IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan akan mencapai 2,78% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2025. Laporan ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/7), sebagai bagian dari update pembahasan lanjutan APBN 2024 dan 2025 yang sebelumnya berlangsung di DPR RI.
“Outlook dari APBN akan mencapai defisit 2,78 persen dari PDB, karena tekanan baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara,” ujar Sri Mulyani kepada Presiden, seperti dikutip Rabu (23/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menkeu mengungkapkan bahwa pembahasan difokuskan pada dua agenda besar: Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelaporan dan Pelaksanaan APBN 2024, serta evaluasi semesteran pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025. Keduanya saat ini sedang digodok bersama Badan Anggaran DPR.
Meski menghadapi tekanan fiskal, pemerintah tetap berkomitmen menjaga integritas keuangan negara. Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan terus menindaklanjuti temuan dan rekomendasi audit serta menjaga kesinambungan fiskal agar tetap sehat dan kredibel. Pemerintah juga menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah pusat.
Capaian Fiskal 2024 Masih Terjaga
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pelaksanaan APBN 2024 menunjukkan kinerja yang solid dan terkendali. Defisit APBN tahun ini tercatat sebesar 2,30% dari PDB masih dalam batas aman kebijakan fiskal.
Tak hanya itu, rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 12,70%, melampaui target awal sebesar 12,27%. Realisasi pendapatan negara juga melebihi proyeksi, menandakan efektivitas kebijakan fiskal yang membaik.
“Indeks efektivitas pengawasan penerimaan negara pun berada di atas target. Ini menunjukkan bahwa tata kelola fiskal semakin akuntabel dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujar Sri Mulyani. (alf)