Kolaborasi Pajak Indonesia-Korea Diperkuat, KACTAE Soroti Perbedaan Tarif PPN

IKPI, Jakarta: Kerja sama internasional di bidang perpajakan kembali diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Korean Association of Certified Tax Accountants Examination (KACTAE). Acara berlangsung di kantor sekretariat pusat IKPI di Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025), dan menjadi tonggak baru dalam upaya pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan pengembangan profesi konsultan pajak antara kedua negara.

MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dan Presiden KACTAE, Jang Bowon. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pengurus IKPI, delegasi dari KACTAE, serta perwakilan otoritas perpajakan dari kedua negara.

Pada kesempatan itu, Mr. Park Dongguk, Director of the International Cooperation KACTAE, dalam paparannya secara khusus membahas sistem Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Korea Selatan, sekaligus menyampaikan ketertarikannya terhadap dinamika kebijakan PPN di Indonesia.

“Tarif PPN Indonesia sekarang 11 persen, ya? Saya sudah mempelajarinya. PPN di sini sangat dinamis. Saya dengar sebelumnya dari 5 persen, lalu direncanakan naik ke 15 persen, kemudian tahun ini ada rencana naik ke 12 persen, tapi akhirnya tetap di 11 persen. Ini menunjukkan fleksibilitas kebijakan fiskal Indonesia,” ungkap Mr. Park.

Ia kemudian menjelaskan bahwa di Korea Selatan, sistem PPN jauh lebih stabil dan telah berlangsung konsisten sejak hampir lima dekade lalu. “Korea memiliki tarif PPN flat sebesar 10 persen. Tarif ini tidak berubah sejak diperkenalkan pada tahun 1977. Dalam sistem kami, ada tiga kategori tarif PPN, yaitu tarif standar 10 persen, tarif nol persen untuk ekspor, dan pengecualian PPN untuk beberapa sektor penting.”

Mr. Park menjelaskan lebih lanjut bahwa barang dan jasa ekspor di Korea Selatan dikenakan tarif nol persen, yang memungkinkan pelaku usaha mengklaim pengembalian penuh atas PPN masukan (input tax). “Ini artinya perusahaan bisa mendapatkan pengembalian 100 persen atas PPN yang telah mereka bayarkan dalam proses produksi. Sangat membantu arus kas dan mendukung daya saing ekspor kami,” ujarnya.

Selain itu, beberapa sektor vital seperti makanan pokok, layanan kesehatan, pendidikan, real estat (rumah dan tanah), serta jasa keuangan juga dikecualikan dari pengenaan PPN di Korea. Namun ia menekankan, untuk transaksi yang dikecualikan (exempt), pelaku usaha tidak dapat mengklaim pengembalian atas PPN masukan mereka.

“Kebijakan kami dirancang untuk mendukung sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, sambil tetap menjaga efisiensi sistem pengembalian pajak,” imbuhnya.

Tak hanya menjelaskan sistem perpajakan Korea Selatan, Mr. Park juga memuji iklim kolaboratif yang terbentuk antara IKPI dan KACTAE. Ia berharap momentum ini bisa menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas, termasuk pertukaran informasi, pelatihan bersama, hingga pengembangan standar profesional bagi konsultan pajak di kedua negara.

“Saya yakin, ke depan kita bisa berbagi lebih banyak materi dan informasi tentang sistem perpajakan masing-masing. Mungkin tahun ini kita akan ada kesempatan untuk melanjutkan diskusi di Korea. Saya harap bisa bertemu Anda semua lagi di bulan Oktober, di Seoul,” kata Mr. Park.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara dalam menghadapi tantangan global di bidang perpajakan. “Kami percaya, kemitraan ini akan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas dan kapasitas konsultan pajak Indonesia dalam menghadapi tantangan perpajakan modern,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, IKPI dan KACTAE berkomitmen untuk membuka ruang kolaborasi di berbagai bidang, termasuk pertukaran keilmuan, pengembangan kurikulum pelatihan, serta sertifikasi profesi yang berstandar internasional. MoU ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi terciptanya sinergi yang lebih erat antara Indonesia dan Korea Selatan dalam bidang perpajakan.(bl)

Direktur Keuangan Korea Sebut MoU IKPI dan KACTAE Jadi Jembatan Kepercayaan ASEAN

IKPI, Jakarta: Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Korean Association of Certified Tax Accountants Examination (KACTAE) menjadi momen penting dalam penguatan hubungan profesional antara Indonesia dan Korea Selatan. Acara yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (9/5/2025), dihadiri oleh Direktur Komite Keuangan ASEAN-Korea, Lee Young-Jick, yang menyampaikan pesan kuat tentang arti strategis kolaborasi di bidang perpajakan lintas negara.

Dalam sambutannya, Lee menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni atau dokumen hitam di atas putih. “Ini adalah keyakinan bersama atas pentingnya kepercayaan, pengetahuan, dan koneksi antarmanusia,” ujarnya.

Ia menyoroti peran vital sistem perpajakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lintas batas, termasuk dalam perdagangan, investasi, dan ekonomi digital yang kini berkembang pesat di kawasan ASEAN.

Menurut Lee, pajak tidak hanya soal hukum dan angka, tetapi merupakan fondasi dari keuangan publik yang berkelanjutan dan pertumbuhan yang adil. “Di balik struktur pajak yang kompleks, ada masyarakat keluarga, pelaku UMKM, pekerja, pemilik toko, dan pemimpin komunitas yang menjadi jantung dari perekonomian,” tuturnya.

Lee juga menyinggung realitas ekonomi modern yang ditopang oleh aplikasi digital, platform dagang, dan sistem transportasi canggih. “Setiap kali kita memesan ojek lewat Go-Jek, berbelanja di Tokopedia, atau naik MRT di Jakarta ada sistem perpajakan yang bekerja secara senyap namun menentukan,” katanya.

Ia mengapresiasi dinamika ekonomi Indonesia serta budaya dan komunitas lokalnya yang kuat. Menurutnya, kerja sama Indonesia-Korea dalam bidang perpajakan menunjukkan bahwa kedua negara tidak hanya mitra bisnis, melainkan sahabat yang tumbuh bersama dalam saling belajar dan saling membantu.

“Ketika perpajakan menjadi transparan, kepercayaan tumbuh. Dan ketika kepercayaan dan perdagangan berjalan bersama, maka bangsa pun bangkit bersama,” kata Lee.

Sekadar informasi, penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dan Presiden KACTAE, Jang Bo-won. Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal dari hubungan yang lebih dalam dalam hal pertukaran pengetahuan, pengembangan profesional, dan harmonisasi sistem perpajakan untuk mendukung iklim bisnis yang adil dan berkelanjutan di kawasan Asia Timur dan Tenggara. (bl)

Presiden KACTAE Sebut MoU dengan IKPI Adalah Tonggak Sejarah Kolaborasi Pajak Internasional

IKPI, Jakarta: Presiden Korean Association of Certified Tax Accountants and Experts (KACTAE), Jang Bo-won, menyatakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KACTAE dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada Jumat (9/5/2025) di kantor Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan sebagai tonggak sejarah baru dalam dunia perpajakan internasional.

“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk berdiri di hadapan Anda semua hari ini. Kolaborasi ini lebih dari sekadar kerja sama teknis, ini adalah jembatan antarbangsa yang dibangun oleh semangat profesionalisme dan rasa saling percaya.” ujarnya.

Jang menceritakan momen emosional ketika Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI, David Chai, terbang dari Korea untuk menghadiri pelantikannya sebagai presiden ke-27 KACTAE pada November 2024 lalu.

“Itu bukan sekadar kunjungan, ini adalah simbol persahabatan yang kini kita perkuat lewat MoU ini,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran penting Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld yang menurutnya adalah “bintang dunia” yang mendorong terwujudnya acara bersejarah ini. “Pertemuan hari ini bukan hanya seremoni. Ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk berbagi ilmu, memahami sistem perpajakan masing-masing, dan tumbuh bersama,” ucapnya dengan penuh semangat.

Melalui kerja sama ini, KACTAE dan IKPI berkomitmen untuk mengadakan seminar rutin, lokakarya, dan pertukaran pengetahuan yang memperkaya pemahaman lintas negara tentang praktik perpajakan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan profesionalisme dan standar etika konsultan pajak di kancah global.

“Saya harap acara ini tidak hanya menjadi kenangan indah, tapi juga fondasi kuat untuk masa depan yang penuh sinergi,” tutup Jang Bo-won, disambut tepuk tangan meriah dari para peserta.

Langkah besar ini membuka jalan bagi era baru kerja sama internasional yang tidak hanya memperkuat kapasitas individu, tapi juga membangun ekosistem pajak yang lebih adil, transparan, dan terintegrasi di Asia dan dunia. (bl)

Foto: Jamuan Makan Malam IKPI kepada KACTAE

Suasana hangat penuh keakraban terasa saat IKPI menjamu delegasi KACTAE di Rumah Makan Padang “Kebayoran Baru” Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025). Hadir dalam jamuan ini Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, bersama jajaran pengurus pusat dan Dewan Penasehat IKPI.

Sementara dari pihak KACTAE, rombongan dipimpin langsung oleh Presidennya, Jang Bowon. Sambil menikmati hidangan khas Padang, kedua pihak saling bertukar cerita dan mempererat kerja sama di bidang perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

 

 

 

 

 

Pererat Hubungan Internasional, IKPI Jamu Delegasi KACTAE Korea Selatan Dengan Masakan Minang

IKPI, Jakarta: Dalam semangat mempererat hubungan bilateral antarprofesi konsultan pajak, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menjamu delegasi dari Korean Association of Certified Tax Accountants Examination (KACTAE) dalam sebuah jamuan makan malam penuh keakraban di Rumah Makan Padang Kebayoran Baru, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld beserta jajaran pengurus pusat dan Dewan Penasehat IKPI. Sementara itu, rombongan KACTAE dipimpin langsung oleh Jang Bowon selaku Presiden KACTAE, didampingi oleh beberapa pengurus asosiasi tersebut.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Jamuan makan malam ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi antarprofesi, tetapi juga membuka ruang dialog dan pertukaran pandangan mengenai isu-isu perpajakan yang sedang berkembang di masing-masing negara. Dalam suasana santai namun penuh makna, kedua belah pihak mendiskusikan perkembangan kebijakan perpajakan, tantangan profesi konsultan pajak, serta peluang kerja sama teknis dan pelatihan.

Menariknya, kekayaan budaya Indonesia turut menjadi bagian tak terpisahkan dari pertemuan ini.

Delegasi KACTAE disuguhi aneka hidangan khas Minangkabau yang menjadi ciri khas Restoran Garuda. Menu seperti gulai kepala ikan kakap, rendang, tunjang, telur dadar, ayam pop, serta beragam lauk Minang lainnya menjadi santapan utama malam itu.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Rombongan dari Korea Selatan tampak sangat menikmati setiap hidangan yang disajikan. Bahkan, Presiden KACTAE, Jang Bowon, secara khusus menyampaikan pujian atas kelezatan masakan Indonesia. “Ini adalah pengalaman kuliner yang luar biasa. Kami sangat terkesan dengan cita rasa makanan khas Minang. Kaya rempah dan sangat menggugah selera,” ungkap Jang dengan antusias.

Antusiasme tersebut terlihat jelas dari lahapnya para tamu menyantap setiap sajian yang dihidangkan. Jamuan tersebut pun menjadi momen mencairkan suasana dan membangun keakraban antara para konsultan pajak dari kedua negara.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Jang Bowon secara resmi mengundang IKPI untuk melakukan kunjungan balasan ke Korea Selatan.

Undangan tersebut mencakup ajakan untuk menikmati kekayaan budaya dan kuliner Korea, serta mengikuti sesi khusus pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai sistem dan regulasi perpajakan di Negeri Ginseng.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara KACTAE dan IKPI, baik dalam bidang pengembangan profesi, pelatihan teknis, maupun pertukaran pengalaman,” tambah Jang.

Ketua Umum IKPI menyambut baik undangan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk membangun relasi yang lebih kuat dengan organisasi profesi sejenis di tingkat internasional. “Kami percaya bahwa kerja sama lintas negara menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat integritas dan kapabilitas profesi konsultan pajak. Kunjungan ini adalah langkah awal yang positif menuju arah tersebut,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi, pertemuan antara IKPI dan KACTAE di Jakarta menjadi bukti nyata bahwa diplomasi profesional dapat dibangun melalui meja makan, diskusi hangat, dan apresiasi lintas budaya.(bl)

IKPI dan KACTAE Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Kolaborasi Konsultan Pajak Indonesia-Korea

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Korean Association of Certified Tax Accountants Examination (KACTAE) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar Sekretariat Pusat IKPI, Jumat (9/5/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral di bidang perpajakan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran delegasi KACTAE dan para tamu kehormatan dari Korea Selatan. Ia juga menyampaikan rasa senang atas perbedaan budaya yang menjadi kekayaan dan mempererat kerja sama antara kedua negara.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Dengan senang hati kami menyampaikan niat kami untuk menjalin kerja sama formal dengan KACTAE. Kami berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat melahirkan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan serta memberikan dampak positif bagi IKPI dan KACTAE, baik dalam peningkatan profesionalisme praktik konsultan pajak maupun tata kelola asosiasi,” ujar Vaudy.

Lebih lanjut, Vaudy menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi kedua asosiasi terhadap sistem perpajakan di masing-masing negara.

Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan bahwa IKPI merupakan asosiasi konsultan pajak pertama dan tertua di Indonesia, berdiri sejak 60 tahun lalu. Saat ini, IKPI memiliki lebih dari 7.000 anggota yang terdaftar di Kementerian Keuangan, atau mewakili sekitar 91% dari seluruh konsultan pajak di Indonesia.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Selama lima tahun ke depan, IKPI akan menjalankan program strategis untuk menjadikan IKPI sebagai pusat pengetahuan perpajakan terdepan dan motor penggerak ekosistem perpajakan nasional,” kata Vaudy.

Program tersebut mencakup:

• Menjadikan IKPI sebagai sumber acuan dalam perumusan kebijakan perpajakan di Indonesia;

• Menjadikan IKPI sebagai pusat informasi perpajakan nasional;

• Meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan;

• Memperluas jaringan dan kemitraan di tingkat global.

Di akhir sambutannya, Vaudy juga menyatakan bahwa IKPI dan KACTAE sepakat bertukar pengetahuan perpajakan antar kedua negara.

“Jadi melalui kegiatan seminar, atau lainnya kami sepakat untuk bertukar pengetahuan mengenai regulasi antar Indonesia dan Korea Selatan,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama ini juga dapat memperkenalkan keindahan dan keragaman budaya Indonesia kepada para delegasi Korea serta membuka pintu kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah delegasi penting dari Korea Selatan, antara lain:

1. Delegasi KACTAE: Jang Bowon, Kim Hyunbai, Paik Seungsoo, dan Park Dongguk

2. Direktur Komite Keuangan ASEAN-Korea: Lee Young-Jick

3. Financial Attache, JaePhil Choi

4. Wakil Ketua Eksekutif Kamar Dagang dan Industri Korea di Indonesia: Joohan Lee

Perwakilan pemerinta Indonesia, dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan:

1. Lury Sofyan

Dari IKPI:

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld

2. Sekretaris Umum, Associate Professor. Edy Gunawan

3. Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena

4. Ketua Departen Hubungan Internasional, Tjhai Fung Njit

5.Ketua Departemen Humas, Jemmi Sutiono

6.Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Nuryadin Rahman

7. Ketua Departemen Kemitraan Dengan Instansi dan Lembaga Pemerintah, Arinda Hutabarat

8.Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, Donny Rindorindo

9. Ketua Departemen Pendidikan, Sundara Ichsan

10. Ketua Departemen Kerja Sama dengan Organisasi dan Asosiasi, Handy

11. Ketua Departemen PPL, Buddhi Wibowo

(bl)

 

 

 

id_ID