
UMKM Kini Bisa Setor Pajak Lewat Coretax, Tak Perlu Lagi Lapor SPT Masa
IKPI, Jakarta: Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Melalui sistem Coretax, wajib pajak UMKM dapat melakukan