Tak Ada Ruang Bagi Pegawai Pajak yang Bermain Kotor, Dirjen Pajak: Saya Pecat!

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap aparatur pajak yang menyalahgunakan wewenang atau memeras wajib pajak. Ia menegaskan siap memecat pegawai pajak yang terbukti melakukan tindakan curang, sekecil apa pun.

“Tentu seperti komitmen saya sejak awal, fraud sedikit pun akan saya tindak, bahkan saya pecat,” tegas Bimo dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Pernyataan keras itu disampaikan Bimo menanggapi laporan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang dugaan aksi premanisme yang dilakukan seorang Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa, Banten.

Bimo mengatakan, ia telah memerintahkan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, informasi yang diterima masih minim karena disampaikan secara singkat melalui pesan WhatsApp.

“Saya sudah langsung perintahkan KITSDA menelusuri. Tapi informasi awalnya terbatas, jadi kami perlu mengklarifikasi dan mengonfirmasi lebih lanjut ke pelapor agar mendapat gambaran utuh,” ujarnya.

Menurut Bimo, laporan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya biasanya terbagi dua jenis, yakni laporan perbaikan kebijakan dan laporan administratif. Jika laporan mengandung unsur pelanggaran atau penipuan, maka akan diteruskan ke unit anti-fraud DJP dan sistem Whistleblowing Kementerian Keuangan.

“Kalau indikasinya signifikan, tentu akan kami masukkan ke unit anti-fraud. Tapi kami juga berharap pelapor bisa menyertakan bukti atau identitas AR yang disebut preman itu, agar bisa kami proses dengan cepat,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengungkapkan adanya praktik tidak terpuji di lingkungan KPP Tigaraksa. Ia bahkan menegaskan akan turun langsung jika masih ditemukan perilaku premanisme di lapangan.

“Izin lapor tindak premanisme AR Pajak KPP Tigaraksa. Minggu depan harus sudah bersih, nggak boleh ada premanisme. Kalau benar ada yang maksa-maksa minta duit, itu sudah keterlaluan,” tegas Purbaya, Jumat (17/10/2025).

Langkah tegas DJP ini menjadi sinyal kuat bahwa era “main kotor” di dunia perpajakan sudah berakhir. Bimo menegaskan reformasi sumber daya manusia di lingkungan DJP kini difokuskan pada integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik.

“Kita tidak bisa menegakkan kepatuhan pajak dengan cara menakut-nakuti. Pegawai pajak harus jadi pelayan masyarakat, bukan sumber masalah,” tutupnya. (alf)

en_US