Transformasi Pengadilan Pajak Picu Penurunan Tunggakan dan Lonjakan Kinerja Putusan

IKPI, Jakarta: Transformasi menyeluruh yang dijalankan Pengadilan Pajak sejak tahun 2020 kini mulai menunjukkan hasil yang semakin nyata. Lembaga yang menangani sengketa perpajakan nasional ini terus melakukan berbagai pembaruan, bukan hanya dari sisi teknologi, tetapi juga dari aspek tata kelola, budaya kerja, hingga transparansi proses persidangan. Hasilnya, indikator kinerja penyelesaian sengketa mulai bergerak ke arah yang jauh lebih positif.

Dikutip dari data yang dikeluarkan Tim Transisi Sekretariat Pengadilan Pajak, Kementerian Keuangan pada, Jumat (28/11/2025),  salah satu pilar terpenting dari transformasi ini adalah pengembangan e-Tax Court, sistem persidangan elektronik yang memungkinkan berbagai proses berjalan secara digital. Bukan hanya pendaftaran perkara, tetapi juga pengiriman dokumen, pemanggilan, hingga persidangan dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Implementasi ini menjadi krusial terutama untuk menghadapi peningkatan kompleksitas sengketa yang terjadi setiap tahun. Data menunjukkan bahwa progres pemanfaatan e-Filing dan pengiriman berkas melalui e-Tax Court terus meningkat secara konsisten sejak 2019  .

Inovasi lain yang tak kalah penting adalah percepatan penerbitan izin kuasa hukum, yang kini dapat selesai dalam waktu rata-rata hanya 2,8 hari turun drastis dari sebelumnya yang bisa mencapai tujuh hari. Percepatan ini berdampak langsung terhadap kelancaran proses persidangan, karena kesiapan kuasa hukum merupakan faktor utama yang menentukan cepat atau lambatnya penanganan sengketa.

Pengadilan Pajak juga memperkuat transparansi dengan mempublikasikan salinan putusan secara daring. Hingga Oktober 2025, jumlah unggahan salinan putusan telah melampaui 87.000 dokumen, menandai peningkatan signifikan dalam keterbukaan informasi. Langkah ini turut mendukung kepercayaan publik dan memperluas akses bagi praktisi hukum, akademisi, maupun wajib pajak untuk memahami pola dan kualitas putusan Pengadilan Pajak.

Dari sisi statistik, hasil transformasi mulai terlihat jelas pada tren penyelesaian sengketa. Produksi putusan meningkat, sementara jumlah berkas yang masuk dan saldo tunggakan justru menunjukkan penurunan. Dalam paparan, grafik menunjukkan pergerakan yang stabil menuju efisiensi jumlah penyelesaian perkara selalu bergerak lebih cepat dibandingkan penumpukan perkara, menghasilkan saldo akhir sengketa yang terus menyusut setiap tahun.

Penguatan tata kelola juga dilakukan melalui penerapan manajemen kinerja, termasuk performance agreement bagi hakim. Mekanisme ini menghadirkan pengukuran yang lebih terstruktur, sekaligus mendorong terciptanya budaya profesionalisme dalam penanganan perkara. Selain itu, integrasi data dengan DJP, DJBC, serta interoperabilitas sistem semakin mempercepat analisis dan pemeriksaan berkas perkara.

Secara eksternal, Pengadilan Pajak memperluas akses publik melalui penyelenggaraan live streaming persidangan sejak 2024. Kehadiran siaran langsung ini tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai proses peradilan pajak yang selama ini dianggap rumit dan kurang familiar.

Dengan berbagai langkah transformasi yang terus berjalan, Pengadilan Pajak kini memasuki fase baru sebagai lembaga peradilan modern yang mengedepankan efektivitas, transparansi, dan kemudahan layanan. Seluruh perubahan ini menjadi fondasi kuat untuk menghadapi alih pembinaan ke Mahkamah Agung pada 2027 dan memastikan layanan kepada pencari keadilan tetap optimal. (bl)

en_US