Sri Mulyani Pastikan DJP dan Bea Cukai Masih di Bawah Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Jakarta: Sri Mulyani Indrawati memastikan belum ada pembentukan Kementerian Penerimaan Negara. Pajak, Bea Cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih tetap dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kemenkeu masih satu,” ujar Sri Mulyani usai bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (14/10/2024).

Sri Mulyani dipastikan kembali jabat Menkeu setelah menerima tawaran Prabowo. Sepanjang pertemuan bahkan Kementerian Penerimaan Negara tidak ada dalam pembahasan.

“Kita juga diskusi mengenai langkah memperkuat keuangan negara untuk mendukung program beliau,” ujarnya.

“Makanya arahan sisi penerimaan negara, pajak, bea cukai pnbp dan belanja negara dan untuk transfer ke daerah dan untuk investasi yang dilakukan perlu dioptimalkan ditingkatkan kualitasnya efektivitas untuk manfaat ke masyarakat,” kata Sri Mulyani.

 

 

en_US