manfaat riil bagi negara dan masyarakat.
“Kalau kita biarkan seperti sekarang, kita tidak dapat apa-apa. Tapi kalau kita kelola dan kenakan pajak, kita bisa dapat manfaat yang sah dan berdampak langsung ke masyarakat,” pungkasnya.
Dengan potensi penerimaan pajak yang besar dari sektor kasino, wacana legalisasi yang terlokalisasi dinilai bisa menjadi salah satu solusi untuk memperluas basis pajak nasional di tengah tekanan fiskal saat ini. (alf)