IKPI, Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi mengumumkan tercapainya kesepakatan perdagangan besar dengan Indonesia, yang dinilai sebagai terobosan signifikan bagi ekspor AS di berbagai sektor strategis. Dalam siaran pers Gedung Putih yang dirilis Rabu (23/7/2025), Trump menyebut perjanjian ini sebagai “kemenangan nyata” bagi para pekerja, petani, eksportir, serta pelaku industri digital Negeri Paman Sam.
“Kesepakatan ini membuka akses yang selama ini dianggap mustahil ke pasar Indonesia. Ini adalah hasil dari negosiasi keras untuk memastikan rakyat Amerika mendapatkan keunggulan dagang yang adil,” ujar Trump dalam pengumuman resmi.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Indonesia akan memberlakukan tarif timbal balik sebesar 19% terhadap produk-produk tertentu dari AS. Namun, imbalannya jauh lebih besar: Indonesia akan menghapuskan hampir seluruh hambatan perdagangan terhadap produk ekspor asal AS.
Delapan Pilar Kesepakatan
Kesepakatan ini dibangun di atas delapan komitmen utama yang dirancang untuk memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat posisi geopolitik dan ekonomi AS.
1. Penghapusan Tarif Produk AS
Indonesia sepakat menghapus tarif atas lebih dari 99% produk AS yang masuk ke pasarnya. Ini mencakup sektor pertanian, otomotif, teknologi informasi, kesehatan, makanan laut, hingga produk kimia. Langkah ini diperkirakan mendorong ekspor AS dan memperbesar kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB.
2. Pengurangan Hambatan Non-Tarif
Indonesia juga akan mencabut sederet hambatan non-tarif seperti persyaratan konten lokal, sertifikasi dan pelabelan berlebih, serta izin impor produk remanufaktur. Termasuk pula pengakuan atas standar keselamatan kendaraan AS dan sertifikasi FDA untuk produk farmasi.
3. Pembebasan Hambatan Pertanian
Produk pertanian AS akan dibebaskan dari izin impor dan kebijakan keseimbangan komoditas Indonesia. AS juga akan mendapatkan pengakuan penuh terhadap fasilitas produksinya untuk produk daging, susu, dan unggas.
4. Penegasan Aturan Asal
AS dan Indonesia sepakat menegosiasikan aturan asal yang memastikan manfaat dagang hanya diperoleh dari produk yang benar-benar berasal dari kedua negara, bukan dari pihak ketiga.
5. Perdagangan Digital dan Transmisi Data
Indonesia berkomitmen menghapus tarif atas produk digital tak berwujud dan mendukung moratorium bea masuk atas transmisi elektronik di WTO. Indonesia juga menyetujui transfer data lintas negara secara aman, sebuah tuntutan lama dari industri teknologi AS.
6. Keamanan Ekonomi dan Rantai Pasok
Indonesia akan bergabung dalam Forum Global untuk mengatasi kelebihan kapasitas baja dan membuka kembali ekspor berbagai komoditas industri strategis, termasuk mineral penting. Kedua negara juga akan mempererat kerja sama pengendalian ekspor dan investasi.
7. Reformasi Ketenagakerjaan
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia berjanji melarang praktik kerja paksa serta memperluas kebebasan berserikat dan hak berunding bagi buruh. AS menyambut baik komitmen ini sebagai upaya peningkatan standar kerja global.
8. Kesepakatan Komersial Sektor Kunci
AS dan Indonesia akan menandatangani serangkaian perjanjian komersial strategis di sektor pertanian, kedirgantaraan, dan energi yang akan segera diumumkan secara terpisah.
Kalangan industri AS menyambut gembira terobosan ini. Perwakilan asosiasi perdagangan menyebutnya sebagai “perjanjian paling ambisius” antara kedua negara dalam dua dekade terakhir.
Sementara itu, pengamat menyebut kesepakatan ini sebagai langkah strategis Washington untuk memperkuat kehadirannya di kawasan Indo-Pasifik, sekaligus menyeimbangkan pengaruh Tiongkok di kawasan tersebut. (alf)