Sosialisasi dan Edukasi Pajak IKPI Denpasar di Mall: Jangkau Masyarakat Lebih Luas

IKPI, Denpasar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Denpasar kembali mengadakan kegiatan edukasi pajak bertajuk “Edukasi Pengisian SPT OP F-1770 UMKM Tahun Pajak 2024” yang berlangsung di Colony Creative Hub, Plaza Renon Mall, Sabtu (15/3/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh IKPI Denpasar setiap tahunnya guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelaporan pajak yang benar dan tepat waktu.

Menurut Ketua IKPI Denpasar Made Sujana, tahun ini konsep kegiatan dibuat berbeda dengan memilih lokasi di salah satu mall di Denpasar, Bali. Langkah ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang mungkin belum sepenuhnya memahami prosedur pengisian SPT Tahunan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Denpasar)

“Kegiatan edukasi pengisian SPT OP ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat Denpasar pada khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya lebih mengenal bahwa terdapat organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang siap membantu mereka. Terlebih lagi, kami ingin para wajib pajak, khususnya pelaku UMKM, lebih menyadari pentingnya melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu,” ujar Made Sujana.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Dalam sesi diskusi, terungkap bahwa masih banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam mengisi SPT Tahunan mereka. Hal ini umumnya disebabkan oleh minimnya pengetahuan mengenai prosedur yang benar dalam pengisian formulir pajak.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Denpasar)

Menanggapi hal tersebut, Made Sujana menegaskan bahwa IKPI Cabang Denpasar akan terus secara rutin mengadakan kegiatan edukasi serupa dengan harapan semakin banyak wajib pajak yang memahami dan menyadari pentingnya pelaporan SPT Tahunan secara benar dan tepat waktu.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM dan masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam tentang kewajiban perpajakan mereka. Diharapkan dengan adanya edukasi ini, kepatuhan para wajib pajak di Bali semakin meningkat, sehingga berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak negara. (bl)

en_US