IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Anggota Kehormatan Ikatan Klnsultan Pajak Indonesia (IKPI) Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Bidang Penerimaan Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 2025. Penunjukan tokoh senior perpajakan nasional ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menggenjot rasio penerimaan negara hingga 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana tertuang dalam Perpres RPJMN 2025-2029.
Hadi Poernomo bukan sosok baru dalam dunia perpajakan. Ia dikenal luas sebagai reformis ulung yang menakhodai agenda Reformasi Perpajakan Jilid II (2002–2008) saat menjabat Direktur Jenderal Pajak (2001–2006). Dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Hadi merumuskan Garis Besar Haluan Perpajakan (GBHP) yang menjadi fondasi kebijakan fiskal hingga kini.
Tiga terobosan besar Hadi di era tersebut kini terbukti visioner: pengampunan pajak yang terlaksana lewat Tax Amnesty (2016) dan PPS (2022); akses informasi keuangan untuk perpajakan yang tertuang dalam UU No. 9/2017; serta sistem perpajakan berbasis online melalui pengembangan SI DJP yang menjadi cikal bakal sistem Coretax.
Tak berhenti di situ, Hadi juga mencetuskan gagasan ambisius single identity number (SIN) yang mengintegrasikan data ekonomi warga negara. Konsep ini kini direalisasikan lewat pemadanan NIK-NPWP.
Dalam kiprah pasca-birokrasi, Hadi tetap konsisten menyuarakan ide-ide pembaruan fiskal, termasuk Sistem Monitoring Self-Assessment—atau yang ia juluki “CCTV Penerimaan Negara”. Sistem ini diyakini mampu menguji keakuratan SPT dan meningkatkan rasio pajak tanpa harus menaikkan tarif PPN.
“Satu persen dari PDB kita setara Rp250 triliun. Dengan sistem ini, kita bisa tingkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat,” ujar Hadi dikutip, Kamis (15/5/2025).
Sebagai penerima Bintang Mahaputra Utama dan mantan Ketua BPK (2009–2014), rekam jejak Hadi menjanjikan peran strategis dalam pembentukan Badan Penerimaan Negara lembaga baru yang menjadi salah satu pilar agenda reformasi fiskal Presiden Prabowo.
Langkah Presiden Prabowo menunjuk Hadi Poernomo dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pembenahan sistem perpajakan dan peningkatan penerimaan negara akan dijalankan secara serius dan berbasis data. (alf)