Ustaz Abdul Somad Ungkap Pernah Ditagih Pajak YouTube: “Saya Tak Terima Seperak Pun”

IKPI, Jakarta: Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) berbagi pengalaman pribadinya soal urusan pajak yang sempat membuatnya terkejut. Ia mengaku pernah dipanggil ke kantor pajak karena dianggap memiliki penghasilan fantastis dari kanal YouTube miliknya.

Menurut UAS, kala itu petugas pajak menagih pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dengan dasar perhitungan bahwa kanal YouTube miliknya menghasilkan sekitar Rp150 juta per bulan. “Saya datang karena taat pajak, orang bijak taat pajak. Saya datang sebagai warga negara memenuhi panggilan Kepala Pajak,” kata UAS dalam sebuah ceramah yang viral di media sosial.

Namun, UAS menegaskan bahwa dana dari kanal YouTube tersebut tidak pernah masuk ke rekening pribadinya. “Bapak cek ke mana duit itu mengalir dari YouTube. Tak seperak pun masuk ke rekening saya. Semua langsung dipakai untuk beli beras, minyak, kompor, dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, UAS bahkan sempat memberikan nasihat kepada para pegawai pajak agar juga gemar bersedekah. “Kalian menghitung dan mengumpulkan uang, maka bersedekahlah di jalan Allah. Kalau tidak, zalim. Kalau zalim, neraka jahanam tempatnya,” ujar UAS.

Meski begitu, ia mengaku ucapannya kepada pegawai pajak tidak sekeras saat menyampaikan ceramah di depan jamaah.

UAS menilai, apa yang dialaminya seperti sebuah fitnah. Ia menekankan bahwa seorang muslim tidak boleh diam ketika difitnah. “Kalau kita difitnah, jangan diam. Kalau diam, fitnah akan merajalela. Setelah kita jelaskan, kalau orang tetap memfitnah, itu sudah bukan salah kita lagi,” tegasnya. (alf)

 

Buruh Desak Kenaikan PTKP dan Upah Minimum

IKPI, Jakarta: Gelombang aksi besar-besaran buruh akan mengguncang berbagai kota di Indonesia pada Kamis (28/8/2025). Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah dipastikan turun ke jalan dalam aksi serentak yang diprakarsai Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Untuk skala nasional, pusat aksi dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebutkan tidak kurang dari 10 ribu buruh dari kawasan industri Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga DKI Jakarta akan bergerak menuju ibu kota.

Salah satu isu utama yang akan digemakan adalah tuntutan kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Buruh meminta pemerintah menaikkan batas PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.

“Dengan kenaikan PTKP, ada selisih sekitar Rp3 juta yang bisa digunakan pekerja untuk kebutuhan sehari-hari. Uang itu tidak habis dipotong pajak, tetapi justru berputar di masyarakat untuk konsumsi. Konsumsi naik, daya beli meningkat, ekonomi ikut bergerak,” ujar Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).

Iqbal juga menyoroti keluhan masyarakat terhadap berbagai beban pajak yang kian memberatkan. Ia mencontohkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah. “Di Pati, warga melawan karena beban PBB yang melonjak, sementara di Cirebon kenaikannya bahkan mencapai 1.000 persen. Sampai-sampai ada guyonan, Menteri Keuangan tega memungut pajak untuk kondangan,” sindirnya.

Menurutnya, kondisi ini ironis karena masyarakat kecil justru terbebani, sementara kelompok kaya diberi keringanan melalui program tax amnesty. “Di sinilah Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja menyerukan perlunya reformasi pajak perburuhan,” tegasnya.

Selain isu PTKP, para buruh juga membawa agenda lama yang dikenal dengan nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Mereka menuntut kenaikan upah minimum nasional tahun 2026 sebesar 8,5–10,5%. Perhitungan tersebut, kata Iqbal, sudah mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 168 yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

“Data menunjukkan inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan 3,26% dan pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah yang layak berada di kisaran 8,5–10,5%,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah kerap mengklaim tingkat pengangguran menurun dan kemiskinan berkurang. Jika benar demikian, seharusnya ada keberanian menaikkan upah demi menjaga daya beli buruh serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Aksi 28 Agustus ini dipastikan berlangsung damai. Namun bagi buruh, momentum tersebut adalah ajang penting untuk memastikan suara mereka terdengar dan kepentingan pekerja tidak lagi terpinggirkan dalam kebijakan negara. (alf)

 

Pemerintah Genjot Pajak Digital, Kripto, dan Global Minimum Tax untuk Dorong Penerimaan Negara

IKPI, Jakarta: Pemerintah semakin serius menggarap potensi penerimaan dari sektor ekonomi digital yang pertumbuhannya kian pesat. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menyebut ekonomi digital kini telah menjadi salah satu motor utama penggerak perekonomian nasional.

“Kalau kita lihat, sektor jasa PDB kita tumbuh sangat signifikan. Kontribusinya sudah mencapai 54,95% terhadap PDB, dengan transaksi ekonomi digital yang terus melonjak. Tahun lalu, nilai transaksinya mencapai Rp1.454 triliun atau 6,6% terhadap PDB, jauh lebih tinggi dibanding tahun 2019 yang hanya Rp556 triliun,” kata Yon Arsal dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, Selasa (26/8/2025).

Untuk mendukung penerimaan negara, Yon menjelaskan terdapat tiga kebijakan baru yang tengah dijalankan pemerintah, yakni pajak digital, pajak aset kripto, dan pajak minimum global.

Pertama, pajak digital kini diatur dalam PMK Nomor 37 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, platform e-commerce baik dalam maupun luar negeri ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto penjualan oleh pedagang dalam negeri.

“Ini bukan jenis pajak baru, melainkan pengaturan mekanisme pelaporan agar lebih sederhana dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” jelas Yon.

Kedua, pemerintah mengatur perpajakan aset kripto melalui PMK Nomor 50 Tahun 2025. Dalam ketentuan terbaru, aset kripto dipersamakan dengan surat berharga sehingga tidak dikenakan PPN. Namun, jasa kena pajak terkait transaksi kripto, seperti penyediaan sarana elektronik oleh penyelenggara perdagangan maupun verifikasi transaksi oleh penambang, tetap dikenakan PPN.

Ketiga, pemerintah mulai menerapkan PMK Nomor 136 Tahun 2024 mengenai pajak minimum global sebesar 15% untuk perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi di atas €750 juta. Aturan ini resmi berlaku pada 2025 dan telah diadopsi lebih dari 50 negara di dunia.

Yon menegaskan, pemerintah tengah menyiapkan skema insentif agar kebijakan pajak ini tidak hanya memperkuat penerimaan negara, tetapi juga tetap menjaga daya beli masyarakat serta menarik investasi.

Adapun dalam Rancangan APBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp3.147 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357 triliun, bea dan cukai Rp334 triliun, serta PNBP Rp455 triliun. (alf)

 

 

Prabowo Tegaskan Tak Ada Pemutihan bagi Pengusaha Nakal Pajak dan Lahan

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih adanya pengusaha besar yang enggan memenuhi kewajiban perpajakan, bahkan berupaya mengelabui negara. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Menurut Prabowo, sejumlah pelaku usaha yang telah memperoleh berbagai fasilitas dari pemerintah justru masih melanggar aturan. “Ada pengusaha yang sudah besar, kita kasih Hak Guna Usaha (HGU), bumi dan air, bahkan kredit dari bank pemerintah. Sudah diberi kemudahan, tapi masih tidak taat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian pengusaha masih menghindari pajak dan bersikap arogan seakan bisa mempermainkan negara. “Masih nggak mau bayar pajak, masih menipu, bahkan ada yang menganggap pemerintah Indonesia bisa diatur,” katanya

Prabowo menegaskan bahwa negara memiliki hak penuh atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, pemerintah kini terus mengambil alih kembali lahan hutan yang dikuasai secara melanggar ketentuan.

“Hari ini sudah 3,2 juta hektare yang berhasil dikuasai kembali. Akhir Agustus menjadi 3,5 juta hektare, dan kemungkinan September bertambah lagi menjadi 3,7 juta hektare,” ungkapnya.

Presiden juga menutup celah bagi pelanggar aturan untuk berharap adanya kebijakan pengampunan. “Tidak ada pemutihan. Kalau melanggar, harus ganti rugi yang benar. Kalau tidak, ya saya ambil. Laporan yang masuk masih banyak pelanggaran lain, apa boleh buat,” tegasnya.

Selain soal lahan, Prabowo juga menyinggung praktik tambang ilegal. Ia menyatakan telah memberi instruksi agar seluruh kegiatan pertambangan tanpa izin segera diamankan. “Tambang-tambang yang tidak punya izin sudah saya perintahkan untuk ditindak,” pungkasnya. (alf)

 

IKPI Jakarta Pusat Hadirkan 104 Anggota di Semnas, Suryani: Momentum Menyerap Ilmu dan Pererat Silaturahmi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat turut memeriahkan penyelenggaraan Seminar Nasional (Semnas) IKPI yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Ketua IKPI Jakarta Pusat, Suryani, mengungkapkan kebanggaannya karena cabang yang dipimpinnya berhasil menghadirkan 104 anggota dalam kegiatan tahunan tersebut.

“Sebanyak 77 peserta hadir langsung (offline) dan 27 anggota mengikuti secara daring,” kata Suryani.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Diungkapkannya, partisipasi anggota IKPI Jakarta Pusat di semnas ini luar biasa. “Kami ingin menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus belajar serta memperkuat kompetensi di bidang perpajakan,” ujarnya.

Menurutnya, materi yang disampaikan para narasumber pada Semnas kali ini sangat relevan dengan perkembangan dunia perpajakan. Topik meliputi pengungkapan fakta big data, pengawasan wajib pajak, hingga pengaturan kuasa hukum di pengadilan pajak.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Materi tersebut banyak memberikan wawasan baru bagi kami, sehingga dapat menjadi bekal untuk mendampingi wajib pajak dengan lebih profesional,” jelasnya.

Lebih jauh, Suryani menekankan bahwa tujuan Semnas tidak hanya menambah pemahaman atas regulasi perpajakan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi konsultan pajak dari berbagai daerah di Indonesia. Ia pun menyampaikan rasa senang bisa berjumpa langsung dengan tokoh senior IKPI, di antaranya M. Soebakir dan Koennady.

Menariknya, suasana kebersamaan dalam Semnas ini semakin hangat ketika salah satu anggota IKPI Jakarta Pusat, Karina, berkesempatan merayakan hari ulang tahunnya bersama rekan-rekan seprofesi.

“Momen itu menambah warna kebersamaan kami. Semnas kali ini tidak hanya penuh ilmu, tetapi juga penuh keakraban,” kata Suryani.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta pusat)

Dengan semangat kebersamaan tersebut, Suryani optimistis IKPI Jakarta Pusat akan semakin solid dalam mendukung agenda-agenda organisasi dan terus berkontribusi dalam memajukan profesi konsultan pajak di Indonesia. (bl)

IKPI Jakarta Pusat Apresiasi Rekor MURI dan Pin Emas Spesial di HUT ke-60

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat turut menyampaikan apresiasi atas capaian bersejarah yang diraih organisasi profesi ini di usia ke-60 tahun. Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, menegaskan bahwa penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menjadi bukti nyata kekompakan dan dedikasi seluruh anggota IKPI di seluruh Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Suryani saat menghadiri puncak perayaan HUT IKPI ke-60 di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Pada kesempatan tersebut, ia hadir bersama Sekretaris IKPI Jakarta Pusat, Santoso, serta Hendrik (Ketua Departemen IT, IKPI) dan Welvin (Ketua Bidang IT, IKPi) serta sejumlah anggota Cabang Jakarta Pusat.

“Atas nama IKPI Cabang Jakarta Pusat, kami mengucapkan selamat dan bangga atas pencapaian dua penghargaan dari MURI, yaitu sebagai asosiasi konsultan pajak dengan jumlah anggota terbanyak, serta kegiatan donor darah oleh konsultan pajak terbanyak. Terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota IKPI yang telah memberi dukungan sehingga rekor ini dapat tercapai,” ujar Suryani.

Selain itu, Suryani juga menyoroti simbol khusus yang dihadirkan pada perayaan tahun ini, yakni 60 pin eksklusif bernomor urut 1 hingga 60 yang dilapisi emas 18 karat. Pin tersebut, kata dia, bukan sekadar atribut, melainkan lambang perjalanan panjang IKPI sekaligus semangat baru untuk terus berkontribusi bagi bangsa.

“Pada logo pin tersebut tertulis IKPI untuk Nusa Bangsa. Semoga IKPI semakin solid, kompak, dan mampu terus berjaya memberikan kontribusi terbaik untuk negeri,” tegasnya.

HUT ke-60 IKPI berlangsung meriah dengan melibatkan seluruh pengurus pusat, pengda, pengcab, sponsor, dan mitra strategis. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga refleksi bersama akan pentingnya peran konsultan pajak dalam pembangunan ekonomi nasional. (bl)

Generasi Muda Jadi Fokus, DJP Gandeng UBSI Gelar Pajak Bertutur 2025

IKPI, Jakarta: Kesadaran pajak kembali menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Melalui program Pajak Bertutur 2025, Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) bekerja sama dengan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menghadirkan kegiatan bertajuk “Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju” di Kampus Kramat 98, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Ratusan mahasiswa dari berbagai program studi UBSI ikut terlibat dalam kegiatan ini. Mereka mendapat pemahaman mendalam tentang pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan nasional. Program Pajak Bertutur tahun ini sendiri digelar secara serentak di seluruh Indonesia, baik tatap muka maupun virtual, dengan sasaran peserta mulai dari pelajar SD hingga mahasiswa.

“Melalui Pajak Bertutur, kami ingin mengajak mahasiswa untuk lebih memahami arti penting pajak sebagai tulang punggung pembangunan. Generasi muda adalah penerus bangsa, sehingga kesadaran pajak sejak dini akan menjadi pondasi kuat bagi kemajuan Indonesia,” ujar Rino Sugiarto, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jaksus, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).

Harapannya, kegiatan ini mampu memperkuat literasi perpajakan sekaligus menumbuhkan generasi taat pajak yang peduli terhadap keberlanjutan bangsa. Kanwil DJP Jaksus menegaskan, kerja sama dengan dunia pendidikan akan terus diperluas untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak sejak dini.

Senada dengan itu, Eka Dyah Setyaningsih, Ketua Program Studi S1 Manajemen UBSI, menilai kolaborasi ini penting untuk melahirkan agen perubahan di kalangan mahasiswa. “Kegiatan ini membuka ruang kolaborasi berkelanjutan antara kampus dan DJP untuk mencetak agen-agen perubahan yang siap menyebarkan semangat sadar pajak di masyarakat,” jelasnya.

Menambah bobot acara, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto hadir dalam sesi Dirjen Pajak Menyapa. Ia menegaskan kembali peran vital pajak dalam mendukung program pemerintah, salah satunya sektor pendidikan yang mendapat alokasi 20% dari APBN 2025 atau sekitar Rp724,3 triliun.

Acara semakin hidup ketika para penyuluh pajak Kanwil DJP Jaksus menyajikan materi tentang APBN dan manfaat pajak melalui permainan interaktif. Pendekatan kreatif ini diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman sekaligus antusiasme mahasiswa untuk menjadi generasi sadar pajak. (alf)

 

 

 

 

 

HMI Malang Pilih Dialog Pajak, DJP Jatim III Apresiasi Sikap Konstruktif Mahasiswa

IKPI, Jakarta: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mengambil langkah berbeda dalam menyuarakan aspirasi fiskal. Alih-alih turun ke jalan seperti di sejumlah daerah, mereka memilih jalur audiensi dengan Kementerian Keuangan Satu Malang di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III, Rabu (27/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, HMI menekankan pentingnya keterbukaan pengelolaan pajak, pemerataan distribusi fiskal, hingga kepekaan pejabat publik terhadap kondisi masyarakat. Ketua HMI Malang, Mirdan Idham, menegaskan forum ini adalah bagian dari upaya advokasi mahasiswa untuk memastikan kebijakan fiskal nasional benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

“Kami ingin transparansi tidak berhenti sebatas jargon. Pajak yang dibayarkan masyarakat harus benar-benar kembali untuk kepentingan publik, terutama bagi kelompok rentan dan miskin,” ujar Mirdan.

Kepala Kanwil DJP Jatim III, Untung Supardi, menyambut baik cara HMI menyampaikan kritik lewat jalur dialog. Menurutnya, pendekatan terbuka akan lebih efektif dalam mencari solusi.

“Kami mengapresiasi langkah mahasiswa yang memilih duduk bersama. Masukan bisa disampaikan langsung, bahkan kami akan libatkan HMI dalam program edukasi perpajakan ke depan,” kata Untung, Kamis (28/8/2025).

Untung juga menegaskan komitmen DJP menjaga integritas, termasuk dalam mencegah praktik penyelewengan. Ia mengingatkan bahwa pembayaran pajak dilakukan melalui bank persepsi, bukan pegawai pajak.

“Kalau ada indikasi penyimpangan, silakan laporkan dengan bukti. Kami ingin kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih jauh, Untung memaparkan kinerja penerimaan negara di Jawa Timur tahun 2025 yang ditargetkan mencapai Rp282,70 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp148,82 triliun bersumber dari cukai, Rp128,49 triliun dari pajak, dan Rp5,34 triliun dari PNBP. Ia juga menyoroti peran pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Hingga Agustus 2025, Dana Desa yang disalurkan ke seluruh kabupaten di Jawa Timur telah menembus Rp8 triliun.

“Ini bukti nyata fungsi distribusi pajak. Penerimaan negara dikembalikan ke daerah untuk membiayai pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat,” tambah Untung.

Audiensi yang berlangsung kondusif itu ditutup dengan ajakan agar mahasiswa terus mengawal transparansi fiskal. “Kolaborasi dengan masyarakat, termasuk mahasiswa, adalah kunci. Pajak bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga bagian dari partisipasi warga negara,” katanya. (alf)

 

Kanwil DJP Jaksel I Tanamkan Kesadaran Pajak ke Generasi Muda Lewat Pajak Bertutur 2025

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menanamkan pemahaman tentang pajak sejak dini melalui program edukasi Pajak Bertutur 2025. Tahun ini, giliran SMK Cyber Media Jakarta yang mendapat kesempatan menjadi tuan rumah kegiatan yang diinisiasi Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I).

Lebih dari 70 siswa antusias mengikuti rangkaian acara yang berlangsung pada Rabu (27/8/2025). Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jaksel I, Pestamen Situmorang, menegaskan bahwa literasi pajak merupakan bekal penting bagi generasi muda sebelum mereka memasuki dunia kerja.

“Semoga kegiatan Pajak Bertutur ini dapat menjadi bekal bagi adik-adik semua ketika nanti sudah berpenghasilan dan menjadi Wajib Pajak,” ujar Pestamen.

Pada sesi utama, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jaksel I Arief Hidayat menyampaikan materi mengenai dasar-dasar perpajakan. Ia menekankan peran vital masyarakat sebagai pembayar pajak dalam mendukung pembangunan nasional, sekaligus menunjukkan manfaat pajak yang langsung dirasakan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga subsidi di berbagai sektor.

Diskusi semakin hidup saat seorang siswa bertanya mengapa masih ada warga negara yang tidak membayar pajak namun tetap menikmati fasilitas publik. Arief lalu menjelaskan konsep free rider, yakni mereka yang lalai terhadap kewajiban pajak. Menurutnya, inilah alasan program Pajak Bertutur penting digelar, agar generasi muda lebih sadar dan menghindari perilaku serupa.

Tak hanya pemaparan materi, panitia juga menyiapkan permainan edukatif untuk memperkuat pemahaman siswa tentang fungsi pajak, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kontribusi pajak bagi keberlangsungan bangsa.

Pajak Bertutur sendiri merupakan program rutin DJP yang digelar serentak di sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Tahun ini, kegiatan mengangkat tema “Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju”, sejalan dengan visi mempersiapkan calon Wajib Pajak yang patuh dan berperan aktif menyongsong Indonesia Emas 2045.

Kanwil DJP Jaksel I berharap program ini tidak hanya memberi manfaat langsung bagi siswa SMK Cyber Media, tetapi juga memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan dalam membangun budaya sadar pajak sejak dini. (alf)

 

 

LPS Turunkan Bunga Penjaminan, Ruang Fiskal dan Pajak Bisa Ikut Terdorong

IKPI, Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin (bps) untuk tabungan rupiah di bank umum menjadi 3,75%. Penurunan juga berlaku untuk bank perekonomian rakyat (BPR) menjadi 6,25%, sementara untuk tabungan valuta asing tetap di level 2,25%. Kebijakan ini berlaku sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah ini diambil sejalan dengan tren penurunan suku bunga deposito, kondisi likuiditas perbankan yang masih longgar, serta sinergi dengan arah kebijakan Bank Indonesia yang lebih akomodatif. BI sendiri sebelumnya memangkas suku bunga acuan 25 bps menjadi 5% pada RDG Agustus 2025.

“Dengan ruang pelonggaran yang masih terbuka, kami ingin memastikan stabilitas sistem keuangan sekaligus menjaga agar bunga kredit tetap kompetitif. Hal ini diharapkan bisa memperkuat momentum pemulihan ekonomi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Penurunan bunga simpanan tersebut tidak hanya berdampak pada sektor perbankan, tetapi juga bisa memberi implikasi fiskal. Dengan bunga simpanan yang semakin rendah, insentif masyarakat untuk mengalihkan dana ke sektor riil meningkat. Perputaran modal ini berpotensi memperbesar basis pajak, terutama dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) badan maupun orang pribadi yang usahanya terdorong oleh peningkatan konsumsi.

Di sisi lain, bunga simpanan yang lebih rendah akan berpengaruh pada besaran pajak atas bunga deposito (final 20%). Meskipun nominal pajaknya bisa menurun, perputaran dana ke instrumen produktif diyakini dapat menambah penerimaan negara dari sektor lain.

Ekonom menilai, kebijakan LPS dan BI yang selaras ini membuka peluang bagi pemerintah untuk menjaga target penerimaan pajak 2025 yang ambisius. Jika konsumsi rumah tangga membaik dan investasi sektor riil meningkat, optimalisasi penerimaan pajak bisa tercapai tanpa harus mengandalkan kebijakan pajak baru. (alf)

id_ID