Anggota IKPI Diminta Isi Kuesioner Kemenkeu, Vaudy Starworld: Ini Bagian dari Tertib Profesi dan Transparansi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengirimkan pemberitahuan resmi kepada seluruh anggota terkait kewajiban pengisian kuesioner pendataan jasa konsultan pajak yang saat ini dilakukan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat bernomor S-323/PP.IKPI/XI/2025 yang diterbitkan pada 6 November 2025.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyatakan bahwa pendataan ini bukan sekadar permintaan administratif, tetapi langkah penting untuk memperkuat profesionalisme dan tata kelola konsultan pajak di Indonesia.

“Pendataan ini merupakan bagian dari tertib administrasi profesi dan bentuk transparansi layanan konsultan pajak. IKPI sebagai organisasi besar harus mendukung penuh kebijakan ini, dan seluruh anggota diminta mengisi kuesioner tepat waktu,” ujar Vaudy, Minggu (9/11/2025).

Kuesioner dapat diisi secara online melalui tautan resmi, s.kemenkeu.go.id/JasaKonsultanPajak

Kementerian Keuangan memberikan batas waktu pengisian hingga Rabu, 12 November 2025, pukul 23.59 WIB

Vaudy menegaskan, data yang terkumpul akan menjadi basis penting pemerintah dalam memetakan industri jasa konsultan pajak, mulai dari skala praktik, bentuk layanan, hingga kebutuhan pembinaan profesi di masa depan.

“Semakin lengkap data yang dihimpun, semakin baik pemerintah dalam menyusun kebijakan, termasuk peningkatan kualitas standar layanan, sertifikasi, dan perlindungan profesi,” tambahnya.

Bagi anggota IKPI yang membutuhkan bantuan terkait pengisian kuesioner dapat menghubungi kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id atau WhatsApp Center: 0813-1000-4134

Vaudy berharap seluruh anggota IKPI dapat berperan aktif dan tidak menunda hingga batas akhir.

“Kita selalu menuntut transparansi dan kepastian hukum dalam perpajakan. Maka konsultan pajak pun harus menunjukkan kepatuhan dan disiplin dalam setiap instrumen pendataan resmi,” tegasnya.

Dengan diterbitkannya imbauan resmi ini, IKPI menunjukkan komitmen mendukung pembinaan profesi dan peningkatan kualitas layanan konsultan pajak di Tanah Air. (bl)

Anggota IKPI Diminta Isi Kuesioner Kemenkeu, Vaudy Starworld: Ini Bagian dari Tertib Profesi dan Transparansi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengirimkan pemberitahuan resmi kepada seluruh anggota terkait kewajiban pengisian kuesioner pendataan jasa konsultan pajak yang saat ini dilakukan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat bernomor S-323/PP.IKPI/XI/2025 yang diterbitkan pada 6 November 2025.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyatakan bahwa pendataan ini bukan sekadar permintaan administratif, tetapi langkah penting untuk memperkuat profesionalisme dan tata kelola konsultan pajak di Indonesia.

“Pendataan ini merupakan bagian dari tertib administrasi profesi dan bentuk transparansi layanan konsultan pajak. IKPI sebagai organisasi besar harus mendukung penuh kebijakan ini, dan seluruh anggota diminta mengisi kuesioner tepat waktu,” ujar Vaudy, Minggu (9/11/2025).

Kuesioner dapat diisi secara online melalui tautan resmi, s.kemenkeu.go.id/JasaKonsultanPajak

Kementerian Keuangan memberikan batas waktu pengisian hingga Rabu, 12 November 2025, pukul 23.59 WIB

Vaudy menegaskan, data yang terkumpul akan menjadi basis penting pemerintah dalam memetakan industri jasa konsultan pajak, mulai dari skala praktik, bentuk layanan, http://s.kemenkeu.go.id/JasaKonsultanPajak hingga kebutuhan pembinaan profesi di masa depan.

“Semakin lengkap data yang dihimpun, semakin baik pemerintah dalam menyusun kebijakan, termasuk peningkatan kualitas standar layanan, sertifikasi, dan perlindungan profesi,” tambahnya.

Bagi anggota IKPI yang membutuhkan bantuan terkait pengisian kuesioner dapat menghubungi kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id atau WhatsApp Center: 0813-1000-4134

Vaudy berharap seluruh anggota IKPI dapat berperan aktif dan tidak menunda hingga batas akhir.

“Kita selalu menuntut transparansi dan kepastian hukum dalam perpajakan. Maka konsultan pajak pun harus menunjukkan kepatuhan dan disiplin dalam setiap instrumen pendataan resmi,” tegasnya.

Dengan diterbitkannya imbauan resmi ini, IKPI menunjukkan komitmen mendukung pembinaan profesi dan peningkatan kualitas layanan konsultan pajak di Tanah Air. (bl)

Bukan Sekadar Kartu Anggota! Ini Keuntungan Jadi Bagian dari IKPI

IKPI, Jakarta: Keanggotaan di Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bukan hanya persoalan legalitas profesi, melainkan akses menuju jaringan besar, peluang kerja lebih luas, serta beragam fasilitas eksklusif. Hal ini kembali ditegaskan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam Seminar PPL IKPI Kota Bekasi, Sabtu (8/11/2025), yang dihadiri ratusan peserta.

Vaudy menjelaskan, semakin banyak anggota yang bergabung, semakin besar manfaat yang bisa dirasakan secara kolektif. Ia menyebut IKPI sebagai “rumah bersama” bagi konsultan pajak.

“Manfaat menjadi anggota IKPI adalah rumah anggota yang banyak sehingga dapat berkolaborasi. Anggota bisa berbagi klien, bertanya soal permasalahan perpajakan, dan menyelesaikan penugasan bersama,” jelasnya.

Jumlah anggota IKPI juga terus meningkat. Pada 31 Desember 2024, organisasi ini memiliki 7.093 anggota. Kurang dari setahun kemudian, per 4 November 2025, jumlahnya telah naik menjadi 7.704 orang. Pertambahan ini menjadi bukti bahwa banyak profesional perpajakan menilai IKPI bukan sekadar organisasi formal, tetapi wadah kerja sama yang produktif.

Bagi seorang konsultan pajak, bekerja sendirian sering kali membuat penugasan terasa berat. Melalui keanggotaan IKPI, konsultan dapat menggandeng rekan lain untuk menangani klien besar, membentuk tim profesional, dan saling back-up ketika menghadapi persoalan teknis. Bahkan untuk kasus-kasus yang membutuhkan analisis mendalam, anggota bisa bertanya dan berdiskusi langsung dengan konsultan lain yang lebih berpengalaman.

Menariknya, manfaat anggota tidak berhenti pada urusan pekerjaan. IKPI menggandeng berbagai mitra untuk menyediakan fasilitas nyata yang bisa digunakan anggota dalam kehidupan profesional maupun pribadi. Di bidang pendidikan, misalnya, ada jalur khusus SIMAK di Universitas Indonesia, program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Gadjah Mada, serta tarif khusus biaya kuliah di Universitas Pelita Harapan dan Universitas Trisakti. Kesempatan ini sangat membantu anggota yang ingin melanjutkan studi atau memperkuat kredensial akademik.

Pada aspek kesehatan, anggota mendapatkan potongan harga di Pramita, Prodia, serta Optik Melawai. Di sektor perhotelan, anggota bisa memperoleh harga khusus di Aston Kartika Grogol, Swissbel Indonesia, Santika Hotel, Accola Group, hingga Episode Hotel, fasilitas yang berguna untuk kegiatan organisasi, kebutuhan pekerjaan, ataupun perjalanan pribadi.

IKPI juga bekerja sama dengan penyedia teknologi seperti VIDA dan Ortax sehingga anggota mendapat harga khusus untuk layanan digital dan referensi perpajakan. Bahkan untuk sarana olahraga, anggota bisa menikmati tarif khusus di Permata Sentul Golf Club serta potongan harga di Pringgondani dan Gading Mas Driving Range, yang kerap menjadi tempat membangun jejaring informal antarprofesional.

Seluruh fasilitas ini menunjukkan bahwa keanggotaan IKPI tidak berhenti pada kartu identitas. Organisasi ini membangun ekosistem yang mendukung kenyamanan, kompetensi, dan daya saing konsultan pajak di Indonesia.

“Semakin besar komunitas ini, semakin besar kekuatan yang dimiliki. IKPI adalah ruang kolaborasi,” tegas Vaudy.

Kini, dengan lebih dari 7.700 anggota, IKPI menjadi komunitas konsultan pajak terbesar dan paling aktif di Indonesia. Di dalamnya, anggota tidak berjalan sendirian ada ruang belajar, peluang bisnis, fasilitas pendukung, dan teman seprofesi untuk tumbuh bersama.

Singkatnya, menjadi bagian dari IKPI berarti memiliki rumah profesional yang benar-benar hidup. (bl)

Ingin Go Global? Ivan Kanel Jelaskan Tiga Pilihan Arah Karier Konsultan Pajak Indonesia

IKPI, Jakarta: Industri konsultan pajak bergerak cepat mengikuti regulasi dan kebutuhan pasar. Dalam seminar nasional IKPI bertema “Konsultan Pajak: Beroperasi Skala Lokal, Berafiliasi dengan Network Asing atau Menjadi Bagian dari International Firm”, Ketua Departemen KAP2SKPK IKPI, Ivan Kanel, menjelaskan tiga jalur karier yang kini tersedia bagi konsultan pajak Indonesia. Acara yang digelar melalui Zoom pada Jumat (7/11/2025) tersebut dihadiri oleh 560 peserta, menunjukkan besarnya perhatian konsultan terhadap perkembangan industri.

Ivan mengatakan pilihan pertama adalah tetap beroperasi sebagai Local Firm. Konsultan lokal memiliki pasar yang sangat luas, mulai dari UMKM, perusahaan keluarga, sampai wajib pajak ekspatriat. Namun, ia mengingatkan bahwa untuk bertahan, kantor lokal harus meningkatkan kualitas layanan, membangun sistem kerja yang rapi, dan meninggalkan pola kerja santai yang tidak terdokumentasi. 

“Banyak konsultan lokal punya peluang besar, tapi terjebak pada zona nyaman. Kliennya itu-itu saja, pekerjaannya itu-itu saja. Padahal pasar pajak lebih besar daripada sekadar mengisi SPT,” ujar Ivan.

Pilihan kedua adalah berafiliasi dengan jaringan asing. Afiliasi ini memberikan akses terhadap pelatihan internasional, prosedur kerja global, riset regulasi antarnegara, dan peluang menangani klien perusahaan multinasional. Perusahaan asing, menurut Ivan, merasa lebih aman jika tahu bahwa konsultan di Indonesia memiliki standar kerja serupa dengan standar negara lain. 

Meski demikian, konsekuensinya cukup berat karena setiap pekerjaan akan dinilai oleh kantor pusat jaringan internasional. “Tidak ada toleransi untuk pekerjaan yang asal-asalan. Kita dipaksa disiplin, lengkap dalam dokumentasi, dan taat prosedur,” tegasnya.

Pilihan ketiga adalah menjadi bagian dari International Firm. Ini adalah level tertinggi dengan kompetisi paling ketat, tetapi juga peluang terbesar. Konsultan bisa menangani klien lintas negara, sengketa pajak kompleks, restrukturisasi global, sampai isu transfer pricing internasional. Namun, Ivan mengingatkan bahwa syaratnya tidak ringan: SDM harus kuat, bahasa harus dikuasai, riset harus konsisten, dan standar mutu harus tinggi. 

“Profesi ini ke depan tidak lagi ditanya ‘pajak di Indonesia apa?’. Tapi ditanya pajak di dua sampai lima negara sekaligus. Jika kita tidak siap, klien akan pindah ke firma global,” katanya.

Ivan menegaskan bahwa arah masa depan profesi konsultan pajak bukan lagi kerja individu, melainkan kerja tim. Konsultan harus membangun struktur organisasi, membina tenaga profesional, dan menginvestasikan waktu untuk riset serta pengembangan kompetensi. 

Dengan kompleksitas perpajakan modern, mulai dari pertukaran data antarnegara, ekonomi digital, hingga global mobility, konsultan tidak bisa bekerja sendirian. “Kalau kita masih hanya mengandalkan satu orang yang melakukan semuanya, kita akan mentok. Untuk naik kelas, kita harus punya tim dan sistem,” tegasnya.

Ia mendorong bagi konsultan pajak Indonesia agar tidak takut bermain di level global. Menurutnya, profesi ini punya masa depan panjang, dan semua pilihan sah selama dijalankan dengan integritas serta kompetensi. 

“Tinggal kita memilih: tetap menjadi konsultan lokal yang nyaman, membangun jaringan internasional, atau naik ke level global. Yang penting, jangan pernah berhenti meningkatkan diri. Karena pasar pajak ke depan akan menilai siapa yang siap, dan siapa yang tertinggal,” pungkas Ivan. (bl)

Ivan Kanel: Konsultan Pajak Lokal Harus Naik Kelas, Jangan Hanya Jadi Tukang Isi SPT

IKPI, Jakarta: Profesi konsultan pajak di Indonesia memasuki fase baru yang menuntut kompetensi lebih tinggi. Pesan itu disampaikan Ketua Departemen KAP2SKPK IKPI, Ivan Kanel, dalam seminar nasional bertema “Konsultan Pajak: Beroperasi Skala Lokal, Berafiliasi dengan Network Asing atau Menjadi Bagian dari International Firm” yang digelar secara daring pada Jumat (7/11/2025) dan diikuti oleh 560 peserta dari berbagai anggota cabang se-Indonesia.

Ivan menegaskan bahwa pekerjaan administrasi seperti penyusunan dan pelaporan SPT, e-faktur, dan e-bupot memang masih dominan menjadi sumber pendapatan konsultan. Namun, jika hanya mengandalkan layanan dasar, konsultan akan sulit berkembang dan mudah terperangkap perang tarif. 

Menurutnya, pasar saat ini membutuhkan jasa bernilai tinggi seperti tax advisory, tax planning, pendampingan pemeriksaan, dokumentasi transfer pricing, dan konsultasi perpajakan lintas negara. “Compliance itu penting, tapi bukan puncak. Kalau hanya mengandalkan SPT, ujungnya kita bersaing harga. Padahal klien sekarang butuh solusi dan strategi, bukan sekadar formulir,” ujarnya.

Ivan mengingatkan bahwa profesi konsultan pajak semakin dekat dengan pengawasan regulator. Rencana penarikan konsultan pajak di bawah Badan Supervisi Profesi Keuangan (B2PK) membuat standar mutu tidak lagi sekadar tanggung jawab internal. Jika aturan berjalan, kantor konsultan pajak dapat diperiksa, baik dari sistem mutu, dokumentasi, hingga SOP dan administrasi pekerjaan. 

“Selama ini kita terbiasa diperiksa ketika mendampingi wajib pajak. Ke depan, bukan hanya WP yang diperiksa, tapi kantor konsultan juga. Artinya, kita harus rapi, terdokumentasi, dan profesional,” tegasnya.

Meningkatnya pengawasan, menurut Ivan, justru membuka kesempatan besar. Klien akan memilih konsultan yang memiliki integritas dan sistem kerja yang bisa dipertanggungjawabkan. Indonesia dengan jutaan wajib pajak aktif, ribuan perusahaan, dan arus investasi asing adalah pasar besar yang belum tergarap maksimal. Ia menyebut peluang layanan perpajakan di sektor teknologi, e-commerce, ekspatriat, restrukturisasi bisnis, hingga sengketa pajak semakin terbuka lebar.

Ia juga menyoroti ancaman perang tarif yang masih sering terjadi antara konsultan. Banyak yang memilih menurunkan harga agar klien tidak pindah, padahal risiko pekerjaan pajak tidak sederhana. “Kalau kita menjual murah, kita mengorbankan waktu dan kualitas. Kesalahan kecil dalam pekerjaan pajak bisa membuat klien berhadapan dengan pemeriksaan, sanksi, bahkan pidana. Klien cerdas akan memilih konsultan yang bisa melindungi mereka, bukan yang paling murah,” katanya.

Di hadapan ratusan peserta seminar, Ivan mengajak konsultan pajak lokal untuk memiliki keberanian dan kepercayaan diri. Ia menegaskan bahwa ukuran kantor tidak menentukan kualitas layanan. Konsultan lokal bisa bersaing dengan firma besar jika menyiapkan sistem kerja profesional, SDM yang kompeten, dan komitmen menjaga integritas. “Indonesia ini besar. Kliennya banyak, kebutuhannya semakin kompleks. Kita bisa jadi pemain kelas dunia jika kompetensi kita kelas dunia. Jangan pernah merasa profesi ini hanya soal membuat SPT,” tutupnya. (bl)

IKPI di APTIKNAS Expo: SP2DK Bukan Ancaman, Tapi Alarm Kondisi Pajak Perusahaan

IKPI, Pekanbaru: Workshop edukasi perpajakan yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam rangkaian APTIKNAS Expo pada Rabu (5/11/2025) berhasil menarik antusiasme pelaku usaha di Pekanbaru. Tidak hanya menyampaikan aturan, IKPI menekankan bahwa kepatuhan pajak adalah strategi bisnis berkelanjutan yang bisa menyelamatkan perusahaan dari risiko hukum dan finansial.

Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Lilisen, menegaskan bahwa kehadiran IKPI dalam expo teknologi tersebut adalah bukti kolaborasi nyata antara dunia usaha dan praktisi pajak.

“IKPI ingin menunjukkan bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi strategi keberlanjutan usaha. Ketika pelaku usaha memahami kewajiban sejak awal, iklim bisnis menjadi lebih kondusif dan risiko sengketa bisa ditekan,” ujar Lilisen.

Workshop ini banyak membahas pemicu terbitnya SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan), yang sering membuat pelaku usaha panik. Lilisen menyebut dua penyebab paling umum:

1. Perbedaan data antara laporan keuangan seperti neraca atau laba rugi dengan SPT.

2. Tidak sinkronnya data SPT dengan laporan pihak ketiga, seperti bank dan vendor.

Ia mengingatkan pelaku usaha untuk melakukan rekonsiliasi dan ekualisasi berkala, agar angka keuangan dan pelaporan ke pajak selalu cocok. Jika SP2DK terbit, wajib pajak diminta tetap tenang, memahami isi surat, lalu menyiapkan dokumen pendukung.

“Jawablah secara tertulis disertai data lengkap. Kalau ragu, datang ke AR untuk konsultasi resmi atau minta pendampingan konsultan pajak,” kata Lilisen.

Simpan Data 10 Tahun dan Rekonsiliasi Rutin

Sementara itu, Sekretaris IKPI Pengda Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Narpika Yendra, menegaskan bahwa SP2DK bukan sesuatu yang perlu ditakuti jika administrasi perusahaan rapi.

“Pesan kami jelas: simpan data minimal 10 tahun, lakukan rekonsiliasi rutin, dan pastikan seluruh penghasilan serta biaya diakui dengan benar. Kalau itu dilakukan, perusahaan sudah punya tameng kuat saat menerima SP2DK,” jelasnya.

Menurut Narpika, edukasi gratis seperti ini penting karena pelaku usaha masih banyak yang baru belajar soal administrasi pajak, padahal dampak kesalahan bisa merembet ke pemeriksaan dan sanksi.

“IKPI berkomitmen memperluas edukasi pajak agar pelaku usaha tidak berjalan dalam ketidaktahuan. Tujuan kami bukan menakut-nakuti, tapi memberi rasa aman secara legal,” tambahnya.

Kolaborasi ini Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Ketua APTIKNAS Riau, Januar, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan IKPI yang disebut berhasil memberikan manfaat besar kepada para peserta.

“APTIKNAS Riau bekerjasama dengan IKPI mengadakan Workshop Edukasi Pajak khususnya tentang SP2DK. Edukasi gratis ini terlaksana dengan baik dan diikuti berbagai kalangan di Pekanbaru Xchange. Peserta bukan hanya mendengar materi, tapi aktif bertanya dan berdiskusi,” ujar Januar.

Ia menyampaikan penghargaan kepada pemateri dari IKPI. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Lilisen dan Ibu Narpika yang telah mendukung kegiatan edukasi gratis ini sehingga berjalan lancar dan bermanfaat bagi banyak orang. Semoga APTIKNAS dan IKPI dapat terus menjalin kerjasama yang solid di masa depan,” tuturnya.

Dengan kolaborasi praktisi teknologi dan konsultan pajak ini, APTIKNAS Expo tidak hanya menjadi pameran teknologi, tetapi juga ruang edukasi finansial bagi dunia usaha. Workshop serupa rencananya akan terus berlanjut agar pelaku usaha di Riau makin siap menghadapi era administrasi digital dan pengawasan pajak yang semakin presisi. (bl)

Vaudy Starworld Apresiasi IKPI Jakarta Barat Gaet Banyak Peserta Umum dalam Seminar PPL

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi kepada IKPI Cabang Jakarta Barat karena berhasil menarik antusiasme peserta umum dalam kegiatan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang digelar di Aston Kartika, Rabu (5/11/2025). Tidak hanya dihadiri anggota, seminar ini juga diramaikan sekitar 40 peserta umum dari berbagai instansi, perusahaan, dan kalangan masyarakat yang ingin memperdalam literasi perpajakan.

Vaudy mengatakan kehadiran peserta umum menunjukkan bahwa kegiatan IKPI semakin inklusif dan diminati masyarakat luas. Menurutnya, konsultan pajak dan organisasi profesinya harus mampu menjangkau publik, bukan hanya kalangan internal.

“Saya sangat mengapresiasi Pengcab Jakarta Barat. Tidak semua kegiatan PPL berhasil menarik peserta umum sebanyak ini. Ini bukti bahwa IKPI semakin dipercaya, semakin terbuka, dan semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Vaudy.

Ia menilai capaian tersebut penting untuk memperluas pemahaman publik mengenai perpajakan, apalagi di tengah kompleksitas aturan dan digitalisasi sistem pajak. Dengan semakin banyak masyarakat mengikuti seminar IKPI, literasi pajak akan meningkat dan hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak bisa berjalan lebih sehat.

“Literasi perpajakan tidak boleh hanya berhenti di kalangan profesional. Semakin banyak masyarakat memahami pajak, semakin baik untuk negara dan perekonomian. Dan ini langkah nyata yang dilakukan Pengcab Jakarta Barat,” tambahnya.

Vaudy memastikan IKPI Pusat akan terus mendukung cabang-cabang yang aktif dan kreatif dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi publik. Ia menyebut upaya tersebut sejalan dengan semangat organisasi untuk hadir sebagai “rumah besar” bagi profesi perpajakan dan mitra masyarakat dalam pemenuhan kewajiban pajak.

“IKPI bukan hanya tempat konsultan pajak belajar, tetapi wadah berbagi pengetahuan kepada publik. Ketika masyarakat merasa nyaman belajar pajak dari IKPI, itu berarti organisasi ini relevan dan bermanfaat,” katanya.

Seminar PPL Jakarta Barat kali ini menghadirkan sapto Windi Argo sebagai narasumber dan Wiwik Budianti sebagai moderator. Selain anggota IKPI, para peserta umum yang hadir sebagian besar berasal dari dunia usaha, praktisi keuangan, dan masyarakat yang ingin memahami regulasi terbaru perpajakan.

Vaudy berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi cabang IKPI di daerah lain untuk lebih aktif menjangkau publik dan memperluas edukasi perpajakan. “Saya berharap makin banyak cabang yang mengikuti jejak Jakarta Barat. Kegiatan PPL yang terbuka untuk umum sangat penting untuk memperkuat literasi pajak nasional,” ujarnya. (bl)

IKPI Buka Ruang Anggota Jadi Penulis, Pengajar hingga Pembicara di Ruang Publik

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa anggota IKPI memiliki peluang luas untuk berkontribusi di ruang publik tidak hanya sebagai konsultan pajak, tetapi juga sebagai penulis, pengajar, pembicara, dan penggerak edukasi perpajakan. Hal tersebut disampaikan Vaudy saat membuka Seminar PPL IKPI Cabang Jakarta Barat di Aston Kartika, Rabu (5/11/2025).

Vaudy menjelaskan bahwa IKPI sengaja membuka ruang tersebut karena profesi konsultan pajak harus hadir lebih aktif dalam menyebarkan literasi perpajakan kepada masyarakat. Menurutnya, perpajakan tidak bisa hanya dibahas di ruang teknis dan ruang kantor, melainkan harus beredar di ranah pendidikan, media, dan diskusi publik.

“Kami ingin konsultan pajak Indonesia naik kelas. Tidak hanya mengerjakan laporan pajak, tetapi ikut membangun edukasi publik. Karena ketika masyarakat paham pajak, negara diuntungkan dan profesi ini ikut dihargai,” ujar Vaudy.

Ia juga menegaskan bahwa banyak anggota IKPI memiliki kemampuan intelektual dan pengalaman praktis yang layak dibagikan lebih luas. Oleh sebab itu, IKPI memberi kesempatan bagi anggotanya menjadi pengajar pelatihan, penulis artikel, pembicara seminar, hingga kontributor podcast dan ruang konsultasi publik.

“Kalau ilmu hanya disimpan, profesi ini tidak berkembang. Tapi kalau dibagikan, reputasi konsultan pajak naik, masyarakat terbantu, dan citra IKPI ikut menguat,” tegasnya.

Vaudy menyampaikan bahwa kesempatan ini juga dibuka untuk memberi ruang generasi muda konsultan pajak menunjukkan kompetensi dan memperluas jejaring profesional. “Banyak anggota muda yang punya energi besar. IKPI ingin mereka tampil, berani berbicara, berani menulis, dan ikut membentuk masa depan profesi,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Vaudy menegaskan bahwa peningkatan jumlah anggota ikut memperkuat posisi IKPI. Per 4 November 2025, jumlah anggota mencapai 7.704 orang, meningkat dari 7.093 pada 31 Desember 2024 dan 6.922 pada akhir 2023. Menurutnya, pertumbuhan ini menunjukkan bahwa IKPI semakin dipercaya sebagai wadah profesional pajak.

“Pertumbuhan ini bukan sekadar data statistik. Ini bukti kepercayaan. Dan ketika kepercayaan itu ada, organisasi harus memberi ruang seluas mungkin agar anggotanya berkembang, bukan sekadar tercatat sebagai anggota,” kata Vaudy.

Ia mendorong anggota, khususnya yang baru bergabung, untuk tidak pasif dalam organisasi. “IKPI hidup karena anggotanya bergerak. Bukan hanya datang seminar, tapi ikut terlibat. Menulis, mengajar, berbagi pengetahuan itulah kontribusi nyata,” ujarnya.

Vaudy kembali menegaskan makna tiga yel-yel IKPI “IKPI untuk Nusa Bangsa”, “IKPI Pasti Bisa”, dan “IKPI Jaya Jaya Jaya” sebagai komitmen menghadapi tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan modernisasi perpajakan. “Konsultan pajak harus adaptif, kolaboratif, dan berperan aktif di masyarakat. Itulah semangat IKPI untuk Nusa Bangsa,” katanya. (bl)

Vaudy Starworld Tegaskan IKPI Bukan Sekadar Organisasi, Tetapi Rumah Besar Para Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa IKPI bukan hanya organisasi profesi, melainkan rumah besar bagi para konsultan pajak untuk tumbuh, berjejaring, dan berkontribusi bagi bangsa. Pernyataan itu disampaikan Vaudy dalam pembukaan Seminar PPL IKPI Cabang Jakarta Barat di Aston Kartika, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Vaudy memberikan penghormatan kepada jajaran Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengawas, pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang, narasumber, panitia, senior IKPI, anggota, dan peserta umum yang hadir pada kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah memastikan kegiatan berjalan lancar.

“IKPI bukan sekadar organisasi. IKPI adalah rumah perjuangan para pejuang pajak Indonesia, tempat kita tumbuh, mengabdi, dan dikenang,” ujar Vaudy di hadapan ratusan peserta.

Ia menegaskan bahwa jumlah anggota IKPI terus meningkat setiap tahun. Per 4 November 2025, total anggota mencapai 7.704 orang, naik dari 7.093 pada 31 Desember 2024 dan 6.922 pada akhir 2023. Menurutnya, tren tersebut menunjukkan kepercayaan publik yang semakin kuat. “Angka ini bukan sekadar statistik. Ini bukti bahwa IKPI relevan, dipercaya, dan dibutuhkan,” ujarnya.

Vaudy menekankan bahwa keanggotaan IKPI memberikan banyak manfaat, bukan hanya secara administratif, tetapi juga untuk pengembangan kompetensi. IKPI membuka ruang bagi anggotanya untuk mengajar, menulis, membuat podcast, memberi konsultasi publik, dan bekerja sama dengan berbagai lembaga.

“Kami ingin konsultan pajak Indonesia naik kelas. Bukan hanya duduk di balik meja, tetapi hadir sebagai intelektual, pendidik, dan problem solver di dunia perpajakan,” tegasnya.

Dalam sambutan itu, Vaudy juga menjelaskan makna filosofis tiga yel-yel IKPI, yaitu “IKPI untuk Nusa Bangsa”, “IKPI Pasti Bisa”, dan “IKPI Jaya Jaya Jaya”. Ketiganya, kata Vaudy, bukan hanya slogan, tetapi komitmen organisasi.

“IKPI untuk Nusa Bangsa berarti profesi ini bekerja untuk rakyat dan negara. IKPI Pasti Bisa adalah optimisme menghadapi perubahan. Dan IKPI Jaya Jaya Jaya adalah komitmen bahwa kita akan tetap relevan lintas generasi,” ujarnya menegaskan.

Ia mengajak seluruh anggota IKPI, khususnya para anggota baru, agar tidak hanya menjadi penonton dalam organisasi. “IKPI ini hidup kalau anggotanya bergerak. Ikut pelatihan, PPL, komunitas, seminar, dan berkontribusi untuk profesi. Kita tidak boleh pasif,” kata Vaudy.

Menutup sambutan, Vaudy menyerukan soliditas anggota. “Mari kita buktikan bahwa IKPI adalah organisasi yang dinamis, inklusif, dan solid di seluruh Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke, satu suara: IKPI Pasti Bisa, IKPI Jaya!”

Sekadar informasi, seminar PPL IKPI Cabang Jakarta Barat menghadirkan narasumber Sapto Windi Argo dan moderator Wiwik Budianti, yang membahas peningkatan kompetensi konsultan pajak menghadapi perkembangan regulasi dan digitalisasi perpajakan. Acara diikuti anggota IKPI dan peserta umum dari berbagai instansi dan korporasi. (bl)

IKPI Pengda DKJ dan GKI Serpong Gelar Seminar Pajak Gratis: Kupas Tuntas Pengisian SPT di Sistem Coretax Terbaru

IKPI, Tangerang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda DKJ bekerja sama dengan Posyanbankum dan Komisi Pekabaran Injil GKI Serpong menggelar seminar pajak gratis bertema “Kupas Tuntas Pengisian SPT PPh Orang Pribadi di Sistem Coretax Terbaru”, Sabtu (1/11/2025), di Bahtera Nuh GKI Serpong.

Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dengan ibadah bersama, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua IKPI Pengda DKJ Tan Alim dan Ketua Posyanbankum GKI Serpong Teddy Sinaga. Dalam sambutannya, Tan Alim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi IKPI dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

(Foto: Istimewa)

“IKPI tidak hanya berperan dalam ranah profesi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat memahami kewajiban perpajakan, apalagi dengan penerapan sistem Coretax yang baru,” ujar Tan Alim.

Ia menambahkan, melalui kegiatan edukatif seperti ini, diharapkan masyarakat semakin paham cara melaporkan SPT tahunan dengan benar dan tepat waktu. Menurutnya, perubahan sistem administrasi pajak melalui Coretax seringkali menimbulkan kebingungan bagi wajib pajak, sehingga peran konsultan dan edukasi publik menjadi semakin penting.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi seminar yang dipandu oleh moderator Humala Napitupulu dan menghadirkan narasumber Daniel Mulia. Sekitar 40 peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar pengisian SPT dan penggunaan fitur baru di sistem Coretax.

(Foto: Istimewa)

“Antusiasme peserta luar biasa. Ini menandakan masyarakat ingin memahami lebih dalam tentang cara pelaporan pajak yang benar di era digital,” ujar Daniel Mulia di sela sesi tanya jawab.

Selain Tan Alim, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Pengda DKJ lainnya, antara lain Mardi D. Muljana, Humala Napitupulu, Daniel Mulia, Yeni Halim, Ferry Halimi, dan Hery Juwana.

Acara ditutup pada pukul 12.30 WIB dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan panitia. Tan Alim berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di berbagai wilayah sebagai bentuk kolaborasi antara IKPI dan lembaga masyarakat dalam meningkatkan literasi pajak.

“Kami ingin semangat tax education ini terus hidup, agar kepatuhan pajak tumbuh dari kesadaran, bukan karena kewajiban semata,” tutup Tan Alim. (bl)

id_ID