IKPI, Jakarta: Pemerintah Afrika Selatan resmi membatalkan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025/2026. Keputusan ini diumumkan setelah mendapat penolakan luas dari masyarakat dan berbagai fraksi politik di parlemen.
Menteri Keuangan Enoch Godongwana menyampaikan versi final rancangan anggaran kepada parlemen pada 21 Mei 2025, tanpa mencantumkan skema kenaikan PPN yang sempat diusulkan sebelumnya. Dalam konferensi pers yang dikutip Jumat (30/5), Godongwana menegaskan bahwa tarif PPN akan tetap berada di angka 15%.
“Keputusan ini merupakan bukti nyata bahwa kami mendengarkan aspirasi publik serta masukan dari seluruh spektrum politik di parlemen,” ujar Godongwana.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan kenaikan PPN secara bertahap menjadi 16% hingga tahun fiskal 2026/2027, yang menimbulkan perdebatan panjang dan membuat pembahasan APBN molor sejak Februari.
Dalam postur terbaru, pemerintah mengubah pendekatan fiskalnya: fokus diarahkan pada penguatan belanja sosial, pembangunan infrastruktur, dan stabilisasi ekonomi. Meski tarif PPN tidak naik, pemerintah tetap akan melakukan penyesuaian tarif pajak bahan bakar untuk mengikuti tingkat inflasi.
Pertumbuhan ekonomi Afrika Selatan diproyeksikan melambat dari sebelumnya 1,9% menjadi 1,4% pada 2025. Meski demikian, pemerintah optimistis angka ini akan pulih secara bertahap, mencapai 1,6% pada 2026 dan 1,8% pada 2027.
APBN 2025/2026 juga dirancang untuk menjaga keseimbangan fiskal, dengan target pendapatan negara tumbuh lebih cepat daripada belanja. Rasio utang terhadap PDB diperkirakan akan stabil di 77,4%, sedikit lebih tinggi dibandingkan proyeksi awal sebesar 76,2%.
“Kami menyusun anggaran yang berpihak pada rakyat, memperkuat fondasi sosial, dan mendukung keberlanjutan ekonomi jangka panjang,” tambah Godongwana.
Dengan pembatalan kenaikan PPN ini, pemerintah Afrika Selatan menunjukkan keseriusannya dalam merespons tekanan publik sembari tetap menjaga arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (alf)