IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan di Indonesia dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara gratis. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan berhasil diikuti oleh 255 peserta.
Dalam sambutannya, Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara, Franky Foreson, menegaskan pentingnya pemahaman yang benar mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Badan. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan organisasi untuk membangun kesadaran dan kemampuan teknis masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan akurat.
“Acara hari ini merupakan komitmen daripada IKPI Jakarta Utara agar kita semua bisa lebih berkontribusi dalam hal penyusunan SPT Tahunan,” ujar Franky.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan pajak bukan hanya menjadi tanggung jawab fiskus dan konsultan pajak saja, namun juga seluruh lapisan masyarakat, khususnya badan usaha yang merupakan kontributor signifikan dalam penerimaan negara.
Franky juga mendorong seluruh peserta untuk aktif berinteraksi dan tidak segan bertanya kepada narasumber selama sesi berlangsung. Menurutnya, interaksi dua arah sangat penting untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh terhadap materi teknis yang disampaikan.
Acara Bimtek ini menghadirkan sejumlah pengurus IKPI Jakarta Utara yang telah berpengalaman di bidang perpajakan sebagai narasumber. Mereka membawakan materi yang mencakup berbagai aspek penting dalam penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.
Pada kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan simulasi pengisian SPT yang disesuaikan dengan berbagai jenis badan usaha. Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang merasa terbantu dalam memahami proses pelaporan yang seringkali dianggap rumit dan teknis.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, IKPI Jakarta Utara berharap dapat terus memainkan peran aktif dalam mendorong peningkatan kualitas pelaporan pajak serta memperkuat budaya kepatuhan yang berkelanjutan di kalangan wajib pajak badan. (bl)