IKPI, Jakarta: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi Arief Mahmudin Zuhri, menegaskan pentingnya kerja sama antara DJP dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan negara. Pernyataan ini disampaikannya dalam Edukasi Perpajakan hasil kolaborasi IKPI Pengda Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan Kanwil DJP Sumatera Barat-Jambi, yang digelar melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (6/2/2025).
Dalam sambutannya, Arief mengawali dengan pantun yang mencerminkan kedekatan emosionalnya dengan IKPI. Ia menyatakan bahwa keterlibatannya dengan IKPI sudah berlangsung sejak tahun 2003-2004, saat dirinya menjadi pengajar bagi calon konsultan pajak, khususnya dalam bidang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
“Saya selalu merasa muda saat bertemu dengan IKPI karena hubungan ini sudah terjalin sejak lebih dari 20 tahun lalu,” ujar Arief. Ia juga membagikan pengalamannya bertemu dengan Presiden Direktur Ikatan Konsultan Pajak Jepang, yang semakin menguatkan pemahamannya bahwa DJP dan konsultan pajak memiliki tujuan yang sama, yaitu mengoptimalkan penerimaan negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Namun, ia menegaskan bahwa meskipun memiliki tujuan yang sama, DJP dan konsultan pajak bekerja di ruang lingkup yang berbeda. “Sangat keliru jika ada yang menganggap DJP dan konsultan pajak sebagai pihak yang berlawanan. Kita justru mitra dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Selain itu, Arief juga menyinggung Core Tax Administration System (Coretax). Ia menjelaskan bahwa sistem ini bukanlah pembangunan dari nol, melainkan adopsi dari sistem yang sudah matang guna meminimalkan risiko implementasi. “Tujuan dari Coretax adalah efisiensi dan kemudahan, meskipun di awal penerapan ada tantangan, saat ini sistem semakin membaik,” katanya.
Ia juga mengingatkan tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan perpajakan dalam pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan. Dengan pengalamannya dalam penyusunan berbagai regulasi perpajakan, ia berharap kebijakan ini bisa semakin meningkatkan transparansi dan kemudahan dalam administrasi pajak.
Sekadar informasi, hadir dalam kegiatan itu, dari Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi:
1. Kakanwil Kanwil DJP Sumatera Arif Mahmudin Zuhri
2. Kabid P2Humas Marihot Pahala Siahaan
3. Kasie Kerjasama Trio Kurniadi
4. Tim penyuluh
Hadir dari IKPI:
1. Ketua Umun Vaudy Starworld
2. Wakil Ketua Umum Jetty
3. Ketua Pengda Sumatera Bagian Selatan Nurlena
4. Ketua Cabang Palembang Susanti
5. Ketua Cabang Jambi Edi Kurniawan
6. Ketua Cab Lampung Dharmawan
7. Ketua Cab Pangkal Pinang Mindra Gunawan
8. Undangan dan Peserta edukasi perpajakan
(bl)