IKPI, Denpasar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Denpasar menggelar audiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop) Provinsi Bali pada Kamis (6/3/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinkop Bali ini membahas berbagai rencana kolaborasi dalam meningkatkan pemahaman pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pulau Dewata.
Dalam audiensi ini, Ketua IKPI Cabang Denpasar, I Made Sujana, menyampaikan bahwa pihaknya siap berkontribusi dalam upaya peningkatan kesadaran pajak bagi UMKM. Ia menekankan pentingnya edukasi pajak agar para pelaku usaha memahami kewajiban perpajakan mereka, sehingga dapat menjalankan bisnis dengan lebih tertib dan berkelanjutan.

Sementara itu, Dinkop menyambut baik kehadiran IKPI dan mengapresiasi inisiatif yang ditawarkan. Sekretaris Dinas Koperasi, I Ketut Meniarta, mengungkapkan harapan agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi UMKM binaan Dinkop. “Kami menyambut baik kolaborasi dengan IKPI dalam mendukung UMKM memahami kewajiban pajak mereka. Semoga kerja sama ini dapat berlangsung jangka panjang,” ujarnya.
Pelatihan Pajak bagi UMKM Binaan Dinkop
Salah satu agenda utama dalam audiensi ini adalah rencana pelatihan perpajakan bagi UMKM binaan Dinkop. IKPI menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam program edukasi pajak bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan perpajakan, pelaporan pajak, serta manfaat kepatuhan pajak bagi keberlangsungan usaha mereka.
Selain pelatihan, IKPI juga berencana mengadakan kegiatan Gerai Pajak yang bertujuan memberikan layanan konsultasi pajak bagi UMKM. Dinkop menyatakan dukungan terhadap inisiatif ini dan bersedia membantu dalam sosialisasi kepada UMKM binaan mereka. Namun, karena keterbatasan waktu dan fasilitas di kantor Dinkop, kegiatan tersebut tidak dapat diselenggarakan di sana.
Sebagai alternatif, panitia akan mengadakan Gerai Pajak di pusat perbelanjaan seperti Lippo Mall atau Level 21, guna memberikan akses yang lebih luas kepada para pelaku usaha.
Pendaftaran dan Promosi Kegiatan Kegiatan Gerai Pajak akan terbuka untuk umum dan IKPI akan menyiapkan flyer serta link pendaftaran melalui Google Form yang akan disebarluaskan melalui media sosial. Langkah ini diharapkan dapat menarik minat lebih banyak UMKM untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Dalam audiensi ini, perwakilan dari Dinas Koperasi Provinsi Bali yang hadir antara lain:
• I Ketut Meniarta, SSTP., M.Si. (Sekretaris Dinas)
• Ni Wayan Suwidiartini, S.Sos (Pengawas Koperasi Ahli Muda)
• I Made Yoga Darma Putra (Tenaga Administrasi)
Sementara itu, dari IKPI Cabang Denpasar, hadir:
• I Made Sujana (Ketua IKPI Cabang Denpasar)
• Ida Ayu Niki Safitri (Sekretaris IKPI Cabang Denpasar)
• I Gusti Ketut Wira Widiana (Sekretaris IKPI Cabang Denpasar)
• A.A. Gde Sanjaya Adi Pranata (Humas IKPI Cabang Denpasar)
• I Gusti Agung Bagus Putra Prameswara (Pengembangan Profesi IKPI Cabang Denpasar)
• Luh Indah Novitasari (Ketua Panitia)
• Ni Nyoman Suryaningsih (Anggota)
• Ida Bagus Putu Pramana Putra (Anggota)
• I Putu Artha Satria Wibawa (Anggota)
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan UMKM di Bali dapat lebih memahami pentingnya pajak dalam usaha mereka serta meningkatkan kepatuhan dalam administrasi perpajakan. IKPI Cabang Denpasar berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam bidang perpajakan demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (bl)