Quattrick! IKPI Apresiasi Kinerja DJP di Bawah Kepemimpinan Suryo Utomo

Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Suryo Utomo. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memberikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas pencapaian luar biasa dalam kinerja penerimaan pajak selama empat tahun berturut-turut, dari tahun 2021 hingga 2024.

Menurut Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, di bawah komando Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, DJP berhasil mencatatkan “quattrick” atau empat kali berturut-turut melampaui target penerimaan sebuah prestasi yang sangat jarang terjadi dalam sejarah perpajakan Indonesia.

Vaudy menyatakan bahwa keberhasilan ini layak diapresiasi sebagai bentuk sinergi yang baik antara DJP, konsultan pajak, serta para wajib pajak yang semakin sadar akan pentingnya kontribusi mereka terhadap negara.

“Empat kali berturut-turut mencapai dan bahkan melampaui target adalah pencapaian luar biasa. Ini bukan hanya soal angka, tapi juga cerminan dari kepercayaan dan kepatuhan yang terus tumbuh di masyarakat,” ujar Vaudy, Kamis (8/5/2025).

(Sumber: Direktorat Jenderal Pajak)

Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak pada tahun 2020 sempat mengalami kontraksi sebesar -19,6% akibat dampak pandemi COVID-19, hanya mencapai Rp1.072,1 triliun dengan capaian 89,4% dari target. Namun, pemulihan mulai terlihat pada 2021, di mana penerimaan tumbuh 19,3% menjadi Rp1.278,7 triliun dan melampaui target dengan capaian 104,0%.

Tren positif berlanjut di tahun 2022, dengan pertumbuhan spektakuler sebesar 34,3% menjadi Rp1.716,8 triliun, didorong oleh commodity boom, implementasi UU HPP, dan program pengungkapan sukarela (PPS). Tahun itu, capaian penerimaan bahkan menyentuh 115,6% dari target.

Meskipun pada 2023 pertumbuhan sedikit melambat menjadi 8,8% akibat penurunan harga komoditas dan nilai impor, DJP tetap berhasil mengumpulkan Rp1.867,9 triliun atau 102,7% dari target.

Tahun 2024 pun tidak kalah impresif. Meski tantangan ekonomi global dan moderasi harga komoditas membuat target penerimaan lebih konservatif, DJP tetap mampu mencapainya dengan pertumbuhan 3,5% dan capaian 100,5%, yaitu sebesar Rp1.932,4 triliun. Untuk tahun 2025, pemerintah melalui APBN telah menetapkan target sebesar Rp2.189,3 triliun, dengan asumsi pertumbuhan 13,3% yang akan didukung oleh kelanjutan reformasi perpajakan.

Menurut Vaudy, keberhasilan ini tak lepas dari kontribusi para konsultan pajak yang berperan aktif mendampingi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu.

“IKPI sebagai organisasi profesi terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak melalui berbagai kegiatan edukasi di seluruh Indonesia, baik oleh Pengurus Pusat, Pengda, maupun Pengcab,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa IKPI saat ini tengah merancang program edukasi terpadu yang menyasar pelaku UMKM dan anggota asosiasi bisnis. “Kami ingin menjangkau lebih luas kalangan dunia usaha, khususnya UMKM, agar semakin paham hak dan kewajiban perpajakan mereka. Dengan pendekatan yang tepat, kami yakin basis pajak akan semakin kuat dan penerimaan negara pun lebih berkelanjutan,” kata Vaudy. (bl)

en_US