IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menjalin kerja sama strategis dengan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) ANSOR dalam upaya meningkatkan edukasi dan literasi di bidang perpajakan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang sistem perpajakan di Indonesia, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak, serta membantu masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam memahami kewajiban perpajakan mereka.
Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, menegaskan bahwa kerja sama ini nantinya merupakan bagian dari upaya organisasi untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional melalui peningkatan kepatuhan pajak. “Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang pajak sangat penting, terutama bagi generasi muda yang akan menjadi tulang punggung ekonomi di masa depan,” ujar Vaudy dalam kunjungannya bersama jajaran pengurus pusat IKPI ke kantor PP GP ANSOR Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, Vaudy juga turut menyoroti pentingnya membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan inklusif. Ia menekankan bahwa perpajakan bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat dalam berkontribusi terhadap pembangunan.
“Ekosistem perpajakan yang sehat adalah yang mampu menjangkau semua elemen masyarakat, dari pengusaha besar hingga UMKM, dari pekerja profesional hingga generasi muda yang baru mulai mengenal dunia usaha. Kita perlu memastikan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari sistem ekonomi yang adil dan transparan,” ujar Vaudy.
Ia juga menekankan bahwa edukasi perpajakan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih mudah dipahami oleh berbagai kalangan, terutama generasi muda yang cenderung lebih akrab dengan teknologi. “Kita harus bisa menghadirkan literasi pajak dalam format yang lebih menarik dan mudah diakses, seperti konten digital, infografis, dan platform interaktif. Ini penting agar edukasi perpajakan tidak terasa membosankan atau terlalu rumit,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP GP ANSOR, Addin Jauharudi menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah konkret dalam membangun kesadaran pajak di kalangan anggotanya. “Banyak generasi muda dan pelaku usaha yang masih kurang memahami mekanisme perpajakan, seperti kewajiban pajak usaha, pajak penghasilan, dan manfaat dari kepatuhan pajak. Melalui kerja sama ini, kami berharap bisa memberikan wawasan yang lebih luas dan bermanfaat bagi anggota GP ANSOR serta masyarakat secara umum,” katanya.
Lebih lanjut Addin menegaskan bahwa ia menginginkan ANSOR menjadi penggerak literasi perpajakan, sehingga di masa depan, baik dari aspek hukum maupun ekonomi, ada lebih banyak spesialis perpajakan yang kompeten. “Kita juga ingin membangun pelatihan dan pendampingan bagi masyarakat, serta bekerja sama dengan sektor usaha,” ujarnya.
Ia menyatakan kerja sama yang sangat strategis ini, terutama di bidang keuangan dan perpajakan dengan IKPI menjadi penting bagi kader ANSOR. “Kami berharap dapat melahirkan kader ANSOR yang menjadi konsultan pajak profesional, tidak hanya sekadar bisa, tetapi juga bersertifikat, baik di tingkat lokal maupun internasional, ujarnya.
Diungkapkannya, saat ini ANSOR memiliki sekitar 8 juta kader dengan latar belakang yang bervariasi. “Sebelumnya, bidang perpajakan belum mendapatkan perhatian khusus, tetapi sekarang kita berupaya untuk mengembangkan bidang ini dengan serius. Harapannya, ada banyak hal yang bisa kita kerjakan, baik dalam pelatihan, sertifikasi, maupun berbagai bentuk afirmasi di masa depan,” kata Addin.
Dalam kerja sama ini, IKPI dan GP ANSOR akan menggelar berbagai program edukasi perpajakan dalam berbagai format, termasuk seminar, lokakarya, webinar, dan pendampingan langsung. Kegiatan ini akan menyasar beberapa kelompok sasaran utama, seperti pelaku usaha kecil, mahasiswa, serta komunitas pemuda yang ingin memahami lebih dalam tentang perpajakan.
Selain itu, IKPI juga akan menyediakan konsultasi gratis bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui cara mengurus pajak usaha mereka. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan lebih banyak pelaku usaha yang memiliki keterampilan dalam mengelola pajak mereka dengan baik dan benar, sehingga dapat mengurangi risiko sanksi akibat ketidaktahuan atau kesalahan administrasi perpajakan. (bl)