Tanggapi Pegawai Pajak yang Meninggal, DJP Sebut Almarhum Miliki Riwayat Sakit Serius

IKPI, Jakarta: Kabar duka datang dari lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah Abang Muhammad Nurul Azhar, petugas Pelaksana Seksi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan, Tanjungpinang, meninggal dunia pada Kamis, 14 Maret 2025. Abang Muhammad diduga meninggal akibat kelelahan saat menangani validasi Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPhTB) melalui sistem Coretax milik DJP.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, Abang Muhammad memiliki riwayat sakit yang serius dan sedang dalam pengawasan dokter. “Yang bersangkutan memiliki riwayat sakit yang serius dan sedang dalam pengawasan dokter,” ujar Dwi Astuti, Minggu (16/3/2025).

Dwi Astuti menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Pada Kamis pagi, 14 Maret 2025, Abang Muhammad tiba di kantor seperti biasa pukul 07.30 WIB. Namun, tak lama setelah tiba, ia mengeluh sesak napas dan muntah.

“Lalu dibawa ke rumah sakit di Tanjungpinang. Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut pada pukul 09.30 WIB,” jelas Dwi.

DJP menyatakan turut berduka atas meninggalnya Abang Muhammad. Dwi Astuti memuji dedikasi dan integritas almarhum selama bekerja. “Abang Muhammad Nurul Azhar adalah sosok yang luar biasa, yang memiliki integritas, dedikasi, dan pekerja keras dengan etos kerja yang tinggi,” ujarnya.

Sekadar informasi, kabar meninggalnya Abang Muhammad ramai diperbincangkan di media sosial X sejak Jumat malam, 14 Maret 2025. Sebuah akun bernama Minceu Nings mengunggah kabar tersebut pukul 22.51 WIB dengan menyebut, “Korban Coretax ini.” Unggahan tersebut viral dan hingga Sabtu malam, 15 Maret 2025, telah dilihat lebih dari 2,5 juta kali, diunggah ulang 484 kali, dan mendapat 37 komentar.

Selain itu, akun bernama Virus Dari juga membagikan percakapan WhatsApp yang menyebutkan bahwa Abang Muhammad diduga kelelahan akibat menyelesaikan validasi PPhTB hingga dini hari. Dalam percakapan tersebut, disebutkan bahwa almarhum melanjutkan pekerjaan koleganya yang terkendala sistem Coretax sejak sore hingga pukul 23.00 WIB. “Almarhum meninggal di kantor,” tulis percakapan tersebut.

Sistem Coretax sendiri disebut bermasalah sejak tiga bulan terakhir. Kondisi ini diperparah dengan minimnya jumlah staf di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan. Dalam percakapan WhatsApp yang beredar, disebutkan bahwa hanya ada enam orang pelaksana yang menangani tugas back office dan TPT (Tenaga Pelaksana Teknis). “Kondisi kami memang kurang ideal. Kami cuma 6 orang pelaksana, sudah semua back office dan TPT,” tulis percakapan tersebut.

Kematian Abang Muhammad menimbulkan sorotan terhadap beban kerja yang tinggi dan kondisi sistem Coretax yang bermasalah. DJP diharapkan dapat mengevaluasi sistem dan kondisi kerja para petugasnya untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (alf)

en_US