IKPI, Jakarta: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat, Farid Bachtiar, mengukuhkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain Patris Yusrian Jaya, sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat berpengaruh di Jakarta Barat turut dikukuhkan sebagai Renjani. Mereka adalah Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto; Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono; Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik, Suryadi Sasmita; penyanyi Dewi Persik; dan pengacara Sunan Kalijaga.
Para tokoh ini dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak.
Farid Bachtiar menjelaskan bahwa pengukuhan Patris Yusrian Jaya sebagai Renjani 2025 merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Kajati DKI Jakarta dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pajak dan perannya dalam pembangunan negara.
“Melalui program Renjani, kami berharap dapat menggugah semakin banyak pihak, baik dari institusi pemerintah, tokoh masyarakat, maupun masyarakat umum, untuk turut serta dalam upaya edukasi dan peningkatan kepatuhan pajak,” ujar Farid, Jumat (7/3/2025).
Farid menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari audiensi antara Kemenkeu Satu Jakarta dengan Kejati DKI Jakarta. Audiensi tersebut bertujuan mempererat kerja sama dalam optimalisasi penerimaan negara melalui penegakan hukum dan bantuan hukum di bidang perpajakan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya penegakan hukum perpajakan.
“Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek edukasi perpajakan, tetapi juga upaya penegakan hukum dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan,” ujar Patris. (alf)