Presiden Prabowo Santai Tanggapi Kritik Kenaikkan PPN 12%: Untuk Melindungi Masyarakat Menengah-Bawah

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menanggapi dengan santai kritik yang muncul akibat kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025. Saat berbicara di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (28/12/2024), Prabowo menyebut kritik sebagai hal yang wajar dalam pemerintahan.

“Biasalah, biasa,” kata Prabowo kepada wartawan. Ia juga menyebut bahwa meski pemerintahannya baru berjalan dua bulan, banyak pihak yang berusaha “menggoreng” isu untuk menciptakan sentimen negatif.

“Tapi kita lumayan, tadi 2 bulan 8 hari saya lihat lumayan. Ada di sana-sini yang goreng-goreng ya,” ujarnya. Namun, ia percaya masyarakat mampu memilah informasi yang benar dan tidak.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 2021. Kenaikan ini, menurutnya, adalah langkah pemerintah untuk melindungi masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.

“Presiden tentu tidak sekadar menaikkan. Pemerintah telah menyiapkan program-program dan alokasi APBN, termasuk stimulus bagi UMKM dan masyarakat terdampak, terutama rakyat miskin,” ujar Andi.

Ia juga menegaskan bahwa sebagian besar kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN, termasuk bahan pokok, pendidikan (kecuali sekolah premium), dan transportasi umum.

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% yang berlaku mulai 2 Januari 2025 bertujuan untuk memperkuat struktur fiskal negara. Pemerintah juga menjanjikan langkah-langkah untuk memastikan dampaknya tidak memberatkan masyarakat kecil.

Dengan sikap santai Presiden Prabowo terhadap kritik yang muncul, pemerintah optimistis dapat menjalankan kebijakan ini tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat. (alf)

en_US