IKPI. Buleleng: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Buleleng sukses menggelar Seminar Pajak bertema “Persiapan Menghadapi Coretax Pasca SPT Tahunan 2024 & Update Peraturan Terkini” di New Sunari Lovina Beach Resort, Kamis (15/5/2025). Acara ini menghadirkan Anwar Hidayat, sebagai narasumber dan dipandu oleh Ketua IKPI Cabang Buleleng, I Made Susila Darma, sebagai moderator.
Ketua panitia seminar, Made Sukerta Yasa, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran, tetapi juga memperkuat eksistensi dan pertumbuhan IKPI, khususnya di wilayah Buleleng dan Bali secara umum.
“Harapan saya, IKPI akan semakin berkembang, termasuk munculnya cabang-cabang baru. Kami ingin agar SDM di Cabang Buleleng makin bertambah dan peran dalam memajukan perpajakan makin terasa,” ujarnya.
Mengangkat tema Coretax sistem baru yang tengah diimplementasikan Direktorat Jenderal Pajak seminar ini menjadi sangat relevan dengan kondisi terkini. Sukerta Yasa menekankan bahwa Coretax merupakan isu hangat yang perlu dipahami oleh seluruh praktisi pajak.
“Topiknya memang sedang panas, sehingga antusias peserta pun tinggi. Dengan adanya seminar ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan peserta dalam menghadapi perubahan besar di sistem administrasi perpajakan nasional,” tambahnya.
Ia juga mengakui bahwa implementasi Coretax masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan, mengingat sistem ini masih dalam tahap penyempurnaan. Meski demikian, Coretax tetap menjadi program prioritas DJP yang wajib diadopsi ke depannya.
Acara ini diikuti oleh sekitar 120 peserta, termasuk anggota IKPI, peserta umum, dan mahasiswa dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja yang turut hadir sebagai bagian dari kerja sama akademik yang ditandai dengan penandatanganan MoU. (bl)