IKPI, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat menggelar seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “PER-11/PJ/2025” di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis (23/7/2025). Kegiatan ini dihadiri 147 peserta dan menjadi seminar dengan partisipasi tertinggi sepanjang sejarah cabang Jakarta Pusat.
Ketua IKPI Jakarta Pusat, Suryani, menyatakan bahwa seminar ini digelar sebagai bentuk respons atas terbitnya Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 yang saat ini tengah menjadi perhatian besar di kalangan praktisi perpajakan.
“Ini aturan baru yang sedang hangat dibicarakan. Hampir seluruh cabang IKPI menyelenggarakan seminar serupa untuk membedah dampaknya. Materi hari ini saja mencapai 202 lembar,” ujarnya.
Seminar menghadirkan empat narasumber dari Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kepala Bidang P2 Humas dan Kepala seksi bimbingan penyuluhan , yang mewakili Kepala Kanwil yang berhalangan hadir. Topik pembahasan dibagi menjadi dua sesi utama, pertama tentang ketentuan baru PPN dan PPnBM, serta sesi kedua membahas PPh unifikasi dan pelaporan SPT.
Dalam diskusi, banyak peserta menyoroti peningkatan beban administratif akibat regulasi baru tersebut. Salah satu yang disorot adalah cara pengisian faktur pajak yang kini jauh lebih rinci.
“Kalau dulu cukup menulis ‘uang muka penjualan komputer merek X, sekarang dlm contoh PER 11 tersebut ada tambahan kata menjadi; uang muka penjualan komputer XXX sebanyak 10 unit dengan harga jual Rp 5 juta , padahal kolom harga jual dan unit sdh ada. ,” kata Suryani.
Ia menegaskan bahwa meski tujuannya baik, penambahan ini berpotensi membebani wajib pajak secara administrasi. “Kami berharap aturan ini dapat dipertimbangkan ulang, khususnya dalam hal pengisian faktur pajak. Bukan menolak, tetapi semoga bisa disederhanakan katanya.
Suryani juga menyampaikan terima kasih kepada panitia kecil yang telah menyukseskan seminar, serta memberikan apresiasi kepada peserta yang aktif berdiskusi. “Antusiasmenya luar biasa. Ini membuktikan bahwa konsultan pajak sangat peduli dengan perkembangan regulasi. Kami akan terus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah,” pungkasnya.
Sekadar informasi, hadir dari Pengurus Pusat IKPI pada kesempatan tersebut:
1. Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld
2. Ketua Pengda IKPI DKI Jakarta Tan Alim
3. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Nuryadin Rahman
4. Ketua Departemen Pendidikan, Sundara Ikhsan
5. Ketua Departement Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, Donny Eduardus Rindorindo
6. Ketua Bidang PPL Pengda DKI Jakarta, Humala Setia Leonardo
Dari Kanwil DJP Jakarta Pusat:
1. Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat, Mukthia Agus Santosa
2. Penyuluh Pajak Ahli Madya, Herman Setyawan
3. Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Kurnia Hernawan
4. Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Adi Wahyu Anggara
5. Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Melina Susilowati
6. Penyuluh Muda, Eka Fitri Handayani
(bl)