Jelang Nataru 2025–2026, Pemerintah Siapkan Stimulus Pajak dan Diskon Transportasi

IKPI, Jakarta: Pemerintah tengah mempersiapkan rangkaian stimulus ekonomi yang komprehensif untuk menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Langkah ini digagas guna menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggulirkan berbagai insentif lanjutan, termasuk stimulus pajak dan promosi wisata. Salah satu fokus utamanya adalah pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan umum seperti kereta api, kapal laut, penyeberangan, hingga jalan tol.

“Pemerintah akan mendorong event-event baru dengan skema diskon. Untuk akhir tahun nanti, kita sedang siapkan paket stimulus agar ekonomi tetap bergerak,” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Semester II 2025 di Jakarta, dikutip, Senin (28/7/2025).

Rencana ini juga mencakup penguatan sektor pariwisata melalui penyelenggaraan event berskala nasional serta paket bundling wisata domestik yang diharapkan mampu menggairahkan kembali pergerakan masyarakat di dalam negeri.

Airlangga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk merespons tantangan perekonomian global maupun domestik yang mulai terasa di paruh kedua 2025. Menurutnya, dibutuhkan kebijakan fiskal yang tanggap dan tepat sasaran agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

“Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk menjaga konsumsi rumah tangga, tetapi juga untuk menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat kepercayaan pelaku usaha, dan menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri,” tegasnya.

Dengan stimulus ini, pemerintah berharap periode liburan Nataru tak hanya menjadi momentum liburan semata, tetapi juga pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional. (alf)

 

id_ID