Ketum IKPI akan Evaluasi Kerja Sama Penyelenggaraan Brevet Pajak Guna Tingkatkan Kualitas

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI) Vaudy Starworld menyambut baik berbagai kerja sama yang dilakukan oleh IKPI dan lembaga pendidikan untuk pelaksanaan kursus Brevet Pajak. Namun demikian, hal itu akan dievaluasi ulang agar kerja sama yang dilakukan bisa mempunyai bobot yang lebih baik, baik dari sisi kualitas materi maupun pengajar.

Demikian dikatakan Ketum Vaudy usai melakukan kunjungan ke PT Jurnal Bijak Indonesia (JBI) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini.

Dikatakan Vaudy, dinamisnya peraturan perpajakan di Indonesia menuntut konsultan pajak profesional harus terus mengupdate seluruh peraturan yang berlaku. Hal itu tidak terkecuali dengan para pengajar Brevet dan siswa yang dibimbingnya. Untuk itulah evaluasi kerjasama dengan berbagai pihak sangat diperlukan.

Lebih lanjut Vaudy mengatakan, kursus Brevet yang diselenggarakan oleh cabang nantinya akan menjadi salah satu sumber pemasukan dana bagi IKPI cabang, tentunya selain kegiatan PPL yang memang menjadi pemasukan yang pasti.

Untuk itu, Vaudy menghimbau agar bentuk kerjasama dan pengelolaan kelas Brevet antara IKPI dengan perguruan tinggi dan pihak swasta lainnya harus dilakukan secara bijak dan saling menguntungkan apabila hal itu dikerjasamakan.

“Kemungkinan akan ada evaluasi kerjasama secara menyeluruh pada tahun 2025 mendatang,” kata Vaudy.

Sekedar informasi, pada saat kunjungan ke IKPI Bantul Ketum Vaudy diajak oleh Direktur Utama PT JBI Edy Wahyudi berkunjung ke kantornya.

Menurut Edy, kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara IKPI dengan lembaga pendidikan yang dipimpinnya agar kedepannya bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan Brevet Pajak bagi para anggota IKPI.

“Kerja sama ini dilakukan sejak 28 April 2023 dan berakhir 27 April 2025,” kata Edy.

Dia berharap, dalam upaya menghadirkan inovasi dalam dunia pendidikan pajak, IKPI dan perusahaannya bisa terus berkolaborasi untuk menghasilkan berbagai program pelatihan yang memanfaatkan teknologi terkini, seperti pembelajaran online interaktif dan simulasi kasus perpajakan terkini.

Tujuannya adalah untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih menarik dan efektif bagi para peserta pelatihan Brevet Pajak A dan B Terpadu.

Menurutnya, pelatihan brevet ini selain belajar tentang ketentuan formal dan material perpajakan juga tambahan peserta dilatih praktik langsung pembukuan online bersasis website.

“Harapannya, kami dapat memberikan pelatihan Brevet Pajak dengan biaya terjangkau namun tetap dengan kualitas terbaik baik dari sisi pengajar yang berasal dari anggota IKPI, Fiskus, akademisi dan praktisi perpajakan yang bereputasi dibidangnya,” ujar Edy.

PT JBI juga meminta IKPI sebagai penyedia e-modul selalu mengupdate dan power point pengajaran dapat disediakan oleh IKPI Pusat. (bl)

Mau Jadi Relawan Pajak di DJP? Cek Syarat dan Pendaftarannya 

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Republik Indonesia (RI) buka pendaftaran program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2024. Program ini dibuka untuk mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Renjani merupakan wadah bagi seluruh relawan pajak untuk melakukan edukasi perpajakan bagi masyarakat secara sukarela. Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2024 melalui laman https://edukasi.pajak.go.id/renjani.

Berminat untuk mendaftar? Dikutip dari laman resmi Edukasi Pajak, Jumat (13/9/2024) berikut informasinya:

Relawan pajak adalah sosok yang secara sukarela memberikan kontribusi dan waktu untuk membantu masyarakat dalam kegiatan pelaporan dan pengurusan pajak. Bantuan yang bisa diberikan seperti panduan pengisian formulir pajak, penjelasan mengenai aturan pajak, hingga membantu seseorang dalam memahami hak dan tanggung jawab mereka dalam hal perpajakan.

Ada tiga kegiatan utama relawan pajak, yakni:

  1. Asistensi SPT

Kegiatan asisten SPT (surat pemberitahuan tahunan) oleh relawan pajak merujuk pada dukungan dan bimbingan yang diberikan mahasiswa kepada masyarakat. Terutama dalam hal pengisian dan pelaporan SPT.

Pada kegiatan ini, relawan berperan sebagai fasilitator untuk membantu masyarakat dalam memahami proses perpajakan dan persyaratan yang berkaitan dengan SPT.

  1. Pendampingan BDS

Pendampingan BDS (Business Development Services) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya. Kegiatan ini akan memberikan pembinaan dan pelatihan kepada wajib pajak terutama pelaku UMKM.

  1. Kehumasan

Kegiatan kehumasan berkaitan dengan upaya mengomunikasikan informasi, membangun hubungan yang baik, dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak secara tepat dan benar.

Keuntungan Ikut Program Renjani

Setidaknya ada empat keuntungan yang akan diperoleh mahasiswa dalam mengikuti program Renjani, yakni:

  1. Pengetahuan: mahasiswa akan mendapat pemahaman yang lebih baik tentang undang-undang pajak dan regulasi yang berlaku. Mahasiswa juga akan terlibat langsung dalam proses pelaporan pajak sehingga memperoleh pengalaman praktis yang berharga.
  2. Keterampilan: mahasiswa akan mengembangkan keterampilan yang berguna di kehidupannya. Seperti pemecahan masalah, komunikasi, analisis data, dan pemahaman keuangan.
  3. Jaringan: mahasiswa mendapat kesempatan untuk terhubung dengan profesional pajak dan anggota masyarakat lain yang memiliki minat serupa.
  4. Karir: bila mahasiswa memiliki minat dalam bidang keuangan atau pajak, mengikuti renjani bisa menjadi langkah awal yang baik. Hal ini dapat membuka pintu bagi peluang karir di masa depan.

Cara Daftar Program Renjani

Siap mendaftar? Berikut beberapa tahapan yang bisa dilalui:

  1. Kunjungi situ Renjani pada tautan https://edukasi.pajak.go.id/renjani.
  2. Klik tombol “Daftar” yang ada di sebelah kanan atas.
  3. Isikan data diri dan unggah esai/link video lalu klik “Submit”. Ketentuan esai/video dapat diakses melalui tautan bit.ly/Renjani2024.
  4. Sistem akan mengirimkan e-mail pemberitahuan untuk mengaktifkan akun. Lakukan reset password pada link aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail.
  5. Login ulang dengan password baru dan akun Renjani siap digunakan.

Renjani telah terintegrasi dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek. Tetapi untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa bisa langsung bertanya ke Tax Center di kampusmu ya!

Demikianlah informasi tentang pendaftaran Relawan Pajak program Direktorat Jenderal Pajak 2024.

 

Dedikasi Andreas Budiman untuk IKPI Palembang kini Mengantarkannya Sebagai Pengurus Pusat 

IKPI, Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, baru saja menetapkan jajaran Pengurus Pusat (PP) IKPI 2024-2029. Sebanyak 18 Ketua Departemen, Ketua Bidang, dan puluhan Anggota berdedikasi tinggi telah menyatakan siap mengabdikan diri untuk perkembangan dan kemajuan Asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini.

Salah satu yang terpilih adalah Andreas Budiman (AB), Ketua IKPI Cabang Palembang periode 2012-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 , diminta Ketum IKPI untuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua Departemen Bidang dan Advokasi. Tujuannya, agar seluruh Anggota IKPI di Indonesia dapat meminimalisasi kasus pelanggaran hukum yang bertentangan dengan AD/ART IKPI dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Sebagai seorang Advokat Pajak, AB dengan senang hati menerima tugas barunya tersebut, setelah lebih dari 12 tahun mengabdikan diri sebagai Ketua IKPI Cabang Palembang.

(Foto: Istimewa)

Kepercayaan penugasan di kepengurusan pusat, sekaligus menunjukkan dedikasi AB kepada IKPI yang tidak diragukan lagi.

“Saya telah menerima dan akan menjalankan dengan sebaik-baiknya tugas dan amanah yang diberikan Pak Ketum Vaudy. Kedepan, saya akan melakukan sosialisasi kepada Anggota Cabang IKPI di seluruh Indonesia agar anggota bisa terhindar dari masalah-masalah hukum dalam menangani klien,” kata AB.

Menurut AB, tindakan utama yang dilakukannya adalah pencegahan. “Kalaupun harus ada pembelaan kasus, itu adalah jalan terakhir yang dilakukan IKPI. Semoga Anggota IKPI bisa bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku, dan terhindar dari pelanggaran-pelanggaran yang nantinya bisa menjerat mereka kepada permasalahan hukum,” ujarnya.

Selain itu, penunjukkan AB sebagai Ketua Departemen, juga di apresiasi oleh Anggota dan Pengurus Cabang IKPI Palembang. Menurut mereka, penunjukkan AB memang sangat tepat, karena dedikasi untuk IKPI yang kuat menjadikan IKPI Cabang Palembang dikenal masyarakat dan otoritas pajak di wilayah itu.

Berikut testimoni dari sejumlah Pengurus dan Anggota IKPI Cabang Palembang:

Wandestarido

Saya turut senang dan bangga dengan Pak Andreas Budiman sudah ditunjuk sebagai Ketua Departemen Bidang Hukum dan Advokasi Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029, semoga Bapak amanah dalam menjalankan tugas tersebut, Aamiin. Terima kasih Pak Andreas atas Pengabdiannya selama ini di IKPI Cabang Palembang. Sejak 2011 s.d. sekarang, saya mengenal Pak Andreas, sosok pribadi yang humble, profesional, yang selalu menghargai pendapat, masukan dan kritik serta saran dari saya…

Harapan kedepan meskipun Pak Andreas sudah “bertugas” di Pengurus Pusat IKPI, kami berharap Pak Andreas tetap selalu mensupport kegiatan yang ada di Cabang Palembang dan Pengda Sumbagsel.

Terakhir, secara khusus saya, Wandestarido mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Andreas telah memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan kesan pada Buku (pertama) yang Pak Andreas tulis.🙏

Desi Apriliani Sari

Saya sebagai Anggota IKPI Cabang Palembang merasa kepemimpinan Pak Andreas dengan Pendidikan Brevet mulai berkembang, dan saya berterima kasih sudah ditunjuk sebagai pengajar brevet. Semoga Pak Andreas lebih amanah dan sukses sebagai Ketua Departemen Bidang Hukum dan Advokasi.🙏🙏🙏

Mickie Octatianus Gujana

Saya sebagai salah satu Anggota IKPI Cabang Palembang, merasa sangat bangga, karena ada rekan kami, yg bernama Andreas Budiman, yg sebelumnya menjabat sebagai Ketua IKPI Cabang Palembang, Periode 2012-2014, 2014-2019, dan 2019-2024, sekarang telah menjadi salah satu Pengurus Pusat IKPI, dengan posisi sebagai Ketua Departemen Bidang Hukum dan Advokasi, untuk Periode 2024-2029.

Terima kasih saya ucapkan kepada PaKet (sapaan) karena telah mendedikasikan waktunya selama 12 tahun, untuk menjadi Ketua IKPI Cabang Palembang.

Dan semoga bisa amanah dalam menjalankan jabatan yg baru, yaitu menjadi Ketua Departemen Bidang Hukum dan Advokasi Pengurus Pusat IKPI.

Lenny Oswari

Terima kasih sudah memotivasi kami untuk menjadi Konsultan Pajak, dan saya ingat, kami saat pergi USKP bersama rombongan dari Palembang menginap di Wisma Sumsel sampai menjadi Konsultan Pajak yg profesional sekarang. Semua berkat PaKet (sapaan).

Semoga PaKet bisa berkembang di Kota Jakarta yg memang lebih banyak peluang nya daripada di Palembang.

Tetap semangat dan tegar karena semakin tinggi semakin banyak tantangan nya.

Bastian Handrawan

Penunjukkan Wong Palembang mengingatkan sy pada Almarhum Pak Tjoetjoe, dimana almarhum juga berasal dari Palembang. Saya merasa bangga dan berterima kasih kepada Pak Ketum telah mempercayakan salah satu posisi di Pengurus Pusat buat Pak Andreas. Semoga IKPI semakin jaya.

Benedicta Desty

Saya sebagai Anggota IKPI Cabang Palembang amat sangat berterima kasih dengan Pak Andreas Budiman, IKPI Cabang Palembang semakin berinovasi dan berkembang selama dibawah kepemimpinan Pak Andreas, apalagi saya yang tinggal diluar Palembang, banyak kemudahan bantuan dalam hal-hal tertentu yang diberikan kepada saya. Saya juga berterima kasih sudah diberikan kesempatan mengajar Brevet di IKPI, baik onsite maupun online. Semoga Pak Andreas semakin sukses untuk jabatan yang baru di Pengurus Pusat IKPI sebagai Ketua Departemen Bidang Hukum dan Advokasi.

Tommy Indrajaya

Proficiat bagi Pak Andreas Budiman yang telah ditunjuk dalam jajaran Pengurus Pusat IKPI Periode Tahun 2024 –2029, selaku Ketua Departemen Bidang Hukum dan Advokasi. Kiranya dapat menjalankan amanah tugas ini dengan lancar dan sukses… Ameen…

Terima kasih atas pengabdian sebelumnya selaku Ketua IKPI Cabang Palembang yang dapat mengayomi para Pengurus Cabang dan Para Anggota dengan baik, meng-create ekosistem, dan hubungan yang baik antar stakeholders (Konsultan Pajak, Wajib Pajak/Klien, Otoritas Pajak, Akademisi, Perguruan Tinggi, Instansi, dan lainnya), serta membawa Cabang Palembang dapat berkiprah dengan baik dalam lingkup nasional IKPI…

IKPI makin jaya !

Ini Janji Hendra Damanik Calon Ketua IKPI Cabang Depok Jika Terpilih

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok pada 28 September 2024 akan memilih pemimpin baru periode 2024-2029. Pesta demokrasi lima tahunan kali ini, digelar dengan 2 (dua) Calon Ketua Cabang Depok sebagai kontestannya, yakni Hendra Damanik nomor urut 1, dan Bachtiar Dewantara nomor urut 2.

Calon nomor urut 1, Hendra Damanik mengatakan pencalonan dirinya sebagai Ketua IKPI Cabang Depok adalah berdasarkan dorongan dari anggota yang menginginkan pemimpin muda.

“Saya menginginkan IKPI Cabang Depok ini terus menjadi asosiasi cabang dengan anggota-anggota yang energik. Artinya, anggota yang tidak habis-habisnya menyumbangkan ide dan kemudian mengimplementasikannya melalui berbagai kegiatan untuk memajukan dan memperkenalkan IKPI di Kota Depok,” kata Hendra di Depok, Rabu (11/9/2024).

Diungkapkan Hendra, pada zaman kepemimpinan Nuryadin Rahman sebagai Ketua IKPI Cabang Depok dua periode (2014-2019 dan 2019-2024), IKPI Cabang Depok telah menjadikan sebagai salah satu cabang yang sangat aktif di dalam membuat kegiatan, baik itu untuk memperkenalkan IKPI di Kota Depok, maupun pada kegiatan sosial untuk membantu masyarakat di kota ini.

Tentu kata Hendra, hal-hal seperti ini akan diteruskannya, dan bahkan ditingkatkan sehingga IKPI Cabang Depok bisa menjadi contoh positif yang diikuti oleh 41 cabang IKPI lainnya di seluruh Indonesia.

Lebih jauh Hendra mengatakan, saat ini IKPI Cabang Depok belum memiliki kantor sekretariat permanen, dan tentu ini akan menjadi pekerjaan besar bagi Ketua Cabang Terpilih untuk mewujudkannya.

“Memang tidak mudah untuk membeli kantor sekretariat, tetapi kami akan berusaha mencari anggarannya dengan menggelar berbagai kegiatan yang menghasilkan uang, seperti kursus Brevet Pajak dan sebagainya,” kata Hendra.

Dia berjanji akan berupaya menarik anggota-anggota yang selama ini kurang aktif berorganisasi. “Kami akan cari cara agar teman-teman yang tidak aktif, kedepan bisa ikut aktif dan berkontribusi untuk bersama-sama membesarkan IKPI Cabang Depok,” kata Hendra. (bl)

Mahkamah Pengadilan UE Putuskan Apple Kembalikan Keuntungan Pajak Tidak Sah kepada Irlandia

IKPI, Jakarta: Mahkamah Pengadilan Uni Eropa (UE) pada Selasa (10/9/2024). mengeluarkan keputusan akhir atas banding Apple, yang menegaskan bahwa perusahaan itu harus mengembalikan keuntungan pajak yang tidak sah kepada Irlandia.

Mahkamah Pengadilan Uni Eropa memberikan keputusan akhir terkait masalah ini dan mengonfirmasi keputusan Komisi Eropa pada 2016: Irlandia memberikan bantuan yang melanggar hukum kepada Apple, dan Irlandia kini diwajibkan untuk mengumpulkan pajak yang seharusnya dibayar oleh perusahaan tersebut.

Pada 2016, Komisi Eropa memutuskan bahwa sejumlah perusahaan yang dinaungi Apple telah menerima keuntungan pajak yang melanggar hukum senilai 13 miliar euro (1 euro = Rp17.048) dalam bentuk bantuan pemerintah yang diberikan oleh Irlandia mulai 1991 hingga 2014.

Pengadilan Umum Uni Eropa membatalkan keputusan komisi tersebut pada 2020, dengan mengatakan bahwa Komisi Eropa tidak memiliki cukup bukti bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat itu telah menerima keuntungan selektif.

Keputusan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Pengadilan UE pada Selasa itu membatalkan keputusan sebelumnya.

“Mahkamah Pengadilan memberikan keputusan akhir terkait masalah ini dan mengonfirmasi keputusan Komisi Eropa pada 2016: Irlandia memberikan bantuan yang melanggar hukum kepada Apple, dan Irlandia kini diwajibkan untuk mengumpulkan pajak yang seharusnya dibayar oleh perusahaan tersebut,” kata pengadilan itu dalam sebuah rilis pers seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/9/2024).

Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Eropa yang Sesuai dengan Era Digital Margrethe Vestager memuji keputusan pengadilan pada Selasa itu sebagai “kemenangan besar bagi warga Eropa dan keadilan pajak.”

“Hal ini berarti pajak yang dikembalikan, yang telah disimpan di rekening penampungan (escrow account) selama beberapa tahun saat proses pengadilan sedang berlangsung, kini wajib diserahkan kepada Negara Irlandia,” ujarnya.

Dia juga menyatakan bahwa penyelidikan tersebut telah berkontribusi terhadap pergeseran pola pikir di antara negara-negara anggota, mendorong mereka untuk mengawali atau mempercepat reformasi peraturan dan legislatif.

 

Baleg DPR Buka Ruang Ditjen Pajak Lepas dari Kemenkeu

IKPI, Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR telah membuka ruang bagi pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk kementerian atau lembaga baru tanpa lagi harus menerbitkan atau mengubah undang-undang.

Ruang ini dibuka melalui penyisipan Pasal 10A dalam draf revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Penjelasan pasal itu berbunyi “Contoh penerapan ketentuan dalam pasal ini, yakni, jika dalam Undang- Undang Nomor … Tahun … tentang … ternyata terdapat penulisan unsur organisasi berupa Direktorat Jenderal maka Direktorat Jenderal ini dapat diubah menjadi lembaga tersendiri atau unsur organisasi dalam kelembagaan tersendiri atau bersama.”

Selain itu, ada penambahan ketentuan dalam Pasal 6 yang berbunyi, dalam hal tertentu, pembentukan kementerian tersendiri dapat didasarkan pada sub-urusan pemerintahan atau perincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi selaku pimpinan rapat panja revisi UU Kementerian Negara itu mengatakan, pasal itu untuk membuat pemerintah ke depan lebih fleksibel dalam menentukan instansi pendukung kinerjanya tanpa lagi harus mengutak-atik UU.

“Jadi fleksibilitas itu tadi diusulkan di pasal 6 dan juga pasal 10A dan turunannya,” kata pria yang akrab disapa Awiek itu di kawasan Gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (10/9/2024).

“Kita inginnya undang-undang itu tidak selalu diubah, berlaku long time, sehingga untuk beberapa kali masa pemerintahan itu berlaku,” tegasnya.

Awiek menekankan, fleksibilitas itu juga menjadi acuan supaya jumlah kementerian negara tak lagi ditetapkan sebanyak 34, melainkan bisa kurang atau lebih. Ketika nanti ada penambahan jumlah Kementerian atau pemecahan lembaga di dalam kementerian itu sendiri juga menjadi lebih fleksibel, ia mencontohkannya seperti rencana pemisahan Ditjen Pajak atau DJP dari Kementerian Keuangan menjadi Badan Penerimaan Negara atau BPN.

“Misalkan nih ada rencana pembentukan badan penerimaan, dan selama ini Ada Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai di Kementerian Keuangan. Ketika itu dikeluarkan, sudah ada landasan undang-undang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, saat ini proses revisi UU Kementerian Negara sudah memasuki tahap perumusan dan sinkronisasi di timus dan timsin, setelah penetapan keputusan di rapat panja atau panitia kerja. Bila perumusan cepat dilakukan ia membuka peluang revisi ini disahkan dalam rapat paripurna kamis pekan ini.

“Paripurna terdekat Insya allah kamis, jadwal paripurna itu kalau gak selesai kamis, itu saja. Bisa jadi di paripurna ini kalau keburu, kalau nggak keburu ya paripurna minggu depan,” tutur Awiek.

Kemenkeu Alokasi Rp 549,39 miliar untuk Penerapan CTAS

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengungkap untuk menerapkan sistem pajak baru coretax administration system (CTAS) butuh anggaran Rp 549,39 miliar. Adapun sistem perpajakan canggih itu akan dimulai pada Desember 2024.

Keponakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto itu menyebut alokasi anggaran tersebut diperlukan seiring dengan meningkatnya target penerimaan pajak tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp2.189,3 triliun.

Target tersebut meningkat cukup besar yakni 17,26 persen dari realisasi pada 2023 yang sebesar Rp1.867 triliun. “Kami telah menyusun strategi dan rencana aksi untuk mencapai target tersebut, yang pertama adalah penguatan implementasi coretax system,” ujar Tommy, sapaan akrabnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (10/9/2024).

“Seiring dengan deployment sistem tersebut, diperlukan penguatan SDM melalui pengangkatan dan pelatihan jafung (jabatan fungsional), penguatan IT support dan maintanance, perbaikan proses bisnis, dan penguatan regulasi, dengan alokasi sebesar Rp549,39 miliar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Tommy menjelaskan hingga saat ini ini kegiatan yang telah dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak dilakukan melalui edukasi, kehumasan, pelayanan, pengawasan pembayaran wajib pajak dan pengawasan pembayaran masa.

“Adapun juga penguatan di bidang IT dan data, regulasi organisasi dan SDM, pengawasan dan pengendalian internal, serta kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif berupa joint program antara DJP (Direkrotrat Jenderal Pajak) dan DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai),” jelasnya.

Ia memaparkan setidaknya ada enam strategi dan rencana aksi untuk mengejar target pajak 2024. Pertama, penguatan implementasi CTAS.

Kedua, kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif melalui optimalisasi kegiatan joint audit, joint analysis, joint investigation, joint collection, dan joint intelligence hingga peningkatan kerja sama perpajakan internasional.

Ketiga, penguatan organisasi dan SDM dengan fungsionalisasi pegawai dan peningkatan kompetensi SDM, hingga penataan wajib pajak di kantor pelayanan pajak di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Jakarta Khusus, serta program secondment.

Keempat, perbaikan proses bisnis yang dilakukan dengan prioritas pengawasan atas wajib pajak strategis dan penguatan aktivitas pengawasan pajak dan law enforcement.

Kelima, penguatan IT dan data. Keenam, penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan dan kemudahan investasi.

Wamenkeu Ungkap Strategi Kejar Target Pajak Rp 2.189,3 triliun

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengungkapkan sejumlah strategi yang akan ditempuh pemerintah pada 2025 untuk mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Target penerimaan pajak itu ia tekankan naik dari realisasi pada 2023 yang sebesar Rp 1.867 triliun, sedangkan pada 2024 target penerimaan pajak Rp 1.988,9 triliun, yang berpotensi hanya akan tercapai senilai Rp 1.921,9 triliun berdasarkan prognosis saat Semester I-2024.

“Dalam upaya mewujudkan target pendapatan negara yang semakin meningkat tersebut, Kementerian Keuangan harus lakukan extra effort untuk mendukung sumber daya yang memadai,” ucap pria yang akrab disapa Tommy itu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (9/9/2024).

Thomas mengatakan, selama ini kebijakan yang telah dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak dilakukan melalui 7 strategi, yakni edukasi, pelayanan, dan kehumasan yang efektif seperti 46 otomasi layanan sampai penyederhanaan sistem restitusi, hingga pengawasan pembayaran pajak melalui pengembangan pola pengawasan baru bagi wajib pajak high wealth individual dan komite kepatuhan wajib pajak.

Adapula strategi penerapan IT dan data seperti lab forensik DJP, penggunaan NIK sebagai NPWP, penerapan Program Pengungkapan Sukarela, persiapan Core Tax, hingga Automatically Exchange of Information atau AEoI, serta dari sisi regulasi melalui penerapan implementasi UU HPP, single identification number atau SIN, penyusunan kebijakan PMSE serta pemberian insentif perpajakan untuk kemudahan dunia usaha dan pemulihan ekonomi.

Dari sisi organisasi dan SDM juga telah dilakukan melalui fungsionalisasi pegawai, peningkatan kompetensi SDM, serta penataan ulang kantor pusat dan unit vertikal. Lalu ada pengawasan dan pengendalian internal melalui peningkatan fungsi unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hingga kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif melalui Joint Program DJP dan DJBC.

“Sedangkan untuk 2025 target penerimaan pajak Rp 2.189,3 triliun, dalam rangka mewujudkan target tersebut perlu dilakukan strategi optimalisasi,” ujarnya.

Thomas menyebutkan, setidaknya ada enam strategi dan rencana aksi untuk mengejar target pajak 2024. Pertama melalui penguatan implementasi Coretax System seiring dengan deployment coretax system. Ia menganggap diperlukan penguatan SDM melalui peningkatan dan pelatihan jafung, penguatan IT support dan maintenance, perbaikan proses bisnis, dan penguatan regulasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 549,39 miliar.

Lalu ada kebijakan kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif melalui optimalisasi kegiatan joint audit, joint analysis, joint investigation, joint collection, dan joint intelligence hingga peningkatan kerja sama perpajakan internasional.

Penguatan organisasi dan SDM ia katakan juga akan terus dilakukan dengan fungsionalisasi pegawai dan peningkatan kompetensi SDM, hingga penataan wajib pajak di kantor pelayanan pajak di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Jakarta Khusus, serta program secondment.

Perbaikan proses bisnis akan dilakukan dengan prioritas pengawasan atas wajib pajak strategis dan penguatan aktivitas pengawasan pajak dan law enforcement. Adapula penguatan IT dan data dengan pengumpulan data ILAP dan data aktivitas DJP, serta penjaminan kualitas data. Selain itu ada penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan, dan kemudahan investasi.

“Sehingga seiring dengan naiknya target penerimaan pajak tadi kami telah susun strategi dan rencana aksi capai target tersebut,” ujar Tommy.

Ini Simulasi Penghitungan Pajak Barang dan Jasa Tertentu

IKPI, Jakarta: Apakah kamu memiliki usaha di bidang makanan dan minuman? Jika ya, maka terdapat kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi lho, yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman. Namun, sudahkah kamu mengetahui bagaimana menghitung PBJT makanan dan minuman?

Sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, PBJT merupakan pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu. Dalam Pasal 51 ayat (1) huruf a Perda 1/2024 dijelaskan bahwa dasar pengenaan PBJT merupakan jumlah yang dibayarkan oleh konsumen barang dan jasa tertentu.

Hal tersebut meliputi jumlah pembayaran yang diterima oleh penyedia makanan dan/atau minuman untuk PBJT atas makanan dan/atau minuman.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, mengacu pada ketentuan tersebut, besaran pokok PBJT makanan dan/atau minuman yang terutang dapat dihitung dengan cara berikut.

Tarif PBJT makanan dan/atau minuman sebesar 10 persen dikalikan dengan dasar pengenaan PBJT atas makanan dan/atau minuman (jumlah yang diterima oleh penyedia makanan dan/atau minuman).

“Apabila terdapat potongan harga atas transaksi penjualan, maka pengenaan PBJT makanan dan/atau minuman adalah jumlah yang diterima oleh penyedia makanan dan/atau minuman setelah dikurangi potongan harga,” tuturnya, Minggu (8/9/2024).

Simulasi Perhitungan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman

Berikut ini contoh perhitungan PBJT atas makanan dan minuman yang dapat kamu simak, agar tak kebingungan lagi.

Contoh:

Jaenab makan di restoran kemudian memesan sejumlah makanan dan minuman senilai Rp100.000, terdapat diskon sebesar 20 persen dan service charge yang dikenakan restoran ini sebesar 5 persen. Berapa nominal yang harus dibayarkan Jaenab saat membayar di kasir resto?

Cara Perhitungan I:

Rp100.000 – diskon 20 persen = Rp80.000 (Dasar Pengenaan PBJT Makanan dan/atau minuman setelah diskon)

Rp80.000 X service charge 5 persen = Rp4.000

Rp(80.000+4.000) X PBJT Restoran 10 persen = Rp8.400

Jadi, total tagihan yang dibayarkan Jaenab adalah sebesar Rp(80.000+4.000+8.400) = Rp92.400

Cara Perhitungan II:

Rp100.000 – diskon 20 persen = Rp80.000 (Dasar Pengenaan PBJT Makanan dan/atau minuman setelah diskon)

Rp100.000 X service charge 5 persen = Rp5.000

Rp(80.000+5.000) X PBJT Restoran 10 persen = Rp8.500

Jadi, total tagihan yang dibayarkan Jaenab adalah sebesar Rp(80.000+5.000+8.500) = Rp93.500

Perlu diketahui, pengenaan service charge bergantung dari masing-masing restoran.

Nah, apakah sudah lebih paham dengan simulasi perhitungan di atas? Melalui penjelasan terkait dasar pengenaan PBJT atas makanan dan/atau minuman tersebut, Morris berharap, dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami kewajiban pajak atas Pajak Barang dan Jasa Tertentu untuk makanan dan/atau minuman.

“Yuk, sama-sama berkontribusi untuk mendukung perekonomian daerah,” ujar Morris.

 

Panitia Tetapkan Lima Calon Ketua Cabang IKPI Tangkot Siap Berkontestasi

IKPI, Jakarta: Panitia Pemilihan Ketua Cabang dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Tangerang Kota (Tangkot) menetapkan lima calon ketua cabang periode 2024-2029.

Putusan itu ditetapkan di dalam rapat anggota yang diselenggarakan di Fave Hotel, Cipondoh, Tangerang Kota, 5 September 2024.

Tintje Beby, salah satu panitia pada Pemilihan Ketua Cabang IKPI Tangerang Kota mengatakan, pemilihan ketua cabang akan diselenggarakan pada 28 September 2024 di Narita Hotel, Cipondoh, Tangerang Kota.

“Rencananya pemilihan akan dilakukan secara manual dengan menggunakan surat suara. Artinya pemilih harus hadir di lokasi acara pada hari pencoblosan,” kata Beby di Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Dia mengungkapkan, pada pemilihan kali ini Panitia Pemilihan meniadakan jadwal kampanye bagi para Calon Ketua.

Namun sebagai gantinya, Panitia akan menampilkan profil dari masing-masing kontestan yang akan berlaga pada pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Sebelum acara pencoblosan, kami dari panitia akan menayangkan profil masing-masing calon ketua. Dengan demikian, hendaknya para calon menulis profil secara detail agar bisa merebut suara anggota,” ujarnya.

Beby menjelaskan, saat ini anggota IKPI Tangerang Kota berjumlah 207 orang. Diharapkan seluruhnya bisa hadir saat hari pemilihan tiba.

“Kami berupaya agar semua anggota bisa hadir dan berpartisipasi untuk menentukan siapa pemimpin IKPI Cabang Tangerang Kota untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.

(Foto: Istimewa)

Sekadar informasi, berikut nama-nama Calon Ketua Cabang IKPI Tangerang Kota berdasarkan nomor urut :  

1. Noviyanti I Kardiman

2. Ng Husin

3. Edward Mias

4. Jose Andrew Ramos

5. Nurani Utami

Ini nama-nama Panitia pada Pemilihan Ketua Cabang IKPI Tangerang Kota:

1.Tintje Beby

2.Noviyanti I Kardiman

3.Helny

4.Nuryati Kho

id_ID