Tarif PBB-P2 Kota Bogor Disamakan Menjadi 0,25 Persen, Aturan Sedang Disiapkan

IKPI, Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan aturan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari disahkannya perubahan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Aturan baru ini menetapkan tarif tunggal sebesar 0,25 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor, Deni Hendana, menjelaskan bahwa Perwali akan menjadi instrumen penting untuk mengatur pengenaan pajak secara lebih berjenjang. Mekanisme tersebut dilakukan agar tarif tunggal 0,25 persen dapat diaplikasikan secara adil berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Ini bukan penambahan beban pajak, hanya perubahan komposisi. Dari yang sebelumnya multi-tarif dengan satu dasar pengenaan, kini menjadi satu tarif dengan multi dasar pengenaan. Hasil hitungan tetap sama,” ujar Deni, Senin (25/8/2025).

Sebelumnya, sistem lama mengenakan tarif berbeda-beda: mulai dari 0,10 persen untuk NJOP Rp100 juta–Rp250 juta, hingga 0,225 persen untuk NJOP Rp5 miliar–Rp10 miliar. Dalam rancangan Perwali baru, pengenaan tarif akan dipecah ke dalam tujuh tingkatan, yakni 40 persen untuk NJOP Rp100–250 juta, 50 persen untuk Rp250–500 juta, 60 persen untuk Rp500 juta–Rp1 miliar, 70 persen untuk Rp1–2 miliar, 80 persen untuk Rp2–5 miliar, 90 persen untuk Rp5–10 miliar, dan 100 persen untuk NJOP di atas Rp10 miliar.

Dengan skema ini, Pemkot Bogor memastikan bahwa kebijakan tarif tunggal tidak serta-merta membuat masyarakat harus membayar lebih tinggi. Menurut Deni, Perda perubahan PBB telah resmi disetujui DPRD pada Rapat Paripurna 15 Agustus lalu dan kini tinggal menunggu penomoran. Sementara Perwali sedang difinalisasi dan akan segera diterbitkan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, sebelumnya juga membenarkan adanya penyesuaian tarif PBB-P2 tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat basis penerimaan pajak.

“Benar ada kenaikan tarif PBB dalam Perda baru. Selain itu, kami juga sedang menyiapkan strategi intensifikasi pendapatan dari sektor lain, seperti Pajak Pembangunan 1 (PB1) yang meliputi restoran, kafe, hiburan, hotel, hingga perparkiran,” kata Dedie.

Melalui regulasi baru ini, Pemkot Bogor berharap struktur pajak daerah bisa lebih sederhana, adil, dan berkelanjutan dalam menopang kebutuhan pembangunan kota. (alf)

 

IKPI Malang Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian untuk Sesama

IKPI, Malang: Suasana ramai terasa di Sekretariat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Malang pada Sabtu (23/8/2025). Sejak pagi, puluhan peserta dari berbagai kalangan mulai berdatangan untuk mengikuti kegiatan donor darah yang digelar IKPI Kota Malang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang.

Kegiatan ini diikuti oleh 78 peserta, namun setelah melalui pemeriksaan kesehatan, tercatat 45 orang berhasil mendonorkan darahnya. Meski jumlah kantong darah yang terkumpul tidak sebanyak pendaftar.

Ketua IKPI Cabang Kota Malang, Ahmad Dahlan, menegaskan bahwa setiap tetes darah yang disumbangkan memiliki arti yang sangat besar bagi orang lain.

“Setetes darah mungkin kecil bagi kita, tetapi bisa menjadi penentu hidup bagi mereka yang sedang berjuang melawan penyakit. Itulah makna kemanusiaan yang ingin kita hadirkan melalui kegiatan ini,” ujar Dahlan, Minggu (24/8/2025).

Peserta yang hadir bukan hanya dari kalangan anggota IKPI, tetapi juga dosen, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Banyak di antara mereka datang bersama teman maupun keluarga, sehingga kegiatan ini terasa seperti sebuah pertemuan besar yang sarat dengan rasa kebersamaan. Salah seorang peserta bahkan mengaku baru pertama kali donor darah, namun merasa bangga bisa ikut berkontribusi.

Menurut Dahlan, kegiatan donor darah ini menjadi cerminan bahwa profesi konsultan pajak tidak hanya bergerak di bidang perpajakan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial. “Kami ingin menegaskan bahwa konsultan pajak bukanlah profesi yang bekerja dalam ruang sempit angka-angka. Kami adalah bagian dari masyarakat, yang ikut peduli, berbagi, dan hadir ketika dibutuhkan,” katanya.

Selain membantu kebutuhan stok darah di PMI Kota Malang, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antaranggota IKPI dengan masyarakat. Tidak sedikit peserta yang saling bertukar cerita dan pengalaman, sehingga suasana yang tercipta bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan juga wadah mempererat hubungan.

Ia berharap donor darah ini dapat menjadi agenda rutin IKPI Malang. Baginya, semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya donor darah, semakin besar pula harapan bagi pasien-pasien yang membutuhkan bantuan di rumah sakit. “Kami ingin menjadikan ini sebagai tradisi kebaikan. Semoga di tahun-tahun mendatang jumlah peserta semakin banyak dan dampaknya semakin luas,” ungkapnya.

Dahlan mengungkapkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-60 IKPI. Dengan mengusung semangat kebersamaan, IKPI Malang ingin menunjukkan bahwa pengabdian tidak melulu soal profesi, tetapi juga tentang memberi manfaat nyata bagi nusa dan bangsa. (bl)

API Tegaskan Industri Tekstil Butuh Lebih dari Sekadar Insentif Pajak

IKPI, Jakarta: Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai insentif fiskal yang diberikan pemerintah belum cukup untuk mendorong kebangkitan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Dukungan regulasi, efisiensi biaya produksi, hingga pembenahan infrastruktur energi dinilai sama pentingnya agar industri padat karya ini kembali kompetitif.

Wakil Ketua API, David Leonardi, menegaskan bahwa pertumbuhan manufaktur nasional tidak bisa hanya digantungkan pada insentif fiskal semata. “Kebijakan insentif pajak memang penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan paket kebijakan lain yang benar-benar mendukung iklim usaha,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), industri tekstil dan pakaian jadi tercatat tumbuh 4,35% year-on-year (yoy) pada kuartal II/2025. Angka ini sedikit melambat dibanding kuartal sebelumnya yang mencapai 4,64% yoy, namun jauh lebih baik dari pertumbuhan tipis 0,03% pada periode yang sama tahun lalu.

David mengingatkan bahwa meski masih tumbuh, sektor TPT tetap menghadapi ancaman serius berupa maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik. Untuk itu, selain insentif fiskal, pelaku usaha menantikan langkah nyata pemerintah dalam deregulasi impor bahan baku. “Jika deregulasi impor bisa berjalan seiring dengan insentif fiskal, dampaknya terhadap pertumbuhan industri akan lebih terasa,” katanya.

Selain regulasi impor, faktor lain yang dinilai krusial adalah harga gas industri, biaya logistik yang lebih efisien, serta penghapusan beban puncak listrik. David menyebut ketiga hal itu sebagai elemen vital yang menentukan daya saing produk TPT, khususnya di pasar ekspor. “Tanpa pembenahan di sektor energi dan logistik, sulit bagi industri TPT untuk kembali menjadi motor penggerak ekonomi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, insentif yang diberikan pemerintah sebaiknya lebih tepat sasaran. Misalnya berupa pengurangan bea masuk untuk bahan baku yang belum diproduksi di dalam negeri, super deduction tax bagi industri padat karya yang berorientasi ekspor, hingga subsidi bunga kredit atau penjaminan pembiayaan bagi industri kecil-menengah.

David juga mendorong adanya tax holiday terbatas untuk investasi di sektor hulu seperti serat sintetis dan technical textile, serta dukungan fiskal bagi investasi mesin hemat energi dan ramah lingkungan. “Dengan begitu, industri TPT bisa memenuhi standar keberlanjutan yang menjadi syarat utama pasar global,” ujarnya.

Sebagai catatan, pemerintah terus meningkatkan belanja perpajakan untuk industri pengolahan. Pada 2026, alokasinya diproyeksikan naik menjadi Rp141,7 triliun, dari Rp137,2 triliun tahun ini. Tren tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir: Rp72,3 triliun pada 2021, naik menjadi Rp82,2 triliun di 2022, Rp88,8 triliun di 2023, dan Rp98,9 triliun di 2024. (alf)

 

 

 

Pembayaran Pajak Daerah di Balikpapan Makin Modern, 60 Persen Gunakan QRIS

IKPI, Jakarta: Transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah mulai menunjukkan hasil positif di Kota Balikpapan. Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mencatat, hampir 60 persen wajib pajak sudah memanfaatkan QRIS sebagai sarana pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menilai capaian ini sebagai sinyal kuat bahwa masyarakat semakin sadar dan patuh dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Menurutnya, sistem pembayaran berbasis QRIS memudahkan wajib pajak karena proses transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan praktis.

“Perkembangan pembayaran pajak melalui kanal digital sangat luar biasa. Saat ini hampir 60 persen PBB sudah dibayar lewat QRIS. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi repot antre atau datang ke loket, cukup dari ponsel saja,” ujar Idham, Minggu (24/8/2025).

Lebih lanjut, Idham menegaskan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperluas digitalisasi layanan publik. Selain mempermudah masyarakat, langkah ini juga sejalan dengan upaya memperkuat perekonomian daerah.

“Digitalisasi bukan lagi tren, tetapi kebutuhan. Dengan sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, dan pelaku UMKM, kita bisa menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berdaya saing,” tambahnya.

Ia optimistis, kemudahan pembayaran pajak secara digital akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dampaknya, penerimaan daerah bisa lebih optimal untuk mendanai pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.

Idham juga berharap pemanfaatan QRIS tidak berhenti pada pembayaran pajak saja, tetapi bisa diperluas ke transaksi sehari-hari masyarakat Balikpapan.

“Dengan semakin luasnya penggunaan QRIS, kita ingin Balikpapan benar-benar bertransformasi menjadi kota digital yang maju, sehat, dan berdaya saing,” pungkasnya. (alf)

 

Pemkot Parepare Turunkan 66 Petugas Tinjau Ulang Kenaikan PBB hingga 800%

IKPI, Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menurunkan 66 petugas untuk melakukan verifikasi ulang atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sempat memicu polemik karena melonjak hingga 800 persen. Penagihan kenaikan tarif itu sebelumnya sudah ditunda oleh Wali Kota Parepare.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo, mengatakan tim verifikasi akan memeriksa kembali 9.015 objek pajak yang terdampak lonjakan tarif. Petugas dibagi ke dalam 22 kelurahan dengan target penyelesaian dalam waktu 2–3 hari.

“Kita menurunkan kekuatan penuh sebanyak 66 orang. Harapannya dalam 2 sampai 3 hari sudah ada hasil pengecekan,” ujar Prasetyo, Sabtu (23/8/2025).

Menurutnya, pemeriksaan ulang ini dilakukan untuk memastikan fungsi lahan sesuai dengan ketentuan. Dari hasil pendataan, pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Objek pajak yang lahannya dipakai untuk produksi pangan atau peternakan tentu akan berbeda perlakuannya. Nanti semua akan kita sesuaikan,” jelasnya.

Pemkot juga menegaskan akan mengembalikan kelebihan pembayaran dari warga yang sudah terlanjur membayar tarif kenaikan PBB.

“Kalau lahan terbukti tidak produktif, maka tarifnya akan dikembalikan sesuai aturan. Warga yang sudah bayar juga akan kita data, agar kelebihan setoran bisa dikembalikan,” tambah Prasetyo.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan pembatalan kenaikan PBB, melainkan penundaan penagihan sembari menunggu hasil pengkajian ulang.

“Sebenarnya bukan pembatalan, tapi kalau hasilnya memang tidak sesuai, maka akan dikembalikan seperti semula. Kita cari solusi terbaik untuk masyarakat Parepare,” kata Tasming, Jumat (22/8/2025).

Tasming menjelaskan, kenaikan PBB sejatinya tidak berlaku untuk seluruh wajib pajak di Parepare. Dari sekitar 30 ribu wajib pajak, hanya 17 persen yang mengalami kenaikan, 13 persen tetap stagnan, dan sisanya justru mengalami penurunan tarif.

“Yang mengalami kenaikan inilah yang kita kaji ulang. Penagihannya kita tahan dulu supaya lebih jelas persoalannya,” pungkasnya. (alf)

 

 

 

 

 

Ekonom Desak DPR Bayar Pajak PPh 21 Secara Mandiri demi Transparansi

IKPI, Jakarta: Polemik tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menuai sorotan publik. Salah satunya terkait komponen Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung negara melalui skema pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai skema tersebut sebaiknya dievaluasi. Menurutnya, DPR sebagai wakil rakyat idealnya menanggung kewajiban perpajakannya sendiri sebagaimana wajib pajak lainnya.

“Yang perlu dikejar dari sisi perpajakan pejabat publik adalah transparansi. Sebagai individu yang mampu, anggota DPR seharusnya membayar dan menyetorkan pajaknya sendiri,” kata Huda, Minggu (24/8/2025).

Huda menjelaskan, saat ini bukan hanya DPR, melainkan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan masih menikmati fasilitas PPh 21 DTP. Secara teknis, gaji atau tunjangan mereka memang dipotong pajak, tetapi dana potongan itu berasal dari APBN maupun APBD.

“Artinya, penghasilan mereka dipajaki dengan uang negara juga. Jadi bisa dikatakan PPh 21 para pejabat ini sejatinya dibayarkan pemerintah,” ujarnya.

Meski demikian, Huda menegaskan penghapusan skema PPh 21 DTP tidak serta merta akan menekan belanja negara. Jika fasilitas itu dihapus, gaji pejabat otomatis akan disesuaikan lebih tinggi untuk menutup potongan pajak mandiri.

“Secara fiskal tidak ada penghematan signifikan, hanya memindahkan pos anggaran saja,” jelasnya.

Namun, menurut Huda, dampak terbesar justru pada persepsi publik. Dengan membayar pajak secara mandiri, anggota DPR menunjukkan transparansi sekaligus menghapus kecurigaan bahwa mereka mendapat perlakuan istimewa dari negara.

“Prinsipnya soal keadilan. Jika masyarakat membayar pajak langsung, maka pejabat publik pun seharusnya melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Huda menilai langkah ini penting untuk memperkuat rasa keadilan dalam sistem perpajakan. Selain itu, mekanisme pembayaran mandiri juga akan menutup ruang polemik tunjangan DPR yang selama ini kerap menuai kritik.

Diketahui, berdasarkan surat edaran Setjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 serta surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, terdapat komponen tunjangan khusus bagi anggota DPR untuk kewajiban PPh 21 yang nilainya hampir Rp2,7 juta per bulan.

Isu ini sempat memanas di ruang publik setelah masyarakat menilai fasilitas tersebut terlalu mewah, di tengah tuntutan efisiensi anggaran.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun resmi Instagram telah menegaskan bahwa pejabat negara tetap memiliki kewajiban membayar pajak sesuai PP Nomor 58 Tahun 2023. Hanya saja, kewajiban itu difasilitasi pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010. (alf)

 

Ratusan Warga Meriahkan Donor Darah dan Bakti Sosial IKPI Sleman

IKPI, Sleman: Ratusan warga dari berbagai kalangan berkumpul untuk mengikuti kegiatan donor darah dan bakti sosial yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman dalam rangka memperingati HUT ke-60 IKPI, di Lapangan Pemda Sleman, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan diawali dengan senam gembira yang dipandu oleh instruktur berpengalaman. Musik yang mengalun riang membuat masyarakat antusias mengikuti setiap gerakan.

Usai berolahraga, warga langsung berpartisipasi dalam berbagai layanan yang disediakan panitia, mulai dari donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi pajak gratis, konsultasi hukum gratis bersama ASPEG Indonesia, pengobatan tradisional, hingga pemeriksaan mata.

Tak hanya itu, panitia juga menyiapkan sarapan gratis dan lomba menggambar untuk anak-anak. Di sela kegiatan, masyarakat berkesempatan mendapatkan ratusan doorprize menarik, termasuk hadiah utama berupa kulkas dan sepeda gunung.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Ketua Panitia, Arif Nurman Hakim, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung acara ini. “Kami sangat berterima kasih kepada PMI yang telah memfasilitasi kegiatan donor darah ini. Alhamdulillah, terkumpul 59 kantong darah dari para pendonor yang nantinya bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Arif menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian sosial, tetapi juga momentum untuk mencatatkan prestasi. “Kami berharap acara ini bisa berkontribusi pada target rekor MURI dan menjadi tradisi positif di tahun-tahun mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, menyebut kegiatan ini sebagai peristiwa bersejarah bagi IKPI. “Untuk pertama kalinya, IKPI di DIY mengadakan kegiatan dengan melibatkan masyarakat luas dalam skala besar. Ini adalah kontribusi nyata kami untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat Sleman,” tegasnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Menurut Hersona, keberhasilan acara ini juga terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat dan dampak positif bagi organisasi. “Kami melihat respons warga sangat luar biasa. Bahkan, jumlah pengikut Instagram IKPI Sleman melonjak dua kali lipat setelah kegiatan ini. Itu menunjukkan bahwa kegiatan seperti ini bisa mendekatkan IKPI dengan masyarakat,” ujarnya.

Hersona juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota IKPI yang telah aktif terlibat. “Kami berterima kasih atas partisipasi anggota. Semoga kegiatan ini menjadi awal dari program-program sosial IKPI di tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Acara ini turut mendapat dukungan dari Pemda Sleman, serta anggota IKPI se-Kabupaten Sleman. Kehadiran para mitra tersebut semakin menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci sukses kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ia menegaskan, dengan berbagai kegiatan yang dikemas meriah dan penuh manfaat, IKPI Sleman berhasil menghadirkan sebuah acara yang bukan hanya memperingati hari jadi organisasi, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. (bl)

IKPI Surakarta, PMI dan BCA Kolaborasi Rayakan HUT ke-60 dengan Donor Darah 

IKPI, Surakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surakarta menggelar kegiatan donor darah di Gedung BCA Jalan Slamet Riyadi lantai 2, Jumat (22/8/2025). Acara ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT IKPI ke-60.

Pada kesempatan tersebut, Ketua IKPI Cabang Surakarta, Suparman, menyampaikan terima kasih kepada BCA KCU Solo dan PMI atas kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan sosial jni. Ia menegaskan bahwa donor darah tidak hanya bertujuan memperingati ulang tahun organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memecahkan rekor MURI dengan target 5.000 peserta donor darah serentak secara nasional.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Surakarta)

“Kami berharap kolaborasi dengan BCA tidak berhenti di sini, namun bisa berlanjut untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan lainnya. Kehadiran anggota IKPI, karyawan BCA, dan masyarakat umum hari ini menunjukkan semangat kebersamaan yang luar biasa,” ujar Suparman.

Sementara itu, Pimpinan KCU BCA Solo, Anggolo Pryadiy, turut memberikan apresiasi atas sinergi dengan IKPI Surakarta. Ia mengucapkan selamat ulang tahun ke-60 kepada IKPI dan menyatakan harapannya agar kerja sama dapat diperluas pada berbagai kegiatan di masa mendatang.

Diungkapkan Suparman, dari 97 pendaftar, tercatat 58 kantong darah berhasil terkumpul setelah sebagian peserta tidak hadir dan beberapa tidak lolos pemeriksaan kesehatan awal.

Meski demikian, antusiasme peserta yang berasal dari anggota IKPI, karyawan BCA, maupun masyarakat umum, menambah semarak perayaan HUT IKPI tahun ini.

Melalui kegiatan tersebut, IKPI Surakarta ingin menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir sebagai organisasi profesi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (bl)

Ratusan Pendaftar Ramaikan Gelaran Donor Darah IKPI Jakarta Barat

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat sukses menggelar aksi donor darah di Pluit Village Mall, Jakarta Utara, Sabtu (23/8/2025). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00–13.00 WIB ini diikuti oleh 67 peserta yang hadir, baik melalui formulir daring maupun secara langsung (walk-in), dengan 53 orang dinyatakan lolos donor.

Acara ini terselenggara atas kolaborasi antara IKPI Cabang Jakarta Barat, manajemen Pluit Village Mall, serta Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-60 IKPI.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat, Teo Takismen, menyampaikan bahwa donor darah bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga wujud nyata semangat kebersamaan dan gotong royong.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Barat)

“Setetes darah yang kita donorkan hari ini dapat menjadi harapan dan penyelamat bagi sesama saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Teo juga mengucapkan terima kasih kepada PMI Kabupaten Tangerang, Pluit Village Mall, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan. Menurutnya, dukungan yang diberikan membuat acara berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Seakan menjadi kebiasaan dalam berbagai kegiatan di IKPI untuk berpantun. Hal tersebut juga dilakukan Teo. “Jalan-jalan ke Kota Bekasi, beli oleh-oleh kue lapis legit. Donor darah tanda berbagi, setetes darah begitu berarti untuk hidup yang lebih baik.” (bl)

Ratusan Peserta Antusias Meriahkan Donor Darah, Senam, dan Periksa Kesehatan Gratis IKPI Palembang

IKPI, Palembang: Ratusan peserta antusias mengikuti rangkaian kegiatan HUT ke-80 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang yang digelar pada Sabtu (23/8/2025). Acara diawali dengan senam bersama pukul 07.00 WIB yang diikuti masyarakat umum dan dimeriahkan oleh Yayasan Jantung Sehat serta Persatuan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi).

Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi dalam donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta berbagai lomba.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

Ketua IKPI Cabang Palembang, Susanti mengatakan, meski dari 100 calon pendonor tidak semuanya memenuhi syarat, tetapi mereka sangat antusias untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk lebih dekat dengan masyarakat.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

“Walaupun jumlah calon pendonor tidak semuanya bisa diterima, saya berharap kegiatan ini menjadi titik awal IKPI Palembang dalam berkontribusi untuk kemanusiaan sekaligus semakin dikenal masyarakat, khususnya di Kota Palembang,” ujar Susanti.

Diceritakan Susanti, acara pembukaan berlangsung pukul 08.00–09.30 WIB dengan sambutan dari Ketua Panitia Farida, Ketua IKPI Cabang Palembang Susanti, perwakilan Kanwil DJP Sumsel dan Babel Ega Fitrinawati selaku Kabid P2 Humas, serta Ketua PMI Palembang Dewi Sastrani yang juga istri Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenti Apriana, turut hadir dalam kegiatan ini.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

“IKPI Palembang juga menyerahkan plakat kepada Kanwil DJP, PMI, dan Dinas Kesehatan. Perayaan berlanjut dengan pemotongan tumpeng dan pelepasan balon sebagai simbol ulang tahun IKPI yang ke-80,” ujarnya. (bl)

id_ID