
Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak untuk Lapor SPT 2023 Baru 80 Persen
IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) dalam menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan baru mencapai 80persen untuk periode 2023. Staf Ahli