Pendapatan Pajak DKI Jakarta Melonjak Rp6,1 Triliun

IKPI, Jakarta: Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mencatat kinerja gemilang dalam pengumpulan pajak daerah sepanjang awal tahun 2025. Dalam periode 1 Januari hingga 14 Juli 2025, total penerimaan pajak daerah menembus angka Rp25,4 triliun, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp19,2 triliun.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menyebutkan adanya kenaikan drastis sebesar Rp6,1 triliun atau setara 32,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menilai pencapaian ini merupakan buah dari kerja sama erat antara Kejati, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan sejumlah pihak terkait dalam satu wadah bernama Tim Terpadu.

“Sinergi yang dibangun dalam Tim Terpadu telah membawa hasil positif dalam mendorong penerimaan daerah yang lebih optimal. Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme terus kami junjung tinggi,” ujar Patris di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Tim Terpadu ini dibentuk melalui Keputusan Kepala Kejati DKI Jakarta Nomor KEP-131/M.1/Gs/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Patris menjelaskan, tim ini memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola penerimaan pajak daerah yang terukur, efisien, serta bebas dari potensi kebocoran.

“Fokus utama kami adalah mencegah kebocoran penerimaan, memperkuat sistem yang transparan, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance,” tegasnya.

Patris juga menegaskan bahwa hasil kerja Tim Terpadu telah memberi dampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta tahun ini. Ia memastikan upaya pengawasan dan optimalisasi akan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memperkuat keuangan daerah. (alf)

 

 

Hingga Juli 2023 Setoran Pajak Tembus Rp 1.109 Triliun

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mencatatkan penerimaan pajak yang cukup memuaskan dari Januari hingga Juli 2023. Sri Mulyani mengatakan total pajak yang berhasil dipungut hingga Juli ini mencapai Rp 1.109,1 triliun atau 64,56% dari target.

“Ini artinya pajak telah mengumpulkan (penerimaan),” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (14/8/2023).

Sri Mulyani mengatakan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas menyumbang Rp 636,56 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 72,86% dari target tahun ini. Jumlah tersebut juga naik 6,98% dari tahun lalu.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga mengalami kenaikan. Per Juli ini, pemerintah telah mendapatkan Rp 417,64 triliun PPN dan PPnBM. Jumlah itu setara dengan 56,21% dari target dan mengalami kenaikan sebanyak 10,6% dari tahun lalu.

Menurut Sri Mulyani, jenis pajak yang mengalami kenaikan paling signifikan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik hingga 44,76% dibandingkan tahun lalu. Hingga Juli ini, pemerintah berhasil mengumpulkan Rp 9,66 triliun PBB. Namun, jumlah tersebut barulah 23,99% dari target 2023.

Kendati mengalami kenaikan signifikan, Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara dari pajak bangunan relatif kecil ketimbang jumlah penerimaan pajak lainnya. “PBB kontribusinya sangat kecil atau relatif kecil dibandingkan total penerimaan pajak yang mengalami penurunan,” kata dia.

Penerimaan pajak yang menurut Sri Mulyani mengalami penurunan adalah PPh Migas. Jumlah PPh Migas yang berhasil dikumpulkan pemerintah sejauh ini adalah Rp 45,31 triliun. Jumlah itu sebenarnya telah memenuhi 73,74% penerimaan PPh Migas tahun ini. Akan tetapi, penerimaan PPh Migas per Juli ini merosot 7,99% dibandingkan tahun lalu.

Sri Mulyani mengatakan penyebab turunnya penerimaan PPh Migas dipicu oleh perlambatan ekonomi global dan turunnya harga-harga komoditas di pasar internasional.

Adapun dari jenis pajak, Sri Mulyani mengatakan PPh 21 alias pajak gaji pekerja Indonesia mengalami pertumbuhan. Dia mengatakan pertumbuhan PPh 21 masih cukup tinggi yaitu 18,1%.

Pertumbuhan jenis pajak ini dipicu oleh tiga sektor, yaitu industri pengolahan tumbuh 17,5%, jasa keuangan dan asuransi tumbuh 16,7% dan perdagangan tumbuh 17,7%. “Pajak dari upah gaji karyawan masih menunjukkan adanya peningkatan, ini bagus,” ujar Sri Mulyani. (bl)

id_ID