IKPI Minta P2PK Kemenkeu Kembali Buka Daftar Ulang Izin Konsultan Pajak Terdampak PMK 111/PMK 03/2014

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menyoroti tantangan berat yang dihadapi para konsultan pajak di tengah penerapan regulasi baru terkait izin praktik. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah jumlah anggota IKPI yang terlambat mendaftar ulang izin konsultan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.03/2014.

Vaudy menyebutkan, berdasarkan Pasal 31 ayat (4) PMK tersebut, konsultan pajak yang telah memiliki izin praktik sebelum aturan ini diberlakukan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang izin mereka paling lambat enam bulan setelah peraturan diterbitkan. Namun, terdapat sekitar 400 anggota IKPI yang belum memenuhi kewajiban ini tepat waktu.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada status izin anggota, tetapi juga meningkatkan beban administrasi dan operasional bagi konsultan pajak,” kata Vaudy di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Selain itu, mereka juga harus menghadapi proses perpanjangan izin praktik yang wajib diajukan maksimal dua tahun setelah diterbitkannya sertifikat konsultan pajak.

“Jadi yang daftar ulang terjadi di akhir 30 Juni 2015 dan sekarang ini tidak ada konsultan pajak yang bisa mendaftar lagi karena penerapan PMK tersebut,” kata Vaudy.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Namun demikian, Vaudy dalam berbagai kesempatan telah meminta kebijakan kepada Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan (P2PK Kemenkeu) agar membuka kembali pendaftaran tersebut, sehingga ratusan anggota IKPI ini bisa mendapatkan kembali izin praktiknya.

“Kami telah menyampaikan masalah ini baik melalui surat resmi ataupun tetap muka dengan Kepala P2PK Ibu Erawati, pada pertemuan di kantornya Oktober 2024 dan 19 Jan 2025 saat beliau menghadiri Rakor IKPI di Bogor. Beliau menyatakan akan mempertimbangkan hal itu,” kata Vaudy. (bl)

en_US